Banyak masyarakat yang masih penasaran mengenai besaran nominal penghasilan bagi para aparatur negara yang baru saja lolos seleksi. Topik mengenai gaji CPNS 2026 menjadi perbincangan hangat, terutama bagi mereka yang sedang mempersiapkan diri menghadapi seleksi tahun ini. Apakah nominalnya sudah mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari? Faktanya, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) belum menerima gaji pokok secara penuh. Peraturan pemerintah yang berlaku pada tahun 2026 ini masih menetapkan skema penggajian khusus bagi mereka yang masih berstatus calon.
Status sebagai CPNS merupakan masa percobaan sebelum seseorang resmi diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh. Pada fase ini, pemerintah menerapkan aturan pembayaran gaji pokok sebesar 80 persen dari total gaji pokok PNS sesuai golongannya. Kebijakan ini tentu menimbulkan pertanyaan mengenai berapa nominal bersih atau take home pay yang akan diterima ke rekening setiap bulannya. Memahami rincian ini sangat krusial agar ekspektasi finansial para pelamar sesuai dengan realita di lapangan pada tahun 2026.
Aturan Gaji CPNS 2026: Mengapa Hanya 80 Persen?
Perlu dipahami bahwa skema penggajian untuk CPNS diatur secara ketat melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pada tahun 2026, dasar hukum pembayaran gaji masih merujuk pada ketentuan di mana masa percobaan (prajabatan) menjadi penentu utama. Selama Surat Keputusan (SK) yang dipegang masih berstatus CPNS, maka negara hanya berkewajiban membayarkan gaji CPNS 2026 sebesar 80 persen dari gaji pokok semestinya.
Ketentuan ini bukanlah hal baru, namun seringkali terlewatkan oleh para pelamar pemula. Masa percobaan ini biasanya berlangsung selama satu tahun atau lebih, tergantung pada kecepatan instansi dalam menyelenggarakan Pelatihan Dasar (Latsar). Selama periode tersebut, kinerja dan kedisiplinan pegawai akan dinilai. Jika memenuhi syarat, barulah status akan diubah menjadi PNS 100 persen dan gaji pokok akan dibayarkan secara penuh.
Selain itu, besaran 80 persen ini hanya berlaku untuk komponen gaji pokok saja. Komponen lain seperti tunjangan mungkin memiliki skema perhitungan yang berbeda tergantung kebijakan masing-masing instansi pusat maupun daerah. Oleh karena itu, penting untuk melihat rincian angka berdasarkan golongan pendidikan agar gambaran penghasilan menjadi lebih jelas.
Rincian Gaji Pokok CPNS Berdasarkan Golongan
Besaran gaji pokok sangat bergantung pada golongan dan latar belakang pendidikan saat mendaftar. Berikut adalah estimasi rincian gaji CPNS 2026 (80 persen) yang diterima sebelum diangkat menjadi PNS penuh. Angka ini merupakan kalkulasi dari persentase gaji pokok PNS yang berlaku pada tahun 2026.
Golongan I biasanya diperuntukkan bagi lulusan SD hingga SMP, Golongan II untuk lulusan SMA hingga D3, dan Golongan III untuk lulusan S1 hingga S3. Berikut adalah tabel rinciannya:
| Golongan & Pendidikan | Estimasi Gaji CPNS 2026 (80%) |
|---|---|
| Golongan Ia (SD/Sederajat) | Rp 1.348.000 – Rp 2.018.000 |
| Golongan IIa (SMA/Sederajat) | Rp 1.714.000 – Rp 2.851.000 |
| Golongan IIc (D3) | Rp 1.860.000 – Rp 3.000.000 |
| Golongan IIIa (S1) | Rp 2.150.000 – Rp 3.500.000 |
| Catatan Penting | Angka di atas adalah gaji pokok bruto (belum tunjangan) |
Data di atas menunjukkan bahwa lulusan Sarjana (S1) yang masuk dalam golongan IIIa akan menerima gaji pokok di kisaran 2 jutaan rupiah pada awal masa kerja. Angka ini mungkin terlihat kecil jika dibandingkan dengan sektor swasta di kota besar. Namun, perlu diingat bahwa ini hanyalah komponen gaji pokok dan belum termasuk berbagai tunjangan yang melekat pada jabatan tersebut.
Komponen Tunjangan Selain Gaji Pokok
Penghasilan seorang aparatur negara tidak hanya bersumber dari gaji pokok semata. Justru, komponen tunjangan seringkali memiliki nominal yang lebih besar dibandingkan gaji pokok itu sendiri. Dalam struktur penghasilan tahun 2026, terdapat beberapa jenis tunjangan yang berhak diterima oleh seorang CPNS, meskipun besaran persentasenya mungkin berbeda antar instansi.
1. Tunjangan Kinerja (Tukin)
Ini adalah komponen yang paling signifikan. Tunjangan Kinerja diberikan berdasarkan capaian kinerja dan kelas jabatan. Namun, bagi CPNS di tahun 2026, umumnya Tukin baru dibayarkan sebesar 80 persen dari total Tukin kelas jabatannya. Meskipun demikian, di instansi pusat seperti kementerian tertentu, nominal 80 persen Tukin ini bisa mencapai angka yang cukup fantastis, bahkan melebihi gaji pokok.
2. Tunjangan Keluarga
Bagi CPNS yang sudah menikah dan memiliki anak, negara memberikan subsidi tambahan. Tunjangan istri/suami diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok. Selain itu, terdapat tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk maksimal dua orang anak. Syarat administratif seperti surat nikah dan akta kelahiran anak wajib dilampirkan untuk mencairkan komponen ini.
3. Tunjangan Pangan dan Jabatan
Pemerintah juga memberikan tunjangan pangan yang setara dengan harga 10 kilogram beras per orang yang masuk dalam daftar tanggungan. Selain itu, terdapat tunjangan jabatan fungsional atau umum yang nominalnya disesuaikan dengan formasi yang dilamar. Semua komponen ini akan diakumulasikan menjadi Take Home Pay (THP) bulanan.
Simulasi Total Penghasilan CPNS Lulusan S1
Agar gambaran mengenai gaji CPNS 2026 menjadi lebih konkret, mari kita buat simulasi perhitungan sederhana. Contoh kasus ini mengambil sampel seorang pelamar lulusan S1 (Golongan IIIa) yang berstatus lajang dan diterima di sebuah instansi pusat dengan kelas jabatan standar (Kelas jabatan 7).
Perhitungan ini menggabungkan gaji pokok 80 persen dan asumsi tunjangan kinerja 80 persen. Berikut adalah simulasinya:
| Komponen Penghasilan | Estimasi Nominal (Rp) |
|---|---|
| Gaji Pokok (80% Gol IIIa) | Rp 2.227.000 |
| Tunjangan Kinerja (80%) | Rp 3.100.000 |
| Uang Makan (22 hari kerja) | Rp 814.000 |
| Tunjangan Umum | Rp 185.000 |
| Total Take Home Pay | Rp 6.326.000 |
Dari tabel simulasi di atas, terlihat bahwa total penghasilan bersih yang diterima bisa mencapai angka di atas 6 juta rupiah per bulan. Tentu saja, angka ini bersifat estimasi dan sangat bergantung pada instansi tempat bekerja. Instansi daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) rendah mungkin memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang lebih kecil dibandingkan instansi pusat.
Proses Menuju Gaji 100 Persen
Banyak CPNS yang bertanya-tanya, kapan status 80 persen ini akan berakhir? Sesuai dengan prosedur yang berlaku di tahun 2026, perubahan status menjadi PNS penuh memerlukan beberapa tahapan wajib. Tahapan yang paling krusial adalah lulus Pelatihan Dasar (Latsar) atau yang dulu dikenal dengan istilah Prajabatan.
Selain lulus Latsar, seorang CPNS juga harus dinyatakan sehat jasmani dan rohani melalui pemeriksaan kesehatan ulang (Medical Check-Up). Setelah semua syarat terpenuhi, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan menerbitkan Surat Keputusan pengangkatan menjadi PNS. Pada momen inilah gaji pokok akan otomatis disesuaikan menjadi 100 persen.
Proses ini umumnya memakan waktu 1 hingga 2 tahun sejak TMT (Terhitung Mulai Tanggal) SK CPNS diterbitkan. Jadi, para pegawai baru diharapkan untuk bersabar dan fokus pada peningkatan kinerja selama masa percobaan ini. Kinerja yang buruk selama masa CPNS dapat berakibat pada pembatalan pengangkatan menjadi PNS.
Pemotongan dan Iuran Wajib
Dalam menerima gaji CPNS 2026, pegawai juga akan dikenakan beberapa potongan wajib. Hal ini penting diketahui agar tidak kaget saat melihat slip gaji. Potongan ini bersifat otomatis dan langsung mengurangi nominal yang ditransfer ke rekening.
Potongan pertama adalah Iuran Wajib Pegawai (IWP) yang mencakup jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan) dan jaminan hari tua (Taspen). Besaran potongannya sudah diatur dalam persentase tertentu dari gaji pokok dan tunjangan keluarga. Selain itu, bagi CPNS yang beragama Islam, beberapa instansi juga menerapkan pemotongan zakat profesi secara otomatis jika pegawai tersebut bersedia.
Ada pula potongan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang menjadi kewajiban bagi aparatur sipil negara. Meskipun mengurangi penghasilan bulanan, potongan-potongan ini sejatinya adalah bentuk investasi dan proteksi jangka panjang bagi kesejahteraan pegawai itu sendiri di masa depan.
Kesimpulan
Menjadi seorang aparatur negara di tahun 2026 menawarkan stabilitas finansial yang cukup menjanjikan, meskipun diawali dengan skema gaji 80 persen. Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa total gaji CPNS 2026 beserta tunjangannya mampu memberikan penghasilan yang layak, terutama bagi fresh graduate. Kunci utamanya adalah memahami struktur gaji yang terdiri dari gaji pokok dan berbagai tunjangan kinerja yang bervariasi antar instansi.
Bagi Anda yang sedang berjuang dalam seleksi tahun ini, jadikan informasi ini sebagai motivasi tambahan. Fokuslah pada proses seleksi dan persiapan diri sebaik mungkin. Penghasilan hanyalah salah satu aspek dari pengabdian kepada negara. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai formasi yang tersedia, segera cek situs resmi instansi terkait untuk mendapatkan update terbaru.