Biaya perpanjang SIM C 2026 menjadi informasi yang banyak dicari pengendara sepeda motor di seluruh Indonesia. Per Februari 2026, tarif resmi perpanjangan SIM C melalui aplikasi Digital Korlantas Polri tercatat sebesar Rp75.000 untuk biaya penerbitan, dengan total keseluruhan berkisar Rp217.500 hingga Rp260.000 tergantung metode tes psikologi yang dipilih. Informasi ini penting diketahui agar proses perpanjangan berjalan lancar tanpa kendala.
Kabar baiknya, tarif PNBP untuk perpanjangan SIM C di tahun 2026 belum mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Ketentuan biaya masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Selain itu, hadirnya layanan digital dari Korlantas Polri membuat proses perpanjangan semakin praktis dan efisien.
Rincian Biaya Perpanjang SIM C 2026 Secara Lengkap
Biaya perpanjang SIM C 2026 tidak hanya terdiri dari tarif penerbitan saja. Ada beberapa komponen biaya tambahan yang wajib dipenuhi oleh setiap pemohon. Berikut rincian selengkapnya berdasarkan ketentuan resmi Korlantas Polri.
| Komponen Biaya | Tarif Resmi 2026 |
|---|---|
| Penerbitan SIM C / CI / CII | Rp75.000 |
| Tes Kesehatan Jasmani | Rp35.000 |
| Tes Psikologi Online | Rp57.500 |
| Tes Psikologi Langsung (Satpas/SIM Keliling) | Rp100.000 |
| Asuransi Kecelakaan Diri Pengemudi (AKDP) | Rp50.000 |
| Total (Tes Psikologi Online) | Rp217.500 |
| Total (Tes Psikologi Langsung) | Rp260.000 |
Jadi, total biaya perpanjang SIM C 2026 berkisar antara Rp217.500 hingga Rp260.000. Perbedaan harga tergantung pada pilihan tes psikologi yang diambil — online atau langsung di lokasi Satpas.
Perbandingan Biaya Perpanjang SIM C dengan SIM Lainnya
Sebagai perbandingan, berikut tabel biaya perpanjangan berbagai jenis SIM yang berlaku per 2026. Data ini berguna bagi pengendara yang memiliki lebih dari satu jenis SIM.
| Jenis SIM | Biaya Penerbitan | Total (Psikologi Online) | Total (Psikologi Langsung) |
|---|---|---|---|
| SIM A / BI / BII | Rp80.000 | Rp222.500 | Rp265.000 |
| SIM C / CI / CII | Rp75.000 | Rp217.500 | Rp260.000 |
| SIM D / DI | Rp30.000 | Rp172.500 | Rp215.000 |
Terlihat jelas bahwa biaya perpanjang SIM C 2026 termasuk lebih terjangkau dibandingkan SIM A. Namun, selisihnya hanya Rp5.000 pada komponen penerbitan.
Cara Perpanjang SIM C Online Lewat Aplikasi Digital Korlantas 2026
Salah satu terobosan terbaik dari Korlantas Polri adalah layanan perpanjangan SIM secara online melalui aplikasi Digital Korlantas. Metode ini sangat praktis karena seluruh proses bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu antre di Satpas. Berikut langkah-langkah lengkapnya.
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Google Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi menggunakan nomor handphone aktif, lalu masukkan kode OTP yang diterima via SMS.
- Lengkapi profil dengan mengisi NIK, nama lengkap, dan alamat email. Setelah itu, aktivasi akun melalui email konfirmasi.
- Lakukan verifikasi e-KTP dengan foto liveness detection sesuai instruksi di aplikasi.
- Pilih menu Perpanjangan SIM, lalu pilih golongan SIM C.
- Unggah dokumen persyaratan, termasuk foto e-KTP, foto SIM lama, pas foto terbaru berlatar biru (resolusi 480×640 piksel), dan foto tanda tangan di atas kertas putih.
- Ikuti tes kesehatan dan tes psikologi secara online yang terintegrasi dalam aplikasi.
- Lakukan pembayaran melalui metode yang tersedia (transfer bank, e-wallet, atau virtual account).
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan SIM. SIM baru akan dikirim ke alamat pemohon dalam waktu 7–14 hari kerja.
Selain itu, pastikan koneksi internet stabil selama proses berlangsung. Proses pengajuan melalui aplikasi umumnya memakan waktu sekitar 15–30 menit saja.
Syarat Dokumen Perpanjang SIM C Terbaru 2026
Sebelum memulai proses perpanjangan, ada sejumlah persyaratan dokumen yang harus disiapkan. Faktanya, kelengkapan dokumen menjadi faktor utama kelancaran proses perpanjangan SIM C. Berikut daftar dokumen yang diperlukan.
- e-KTP asli yang masih berlaku dan terbaca jelas, beserta fotokopinya (untuk proses offline).
- SIM C asli yang masa berlakunya belum habis atau kedaluwarsa. SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang dan harus dibuat ulang.
- Surat keterangan sehat jasmani dari fasilitas kesehatan resmi atau diperoleh langsung di lokasi pelayanan SIM.
- Surat keterangan psikologi dari psikolog berlisensi, yang tersedia di Satpas maupun melalui tes online di aplikasi Digital Korlantas.
- Pas foto terbaru dengan pakaian rapi, sopan, dan tanpa aksesori berlebihan. Untuk pengajuan online, foto harus berlatar belakang biru dengan resolusi 480×640 piksel.
Nah, hal yang perlu diperhatikan adalah masa berlaku SIM yaitu lima tahun sejak tanggal penerbitan. Perpanjangan sebaiknya diajukan minimal 3 hingga 14 hari sebelum masa berlaku habis agar tidak melewati batas waktu.
Pilihan Metode Perpanjangan SIM C: Online vs Offline
Selain melalui aplikasi Digital Korlantas, perpanjangan SIM C 2026 juga bisa dilakukan secara offline. Berikut perbandingan kedua metode agar pemohon dapat memilih yang paling sesuai dengan kebutuhan.
Perpanjangan SIM C di Satpas atau SIM Keliling
Layanan SIM Keliling menjadi pilihan praktis bagi masyarakat yang ingin proses cepat dengan pendampingan langsung dari petugas. Namun, perlu diketahui bahwa SIM Keliling hanya melayani perpanjangan — bukan pembuatan SIM baru atau peningkatan golongan.
Prosesnya dimulai dengan datang ke lokasi SIM Keliling sesuai jadwal, mengambil nomor antrean, melakukan tes kesehatan dan psikologi, menyerahkan dokumen, menjalani verifikasi data, foto, serta sidik jari. Setelah pembayaran selesai, SIM baru umumnya bisa langsung diterima di lokasi.
Ternyata, Satpas juga memiliki keunggulan tersendiri. Kapasitas layanan Satpas lebih besar dan menggunakan sistem online nasional. Artinya, perpanjangan SIM bisa dilakukan di Satpas mana saja tanpa harus sesuai domisili KTP.
Perpanjangan SIM C Secara Online
Bagi masyarakat dengan mobilitas tinggi, metode online jelas lebih efisien. Tidak perlu keluar rumah, tidak perlu antre, dan SIM baru dikirim langsung ke alamat tujuan. Bahkan, biaya tes psikologi online lebih murah dibandingkan tes langsung — hanya Rp57.500 versus Rp100.000.
| Aspek | Online (Digital Korlantas) | Offline (Satpas/SIM Keliling) |
|---|---|---|
| Biaya Total | Rp217.500 | Rp260.000 |
| Waktu Proses | 15–30 menit (pengajuan) | 1–3 jam (termasuk antre) |
| Penerimaan SIM | Dikirim 7–14 hari kerja | Langsung di lokasi |
| Perlu Datang ke Lokasi | Tidak | Ya |
| Tes Psikologi | Online (Rp57.500) | Langsung (Rp100.000) |
Dari segi biaya dan kenyamanan, metode online melalui aplikasi Digital Korlantas jelas lebih unggul. Namun, metode offline tetap menjadi pilihan tepat bagi yang ingin menerima SIM baru secara langsung di hari yang sama.
Hal Penting yang Wajib Diperhatikan Saat Perpanjang SIM C
Ada beberapa hal krusial yang sering terlewatkan saat proses perpanjangan SIM C. Memahami poin-poin berikut bisa menghindarkan dari masalah yang tidak perlu.
- SIM yang sudah kedaluwarsa tidak bisa diperpanjang. Jika masa berlaku sudah lewat meskipun hanya satu hari, maka harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru lengkap dengan ujian teori dan praktik.
- Tidak ada denda keterlambatan perpanjangan. Namun, konsekuensinya tetap besar karena harus membuat SIM baru dari awal dengan biaya lebih tinggi.
- Perpanjangan bisa dilakukan lintas domisili. Berkat sistem online nasional di Satpas, perpanjangan SIM tidak harus sesuai dengan alamat KTP.
- Hasil tes psikologi online berlaku 6 bulan. Jadi, jika sudah pernah melakukan tes psikologi online dalam enam bulan terakhir, hasilnya masih bisa digunakan.
- SIM hilang memerlukan surat kehilangan dari kepolisian. Dokumen ini wajib dilampirkan sebagai syarat tambahan dalam proses penggantian SIM.
- Pengecualian hari libur nasional. Dalam kondisi tertentu, seperti masa berlaku SIM habis bertepatan dengan hari libur nasional, perpanjangan masih bisa dilakukan setelahnya.
Kesimpulan
Biaya perpanjang SIM C 2026 secara resmi masih mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020 dengan tarif penerbitan sebesar Rp75.000. Total biaya keseluruhan berkisar antara Rp217.500 (tes psikologi online) hingga Rp260.000 (tes psikologi langsung). Tarif ini belum mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya.
Aplikasi Digital Korlantas menjadi solusi paling efisien untuk memperpanjang SIM C tanpa harus keluar rumah. Prosesnya cepat, biayanya lebih hemat, dan SIM baru dikirim langsung ke alamat tujuan. Pastikan untuk mempersiapkan seluruh dokumen persyaratan dan mengajukan perpanjangan sebelum masa berlaku SIM habis agar terhindar dari proses pembuatan ulang yang lebih rumit dan mahal.