Beranda » Nasional » Syarat Anggota KPPS 2026: Gaji Terbaru dan Tugasnya

Syarat Anggota KPPS 2026: Gaji Terbaru dan Tugasnya

Syarat anggota KPPS 2026 menjadi informasi yang banyak dicari menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2026 di Indonesia. Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) merupakan ujung tombak demokrasi di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS). Setiap kali pesta demokrasi digelar, ribuan warga dibutuhkan untuk mengisi posisi ini. Lalu, apa saja persyaratannya, berapa gaji yang diterima, dan seperti apa tugas yang harus dijalankan?

Menariknya, posisi anggota KPPS selalu menjadi rebutan. Selain itu, honor yang ditawarkan mengalami tren kenaikan dari tahun ke tahun. Faktanya, pada Pemilu 2024 lalu, gaji KPPS naik lebih dari 100% dibandingkan Pemilu 2019. Nah, untuk Pilkada 2026, besaran honor diproyeksikan mengalami penyesuaian kembali seiring kebijakan anggaran terbaru dari pemerintah dan KPU.

Apa Itu KPPS dan Mengapa Perannya Penting?

KPPS adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. Berdasarkan Peraturan KPU, KPPS berkedudukan di setiap TPS dan bertugas menyelenggarakan pemungutan serta penghitungan suara.

Setiap TPS memiliki 7 orang anggota KPPS, terdiri dari 1 ketua dan 6 anggota. Mereka dipilih dari warga masyarakat sekitar TPS oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama KPU Kabupaten/Kota.

Namun, peran KPPS tidak sesederhana yang dibayangkan. Mulai dari menyiapkan logistik pemilu, mendata pemilih, hingga melakukan rekapitulasi suara — semua dilakukan di tingkat TPS. Bahkan, keterwakilan perempuan minimal 30% juga menjadi syarat wajib dalam komposisi KPPS.

Syarat Anggota KPPS 2026 yang Wajib Dipenuhi

Berdasarkan regulasi KPU yang berlaku dan merujuk pada ketentuan terbaru 2026, berikut daftar syarat menjadi anggota KPPS secara lengkap:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 17 tahun pada saat pendaftaran
  3. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil
  5. Tidak menjadi anggota partai politik, dibuktikan dengan surat pernyataan
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS yang bersangkutan
  7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika
  8. Berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap
  10. Tidak pernah diberikan sanksi pemberhentian tetap oleh DKPP
  11. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu di lingkup yang sama
  12. Bersedia bekerja penuh waktu selama masa tugas
Baca Juga :  CPNS Dibuka Setiap Tahun? Cek Fakta dan Jadwal Terbaru 2026

Selain itu, terdapat beberapa dokumen administrasi yang harus disiapkan saat mendaftar:

  • Fotokopi KTP elektronik yang masih berlaku
  • Fotokopi ijazah minimal SMA/sederajat
  • Surat pernyataan bermaterai (bukan anggota parpol, bersedia bekerja penuh waktu, dll.)
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas atau rumah sakit
  • Surat keterangan bebas narkotika dari instansi berwenang
  • Pas foto terbaru

Bocoran Gaji Anggota KPPS 2026 Terbaru

Salah satu pertanyaan paling sering muncul adalah soal gaji KPPS 2026. Untuk memahami proyeksi honor terbaru, perlu melihat tren kenaikan dari beberapa periode sebelumnya.

Berikut perbandingan besaran honor KPPS dari berbagai periode pemilu dan pilkada:

PosisiPemilu 2019Pemilu 2024Pilkada 2024Proyeksi Pilkada 2026
Ketua KPPSRp550.000Rp1.200.000Rp900.000Rp950.000 – Rp1.300.000
Anggota KPPSRp500.000Rp1.100.000Rp850.000Rp900.000 – Rp1.200.000
Petugas Keamanan TPSRp400.000Rp900.000Rp650.000Rp700.000 – Rp950.000

Tabel di atas menunjukkan bahwa honor KPPS mengalami fluktuasi tergantung jenis pemilihan. Pada Pemilu nasional (legislatif + presiden), beban kerja lebih berat karena menangani 5 jenis surat suara, sehingga honor lebih tinggi. Jadi, untuk Pilkada 2026, besaran honor akan disesuaikan dengan cakupan beban kerja dan alokasi anggaran KPU.

Perlu dicatat bahwa angka proyeksi 2026 masih bersifat estimasi berdasarkan tren kenaikan dan kebijakan anggaran terbaru. Besaran resmi akan ditetapkan melalui Peraturan KPU (PKPU) yang akan diterbitkan menjelang pelaksanaan.

Tugas Lengkap 7 Anggota KPPS di TPS

Setiap anggota KPPS memiliki pembagian tugas yang spesifik di TPS. Berikut rincian tugas masing-masing berdasarkan buku panduan KPU:

KPPS 1 — Ketua KPPS

  • Memanggil pemilih sesuai nomor urut kedatangan
  • Menandatangani setiap lembar surat suara sebelum diberikan
  • Membagikan surat suara kepada pemilih
  • Memberikan surat suara pengganti jika terjadi kerusakan (maksimal 1 kali)
  • Memimpin proses penghitungan suara dan mengumumkan hasilnya
Baca Juga :  Bedah Rumah 2026: Bantuan Rp20 Juta Siap Cair! Cek Syaratnya

KPPS 2 — Pengelola Surat Suara

  • Mempersiapkan surat suara yang akan digunakan
  • Mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara
  • Berkoordinasi langsung dengan Ketua KPPS

KPPS 3 — Pencatat Administrasi

  • Mencatat jumlah pemilih yang hadir
  • Mendokumentasikan jumlah surat suara yang digunakan
  • Mengisi sertifikat hasil penghitungan suara (formulir Model C1-KWK)

KPPS 4 — Pencatat Hasil Suara

  • Mencatat hasil penelitian setiap lembar surat suara
  • Menggunakan formulir catatan hasil penghitungan suara untuk setiap pasangan calon

KPPS 5 — Pengarah Pemilih

  • Mengarahkan pemilih menuju bilik suara yang kosong
  • Membantu pemilih disabilitas atau yang memerlukan pendampingan

KPPS 6 — Pengawas Kotak Suara

  • Memastikan surat suara dimasukkan ke kotak yang sesuai
  • Mengarahkan pemilih menuju meja KPPS 7 setelah selesai mencoblos

KPPS 7 — Petugas Tinta dan Pintu Keluar

  • Mengarahkan pemilih mencelupkan jari ke tinta sebagai tanda sudah memilih
  • Memastikan tinta menempel dengan baik di kuku jari
  • Mempersilakan pemilih meninggalkan TPS

Tahapan Cara Mendaftar Menjadi Anggota KPPS 2026

Bagi yang berminat menjadi bagian dari penyelenggara pemilu di tingkat TPS, berikut tahapan pendaftaran KPPS 2026 yang perlu diperhatikan:

  1. Pantau pengumuman resmi dari PPS di kelurahan atau desa setempat. Informasi pendaftaran biasanya ditempel di papan pengumuman atau disosialisasikan melalui RT/RW.
  2. Siapkan seluruh dokumen persyaratan seperti yang sudah disebutkan di atas, termasuk surat keterangan sehat dan surat pernyataan bermaterai.
  3. Daftarkan diri ke PPS di kelurahan atau desa tempat berdomisili sesuai jadwal yang ditetapkan.
  4. Ikuti proses seleksi administrasi yang dilakukan oleh PPS. Ternyata, seleksi ini cukup ketat karena jumlah pendaftar biasanya melebihi kuota yang tersedia.
  5. Tunggu pengumuman hasil seleksi. Calon yang lolos akan diumumkan secara terbuka oleh PPS.
  6. Ikuti pembekalan dan bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten/Kota. Pelatihan ini wajib diikuti sebelum hari pemungutan suara.
Baca Juga :  Bansos 2026: Amankah Nama Anda? Cek Verifikasi & Validasi!

Tugas KPPS Setelah Pemungutan Suara Selesai

Tanggung jawab KPPS tidak berhenti saat pemilih terakhir meninggalkan TPS. Masih ada beberapa kewajiban penting yang harus diselesaikan:

  • Mengumumkan bahwa proses pemungutan suara telah selesai dan dilanjutkan penghitungan suara
  • Menandai surat suara sisa dengan tanda silang dan paraf Ketua KPPS
  • Memberi keterangan “RUSAK” pada surat suara yang rusak atau salah coblos
  • Memberikan salinan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada saksi peserta pemilu, Panwaslu, dan PPK melalui PPS
  • Menyerahkan kotak suara tersegel beserta seluruh dokumen kepada PPK melalui PPS pada hari yang sama

Selain itu, seluruh proses penghitungan suara dilakukan secara terbuka dan disaksikan oleh saksi dari peserta pemilu serta pengawas TPS. Transparansi ini menjadi kunci utama menjaga integritas hasil pemilihan.

Tips Agar Lolos Seleksi KPPS 2026

Persaingan untuk menjadi anggota KPPS cukup kompetitif. Berikut beberapa tips yang bisa meningkatkan peluang diterima:

  • Daftar sejak awal — jangan menunggu hingga batas akhir pendaftaran
  • Lengkapi semua dokumen tanpa ada yang kurang. Berkas tidak lengkap menjadi alasan utama gugur di tahap administrasi
  • Pastikan surat keterangan sehat diperoleh dari fasilitas kesehatan resmi
  • Tunjukkan komitmen dan kesediaan bekerja penuh waktu selama masa tugas
  • Pengalaman sebagai KPPS di periode sebelumnya bisa menjadi nilai tambah, meskipun bukan syarat wajib

Kesimpulan

Syarat anggota KPPS 2026 pada dasarnya mencakup persyaratan administratif, integritas pribadi, dan kesiapan fisik serta mental. Dengan honor yang diproyeksikan berkisar Rp900.000 hingga Rp1.300.000 tergantung posisi, peran ini tidak hanya memberikan penghasilan tambahan tetapi juga kesempatan berkontribusi langsung dalam proses demokrasi.

Bagi yang memenuhi syarat dan tertarik menjadi bagian dari penyelenggara pemilu, segera pantau informasi resmi dari PPS setempat dan KPU daerah. Persiapkan dokumen sejak dini agar tidak terburu-buru saat pendaftaran dibuka. Pilkada 2026 adalah momentum penting — dan setiap kontribusi di TPS sangat berarti bagi kelancaran demokrasi Indonesia.