Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) menjadi dokumen penting yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah untuk mengakses berbagai bantuan pemerintah di tahun 2026. Mulai dari pendaftaran KIP Kuliah hingga keringanan biaya rumah sakit, SKTM menjadi syarat utama yang wajib dimiliki. Namun, masih banyak yang bingung soal prosedur pembuatannya. Bagaimana cara mengurus dokumen ini? Apa saja persyaratannya? Berikut panduan lengkap terbaru 2026.
Faktanya, setiap tahun jutaan warga Indonesia membutuhkan SKTM untuk berbagai keperluan. Dokumen ini diterbitkan oleh kelurahan atau desa setempat sebagai bukti resmi bahwa seseorang berasal dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Tanpa surat ini, akses terhadap program bantuan sosial seperti KIP Kuliah 2026, bantuan biaya pengobatan, hingga keringanan pajak bisa tertutup.
Apa Itu Surat Keterangan Tidak Mampu dan Fungsinya?
Surat Keterangan Tidak Mampu adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah desa atau kelurahan. Isinya menerangkan bahwa seseorang atau satu keluarga termasuk dalam kategori ekonomi lemah atau tidak mampu.
Dokumen ini bersifat administratif dan menjadi dasar pengajuan berbagai bantuan. Berikut beberapa fungsi utama SKTM per 2026:
- Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2026 bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu
- Pengajuan keringanan atau pembebasan biaya perawatan di rumah sakit pemerintah
- Persyaratan pendaftaran program Kartu Indonesia Sehat (KIS) bagi yang belum terdaftar BPJS
- Syarat pengajuan bantuan sosial dan subsidi pemerintah daerah
- Kelengkapan berkas beasiswa dari lembaga swasta maupun pemerintah
- Pengajuan pembebasan biaya perkara di pengadilan
Jadi, memiliki SKTM bukan sekadar formalitas. Dokumen ini benar-benar membuka pintu akses terhadap hak-hak dasar yang dijamin negara.
Syarat Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu 2026
Sebelum mengurus SKTM ke kantor kelurahan atau desa, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan terlebih dahulu. Persyaratan ini umumnya seragam di seluruh Indonesia, meskipun beberapa daerah mungkin menambahkan ketentuan lokal.
Berikut daftar persyaratan umum pembuatan SKTM terbaru 2026:
- Surat pengantar dari RT dan RW setempat yang menyatakan kondisi ekonomi pemohon
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan kepala keluarga
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku
- Fotokopi rekening listrik atau bukti daya listrik rumah (umumnya di bawah 900 VA)
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Surat pernyataan tidak mampu bermeterai (format tersedia di kelurahan)
Selain itu, beberapa kelurahan juga meminta bukti tambahan seperti slip gaji, surat keterangan penghasilan, atau bukti penerimaan bansos. Sebaiknya hubungi kantor kelurahan terlebih dahulu untuk memastikan kelengkapan berkas.
Berikut tabel ringkasan persyaratan beserta keterangan tambahannya:
| No | Dokumen Persyaratan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Surat Pengantar RT/RW | Wajib — menjadi dasar verifikasi awal |
| 2 | Fotokopi KTP | KTP pemohon dan kepala keluarga |
| 3 | Fotokopi Kartu Keluarga | Harus masih berlaku dan data terbaru |
| 4 | Bukti Daya Listrik | Fotokopi rekening atau struk token listrik |
| 5 | Pas Foto 3×4 | 2 lembar, latar merah atau biru |
| 6 | Surat Pernyataan Bermeterai | Meterai Rp10.000 — format di kelurahan |
Pastikan semua dokumen sudah difotokopi rapi dan dibawa dalam satu map agar proses di kelurahan berjalan lancar.
Langkah-Langkah Mengurus SKTM di Kelurahan
Proses pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu sebenarnya cukup sederhana. Namun, memahami alur pengurusan sejak awal akan menghemat waktu dan menghindari bolak-balik yang tidak perlu.
Berikut langkah-langkah mengurus SKTM update 2026:
1. Minta Surat Pengantar dari RT dan RW
Langkah pertama adalah mendatangi ketua RT setempat untuk meminta surat pengantar. Surat ini berisi pernyataan bahwa pemohon benar-benar warga yang tinggal di wilayah tersebut dan termasuk keluarga kurang mampu.
Setelah ditandatangani RT, surat pengantar dibawa ke RW untuk mendapat persetujuan tambahan. Biasanya proses ini memakan waktu 1–2 hari kerja.
2. Datang ke Kantor Kelurahan atau Desa
Bawa seluruh berkas persyaratan ke kantor kelurahan atau desa pada jam kerja. Umumnya pelayanan dibuka pukul 08.00–15.00 WIB pada hari Senin hingga Jumat.
Serahkan berkas ke bagian pelayanan umum atau bagian kesejahteraan masyarakat. Petugas akan melakukan pengecekan kelengkapan dokumen.
3. Mengisi Formulir dan Verifikasi Data
Petugas kelurahan akan memberikan formulir pengajuan SKTM untuk diisi. Data yang diminta meliputi identitas lengkap, jumlah tanggungan, pekerjaan, penghasilan bulanan, serta keperluan pembuatan surat.
Ternyata, pada tahap ini petugas juga bisa melakukan verifikasi silang dengan data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). Apabila nama pemohon sudah tercatat di DTKS, proses penerbitan biasanya lebih cepat.
4. Penandatanganan dan Pengambilan SKTM
Setelah verifikasi selesai, lurah atau kepala desa akan menandatangani SKTM. Waktu penerbitan bervariasi, mulai dari hari yang sama hingga maksimal 3 hari kerja tergantung kebijakan masing-masing kelurahan.
Nah, yang penting diingat: pengurusan SKTM di kelurahan tidak dipungut biaya alias gratis. Apabila ada oknum yang meminta bayaran, hal tersebut bisa dilaporkan.
Penggunaan SKTM untuk KIP Kuliah 2026
Salah satu kegunaan utama SKTM adalah sebagai syarat pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2026. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu di perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Berikut peran SKTM dalam proses pendaftaran KIP Kuliah 2026:
- SKTM diperlukan apabila calon penerima tidak memiliki KIP, KKS, atau PKH
- Dokumen ini diunggah saat pendaftaran online melalui laman resmi KIP Kuliah Kemdikbudristek
- SKTM menjadi bukti pendukung bahwa pemohon memenuhi kriteria ekonomi yang ditetapkan
- Perguruan tinggi akan memverifikasi ulang SKTM sebagai bagian dari seleksi penerima bantuan
Bahkan, bagi calon mahasiswa yang sudah terdaftar di DTKS pun, SKTM tetap disarankan sebagai dokumen pelengkap. Hal ini memperkuat validitas pengajuan dan mempercepat proses verifikasi.
Berikut perbandingan dokumen yang bisa digunakan untuk pendaftaran KIP Kuliah 2026:
| Dokumen | Status | Keterangan |
|---|---|---|
| KIP (Kartu Indonesia Pintar) | Prioritas utama | Langsung diterima sebagai bukti |
| KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) | Diterima | Terdaftar otomatis di DTKS |
| PKH (Program Keluarga Harapan) | Diterima | Bukti penerima bantuan sosial |
| SKTM | Alternatif wajib | Untuk yang tidak punya KIP/KKS/PKH |
Selain itu, pastikan SKTM yang diunggah masih berlaku. Umumnya, masa berlaku SKTM adalah 6 bulan hingga 1 tahun sejak tanggal penerbitan.
Penggunaan SKTM untuk Keringanan Biaya Rumah Sakit
Selain untuk keperluan pendidikan, Surat Keterangan Tidak Mampu juga sangat berguna di bidang kesehatan. Pasien dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki BPJS Kesehatan bisa menggunakan SKTM untuk mendapat keringanan biaya di rumah sakit pemerintah.
Berikut mekanisme penggunaan SKTM di rumah sakit per 2026:
- Pasien atau keluarga menyerahkan SKTM asli ke bagian administrasi rumah sakit
- Pihak RS melakukan verifikasi dokumen dan memeriksa status DTKS pasien
- Apabila memenuhi syarat, biaya perawatan bisa ditanggung melalui jamkesda (jaminan kesehatan daerah) atau dana sosial rumah sakit
- Untuk kasus darurat, rumah sakit wajib memberikan pelayanan terlebih dahulu sebelum mengurus administrasi
Namun, perlu dicatat bahwa SKTM di rumah sakit bersifat sementara. Pemerintah tetap mendorong masyarakat kurang mampu untuk segera mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan PBI (Penerima Bantuan Iuran) agar perlindungan kesehatannya lebih berkelanjutan.
Tips Agar Pengajuan SKTM Tidak Ditolak
Meskipun prosesnya tergolong mudah, ada beberapa kasus di mana pengajuan SKTM ditolak oleh kelurahan. Berikut beberapa tips agar proses berjalan mulus:
- Pastikan data di KTP dan KK sudah sesuai — perbedaan nama atau alamat bisa menghambat proses
- Lengkapi semua dokumen sebelum datang ke kelurahan agar tidak perlu bolak-balik
- Jujur dalam mengisi data penghasilan dan aset — pemalsuan data bisa berujung pada sanksi hukum
- Minta surat pengantar RT/RW jauh-jauh hari sebelum deadline pendaftaran KIP atau kebutuhan RS
- Simpan fotokopi SKTM yang sudah jadi untuk keperluan di kemudian hari
- Periksa apakah nama sudah masuk DTKS melalui aplikasi Cek Bansos di cekbansos.kemensos.go.id
Nah, apabila pengajuan tetap ditolak padahal merasa memenuhi kriteria, pemohon bisa mengajukan keberatan ke dinas sosial kabupaten atau kota setempat. Hak untuk mendapat pelayanan administrasi yang adil dijamin oleh undang-undang.
Kesimpulan
Membuat Surat Keterangan Tidak Mampu di tahun 2026 tidaklah sulit selama persyaratan dan prosedur sudah dipahami dengan baik. Dokumen ini membuka akses terhadap program KIP Kuliah 2026, keringanan biaya rumah sakit, hingga berbagai bantuan sosial lainnya.
Segera urus SKTM ke kelurahan atau desa terdekat sebelum tenggat pendaftaran program bantuan yang dituju. Jangan lupa siapkan seluruh berkas persyaratan agar prosesnya berjalan cepat dan tanpa kendala. Manfaatkan hak yang diberikan pemerintah secara maksimal untuk masa depan yang lebih baik.