Beranda » Edukasi » Cek Saldo JHT 2026 Lewat JMO: Panduan Lengkap Pensiun

Cek Saldo JHT 2026 Lewat JMO: Panduan Lengkap Pensiun

Cek saldo JHT 2026 lewat aplikasi JMO kini bisa dilakukan dalam hitungan menit tanpa perlu antre di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan Hari Tua (JHT) merupakan program tabungan wajib bagi pekerja di Indonesia yang dananya bisa dicairkan saat pensiun, mengalami PHK, atau memenuhi syarat tertentu. Pertanyaannya, sudahkah memantau berapa saldo JHT yang terkumpul selama ini?

Memantau saldo JHT secara berkala merupakan langkah penting dalam persiapan pensiun masa tua. Faktanya, banyak pekerja yang baru sadar saldo JHT mereka tidak sesuai harapan ketika mendekati usia pensiun. Selain itu, pengecekan rutin juga membantu memastikan iuran bulanan dari perusahaan benar-benar masuk ke rekening BPJS Ketenagakerjaan. Nah, artikel ini akan membahas panduan lengkap cara cek saldo JHT terbaru 2026 lewat JMO beserta alternatif lainnya.

Apa Itu JMO dan Mengapa Penting untuk Cek Saldo JHT 2026?

JMO atau Jamsostek Mobile adalah aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan yang menggantikan aplikasi sebelumnya, yaitu BPJSTKU. Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

Melalui JMO, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengakses berbagai layanan digital tanpa harus datang ke kantor cabang. Berikut fitur-fitur utama yang tersedia di aplikasi JMO per 2026:

  • Cek saldo JHT secara real-time
  • Melihat riwayat iuran bulanan yang sudah dibayarkan
  • Mengajukan klaim pencairan JHT secara online
  • Melakukan pengkinian data kepesertaan
  • Simulasi perhitungan dana pensiun
  • Mengecek status klaim yang sedang diproses

Jadi, JMO bukan sekadar alat cek saldo. Aplikasi ini menjadi one-stop solution untuk seluruh kebutuhan administrasi BPJS Ketenagakerjaan secara digital.

Baca Juga :  Cara Cek Bansos 2026 Lewat HP: Panduan Resmi & Cepat

Cara Cek Saldo JHT 2026 Lewat JMO: Langkah demi Langkah

Sebelum mulai mengecek saldo, pastikan sudah memiliki akun JMO yang aktif dan sudah melalui proses pengkinian data. Berikut panduan lengkap cek saldo JHT lewat aplikasi JMO terbaru 2026:

1. Registrasi Akun JMO (Bagi yang Belum Punya Akun)

Bagi peserta yang belum memiliki akun JMO, berikut langkah registrasinya:

  1. Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) dari Play Store atau App Store. Pastikan pengembang aplikasi tertulis “BPJS Ketenagakerjaan” untuk menghindari aplikasi palsu.
  2. Buka aplikasi, lalu klik tombol hijau bertuliskan “Buat Akun Baru”.
  3. Pilih opsi “Ya, Saya Sudah Terdaftar” jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Masukkan data diri sesuai KTP, termasuk NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir.
  5. Buat password yang kuat — kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan karakter spesial.
  6. Verifikasi akun melalui email atau SMS yang dikirimkan sistem.
  7. Lakukan pengkinian data (aktivasi akun) agar bisa mengakses fitur klaim dan pengecekan saldo secara penuh.

2. Login dan Cek Saldo JHT

Setelah akun aktif, berikut cara cek saldo JHT lewat JMO:

  1. Buka aplikasi JMO di ponsel.
  2. Login menggunakan email dan password yang sudah terdaftar.
  3. Pada halaman utama (dashboard), pilih menu “Jaminan Hari Tua”.
  4. Klik opsi “Cek Saldo”.
  5. Sistem akan menampilkan saldo JHT terkini, lengkap dengan rincian iuran per bulan dan hasil pengembangannya.

Seluruh proses ini hanya memakan waktu sekitar 2-3 menit. Dashboard utama JMO juga akan langsung menampilkan ringkasan kepesertaan termasuk saldo JHT terkini setelah berhasil login.

Alternatif Cara Cek Saldo JHT Selain Lewat JMO

Bagaimana jika tidak bisa mengakses aplikasi JMO? Tenang, BPJS Ketenagakerjaan menyediakan beberapa kanal alternatif untuk mengecek saldo JHT di tahun 2026. Berikut perbandingannya:

MetodeCara AksesKetersediaan
Aplikasi JMOLogin → Menu JHT → Cek Saldo24 jam (Android & iOS)
Website Resmisso.bpjsketenagakerjaan.go.id24 jam (browser)
WhatsApp TanyaBPJSTKChat ke nomor resmi BPJSTK24 jam (chatbot otomatis)
Call Center 175Telepon 175, ikuti instruksiJam kerja
Kantor CabangDatang langsung dengan KTP & kartu pesertaJam kerja (Senin–Jumat)
Baca Juga :  Klaim JHT Online - Panduan Lengkap & Mudah Terbaru 2026

Dari seluruh metode di atas, aplikasi JMO tetap menjadi cara paling praktis dan lengkap karena menampilkan data secara real-time dan terintegrasi dengan fitur klaim online. Namun, layanan WhatsApp TanyaBPJSTK bisa menjadi alternatif cepat bagi yang tidak ingin mengunduh aplikasi tambahan.

Besaran Iuran JHT 2026 dan Cara Menghitungnya

Memahami perhitungan iuran JHT penting agar bisa memperkirakan saldo yang seharusnya terkumpul. Per 2026, persentase iuran JHT masih sama dengan ketentuan sebelumnya, yaitu 5,7% dari upah bulanan.

Berikut rincian pembagian iuran JHT antara pekerja dan pemberi kerja:

KomponenPersentaseDitanggung Oleh
Iuran JHT (pekerja)2% dari upahDipotong dari gaji karyawan
Iuran JHT (pemberi kerja)3,7% dari upahDibayar oleh perusahaan
Total Iuran JHT5,7% dari upahGabungan pekerja + perusahaan

Sebagai contoh, jika upah bulanan sebesar Rp6.000.000, maka total iuran JHT per bulan adalah Rp342.000. Dari jumlah tersebut, potongan gaji hanya Rp120.000 (2%), sedangkan sisanya Rp222.000 (3,7%) ditanggung perusahaan.

Bahkan, saldo JHT juga mendapatkan hasil pengembangan dari investasi yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan. Jadi, total saldo biasanya lebih besar dari akumulasi iuran yang dibayarkan.

Syarat Pencairan Saldo JHT Terbaru 2026

Setelah mengetahui cara cek saldo JHT, penting juga memahami kapan dan bagaimana dana tersebut bisa dicairkan. Per 2026, pencairan JHT bisa dilakukan dalam beberapa kondisi berikut:

  • Mencapai usia 56 tahun — dana JHT bisa dicairkan 100% sebagai dana pensiun
  • Mengalami PHK — pencairan bisa diajukan setelah masa tunggu 1 bulan sejak berhenti bekerja
  • Mengundurkan diri (resign) — pencairan bisa dilakukan setelah masa tunggu 1 bulan
  • Meninggalkan Indonesia secara permanen — pencairan 100% saldo
  • Mengalami cacat total tetap — pencairan 100% saldo
  • Meninggal dunia — saldo dicairkan oleh ahli waris

Kabar baiknya, per 2026 proses pencairan JHT dinilai lebih sederhana. BPJS Ketenagakerjaan bahkan menghapus syarat paklaring (surat keterangan kerja) untuk klaim JHT. Dokumen yang diperlukan kini cukup:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
  • KTP atau bukti identitas lainnya
  • Buku tabungan (halaman depan yang memuat nomor rekening)
  • Surat pernyataan belum pernah mengajukan pencairan sebelumnya
Baca Juga :  Biaya Balik Nama Plat Kuning ke Hitam 2026: Panduan Lengkap

Lama proses pencairan juga cukup cepat. Untuk saldo di bawah Rp10 juta, pencairan memakan waktu maksimal 1 hari kerja setelah dokumen dinyatakan lengkap. Sementara untuk saldo di atas Rp10 juta, prosesnya maksimal 5 hari kerja.

Tips Memaksimalkan Saldo JHT untuk Persiapan Pensiun

Ternyata, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk memastikan dana pensiun dari JHT benar-benar optimal. Berikut tips yang bisa diterapkan:

  1. Rutin cek saldo JHT setiap bulan. Pastikan iuran dari perusahaan benar-benar masuk. Jika ada selisih, segera laporkan ke HRD atau BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Jangan terburu-buru mencairkan JHT. Semakin lama dana dibiarkan, semakin besar hasil pengembangan yang didapat.
  3. Manfaatkan fitur simulasi pensiun di JMO. Fitur ini membantu memperkirakan berapa dana yang akan terkumpul saat mencapai usia pensiun.
  4. Pastikan data kepesertaan selalu update. Data yang tidak valid bisa menghambat proses pencairan di kemudian hari.
  5. Kombinasikan dengan instrumen investasi lain. JHT saja mungkin tidak cukup untuk kebutuhan pensiun. Pertimbangkan juga tabungan pensiun, reksa dana, atau asuransi jiwa.

Masalah Umum Saat Cek Saldo JHT dan Solusinya

Dalam praktiknya, beberapa kendala sering dialami peserta saat mengecek saldo JHT lewat JMO. Berikut permasalahan umum beserta solusinya:

  • Saldo tidak bertambah padahal gaji dipotong — Kemungkinan perusahaan belum menyetorkan iuran. Segera konfirmasi ke bagian HRD dan laporkan ke BPJS Ketenagakerjaan jika perlu.
  • Lupa password JMO — Gunakan fitur “Lupa Password” di halaman login untuk melakukan reset via email terdaftar.
  • Akun JMO belum diaktivasi — Lakukan pengkinian data di kantor cabang terdekat atau melalui fitur video call di aplikasi JMO.
  • Aplikasi JMO error atau tidak bisa dibuka — Pastikan aplikasi sudah diperbarui ke versi terbaru. Coba hapus cache atau instal ulang aplikasi.
  • Data kepesertaan tidak sesuai — Lakukan pembaruan data melalui menu pengkinian data di JMO atau datang langsung ke kantor cabang.

Kesimpulan

Cek saldo JHT 2026 lewat JMO merupakan cara paling praktis untuk memantau tabungan pensiun di BPJS Ketenagakerjaan. Prosesnya cukup mudah — unduh aplikasi, login, pilih menu Jaminan Hari Tua, dan saldo langsung terlihat dalam hitungan menit. Selain JMO, pengecekan juga bisa dilakukan lewat website resmi, WhatsApp TanyaBPJSTK, atau Call Center 175.

Memantau saldo JHT secara rutin bukan hanya soal mengetahui angka, tetapi juga bagian penting dari persiapan pensiun masa tua yang lebih matang. Segera unduh aplikasi JMO, lakukan pengkinian data, dan pastikan setiap iuran tercatat dengan benar. Semakin dini mempersiapkan, semakin tenang menghadapi masa pensiun nanti.