Beranda » Edukasi » Surat Pindah Sekolah Dapodik 2026: Cara Lengkap SD SMP SMA

Surat Pindah Sekolah Dapodik 2026: Cara Lengkap SD SMP SMA

Surat pindah sekolah Dapodik menjadi dokumen wajib bagi peserta didik yang ingin berpindah dari satu satuan pendidikan ke satuan pendidikan lainnya pada tahun ajaran 2026. Baik jenjang SD, SMP, maupun SMA, proses mutasi siswa kini harus melalui sistem Dapodik secara online agar data tercatat resmi di Kemendikdasmen. Lalu, bagaimana cara mengurus surat pindah sekolah lewat Dapodik terbaru 2026? Berikut panduan lengkap beserta persyaratan dan langkah-langkahnya.

Perpindahan sekolah bisa terjadi karena berbagai alasan, mulai dari orang tua yang pindah tugas, alasan keluarga, hingga mencari lingkungan belajar yang lebih sesuai. Faktanya, proses ini tidak cukup hanya dengan surat dari kepala sekolah saja. Sejak diterapkannya sistem satu data berkelanjutan, sekolah tujuan hanya bisa menerima siswa pindahan melalui mekanisme tarik data online di Dapodik. Artinya, jika data siswa belum dikeluarkan dari sekolah asal di Dapodik, maka sekolah tujuan tidak bisa mendaftarkan siswa tersebut.

Apa Itu Surat Pindah Sekolah Dapodik dan Mengapa Penting?

Surat pindah sekolah Dapodik adalah dokumen resmi yang diterbitkan melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) milik Kemendikdasmen. Dokumen ini menjadi bukti autentik bahwa seorang peserta didik telah resmi dikeluarkan dari satuan pendidikan asal.

Tanpa surat mutasi dari Dapodik, sekolah tujuan tidak bisa melakukan proses tarik data siswa secara online. Nah, ini yang sering menjadi kendala bagi orang tua dan operator sekolah yang belum memahami prosedur terbaru per 2026.

Selain itu, surat pindah Dapodik juga berfungsi sebagai:

  • Bukti resmi bahwa data siswa telah dihapus dari sekolah asal di sistem nasional
  • Syarat administrasi untuk pendaftaran di sekolah tujuan
  • Dokumen pelengkap surat keterangan pindah format S-13 (format baku administrasi kesiswaan)
  • Dasar bagi operator sekolah tujuan untuk menarik data peserta didik secara online
Baca Juga :  Cara Klaim Asuransi Mobil Lecet & Tabrakan 2026 Terlengkap

Syarat Dokumen untuk Mengurus Surat Pindah Sekolah 2026

Sebelum memulai proses mutasi di Dapodik, ada sejumlah dokumen yang perlu disiapkan terlebih dahulu. Berikut daftar persyaratan lengkapnya:

NoDokumen PersyaratanKeterangan
1Surat permohonan pindah dari orang tua/waliDitujukan kepada kepala sekolah asal
2Surat keterangan pindah dari kepala sekolah asalFormat S-13 atau format resmi sekolah
3Rapor asli lengkap atau fotokopi legalisirTermasuk halaman identitas dan catatan mutasi
4Fotokopi Kartu NISNNomor Induk Siswa Nasional aktif
5Print out surat mutasi dari Dapodik sekolah asalDicetak via sp.datadik.kemendikdasmen.go.id
6Surat penerimaan dari sekolah tujuanDitandatangani kepala sekolah tujuan
7Fotokopi Kartu Keluarga (KK)KK terbaru, terutama jika pindah domisili
8Fotokopi Akta KelahiranSebagai dokumen identitas pendukung

Pastikan seluruh dokumen di atas sudah lengkap sebelum meminta operator Dapodik sekolah asal untuk memproses pengeluaran data siswa. Jadi, kesiapan dokumen sangat menentukan kelancaran proses mutasi.

Langkah-Langkah Mengurus Surat Pindah Sekolah Lewat Dapodik 2026

Proses pengurusan surat pindah sekolah melalui Dapodik terbaru 2026 terbagi menjadi dua tahap utama. Tahap pertama dilakukan di aplikasi Dapodik lokal (localhost), dan tahap kedua dilakukan secara online melalui web manajemen sekolah.

Tahap 1: Mengeluarkan Data Siswa di Aplikasi Dapodik Lokal

Tahap ini dilakukan oleh operator Dapodik sekolah asal. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Login ke aplikasi Dapodik versi 2026 melalui browser di alamat localhost:5774
  2. Masuk ke menu “Peserta Didik”, lalu pilih nama siswa yang akan dikeluarkan atau dimutasi
  3. Klik tab “Registrasi” pada halaman detail siswa tersebut
  4. Pada kolom “Keluar karena”, pilih opsi “Mutasi”
  5. Isi kolom “Tanggal Keluar Sekolah” sesuai tanggal resmi pengeluaran
  6. Isi kolom “Alasan Keluar”, misalnya “Mengikuti orang tua” atau “Pindah domisili”
  7. Klik tombol “Simpan” untuk menyimpan data mutasi
  8. Lakukan sinkronisasi aplikasi Dapodik agar data terkirim ke server pusat Kemendikdasmen

Perlu diingat, proses sinkronisasi sangat krusial. Namun, jika sinkronisasi belum dilakukan, data mutasi siswa belum tercatat di server pusat dan surat pindah Dapodik belum bisa dicetak secara online.

Tahap 2: Mencetak Surat Pindah Dapodik Secara Online

Setelah sinkronisasi berhasil, langkah selanjutnya adalah mencetak surat keterangan pindah melalui web manajemen sekolah. Berikut caranya:

  1. Buka browser dan kunjungi laman sp.datadik.kemendikdasmen.go.id
  2. Login menggunakan akun SSO Dapodik (username dan password sama dengan akun Dapodik sekolah)
  3. Setelah berhasil login, masuk ke menu “Siswa” lalu pilih sub-menu “Keluar”
  4. Cari nama siswa yang telah dimutasi menggunakan kolom pencarian
  5. Klik ikon print pada baris nama siswa yang dimaksud
  6. Surat Keterangan Pindah/Keluar akan otomatis ditampilkan dan bisa langsung dicetak atau disimpan dalam format PDF
Baca Juga :  Cek Status BPJS Kesehatan Online 2026: Panduan Lengkap

Surat yang tercetak ini merupakan dokumen resmi dari sistem Dapodik nasional. Bahkan, beberapa dinas pendidikan daerah mewajibkan lampiran print out surat mutasi Dapodik sebagai salah satu syarat rekomendasi pindah rayon.

Proses Tarik Data Siswa Pindahan di Sekolah Tujuan

Setelah siswa resmi dikeluarkan dari Dapodik sekolah asal, giliran operator Dapodik sekolah tujuan yang mengambil alih proses. Pada Dapodik versi 2026, mekanisme tarik data siswa pindahan dilakukan melalui laman manajemen Dapodik secara online.

Berikut langkah-langkah tarik data siswa mutasi di Dapodik 2026:

  1. Login ke laman manajemen Dapodik menggunakan akun SSO operator sekolah tujuan
  2. Pilih menu “Aplikasi”, kemudian klik ikon “PD Baru”
  3. Pilih sumber data sesuai asal sekolah:
    • Dapodik — jika sekolah asal menggunakan aplikasi Dapodik
    • EMIS — jika sekolah asal di bawah naungan Kementerian Agama
    • Non Dapodik/EMIS — jika sekolah asal tidak menggunakan keduanya
  4. Isi data lokasi sekolah asal: provinsi, kabupaten, kecamatan, dan nama sekolah asal
  5. Klik “Tampilkan” untuk memunculkan daftar siswa yang tersedia untuk ditarik
  6. Centang nama siswa yang akan diterima, lalu klik “Daftarkan”
  7. Lakukan sinkronisasi di aplikasi Dapodik lokal sekolah tujuan agar data siswa masuk ke sistem

Ternyata, ada satu hal penting yang perlu diperhatikan. Data peserta didik mutasi hanya bisa ditarik oleh sekolah pada jenjang yang sama. Misalnya, siswa dari SD hanya bisa ditarik oleh SD lain, bukan SMP atau SMA. Selain itu, jika terjadi kendala saat penarikan data, operator sekolah bisa melapor ke Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan bantuan registrasi.

Perbedaan Mutasi Antar-Kabupaten dan Dalam Satu Kabupaten

Proses mutasi siswa lewat Dapodik pada dasarnya sama, baik pindah dalam satu kabupaten/kota maupun antar-kabupaten. Namun, ada beberapa perbedaan administratif yang perlu diketahui:

AspekDalam Satu Kabupaten/KotaAntar-Kabupaten/Provinsi
Rekomendasi DinasUmumnya tidak diperlukanWajib dari Dinas Pendidikan asal dan tujuan
Proses DapodikLangsung tarik data onlineTarik data online + approve admin dinas
Waktu Proses1–3 hari kerja3–7 hari kerja
Dokumen TambahanSurat pindah sekolah + DapodikSurat pindah + Dapodik + surat rekomendasi dinas kedua daerah
Baca Juga :  Lapor SPT Tahunan 2026 Lewat HP, Solusi Lupa EFIN Mudah

Untuk mutasi antar-kabupaten atau antar-provinsi, biasanya dibutuhkan persetujuan (approve) dari admin Dapodik di Dinas Pendidikan kabupaten/kota tujuan. Jadi, prosesnya memerlukan waktu sedikit lebih lama dibanding pindah dalam satu daerah.

Tips Agar Proses Surat Pindah Sekolah Dapodik Berjalan Lancar

Mengurus mutasi siswa lewat Dapodik sebenarnya tidak rumit, asalkan semua tahapan dilakukan dengan benar. Berikut beberapa tips penting agar proses berjalan tanpa hambatan:

  • Pastikan NISN aktif dan valid — cek di laman referensi.data.kemendikdasmen.go.id sebelum memulai proses
  • Koordinasi dengan operator Dapodik sekolah asal — minta konfirmasi bahwa data siswa sudah dikeluarkan dan sinkronisasi sudah berhasil
  • Hubungi sekolah tujuan terlebih dahulu — pastikan sekolah tujuan bersedia menerima dan memiliki kuota siswa pindahan
  • Simpan surat mutasi Dapodik dalam format PDF — sebagai cadangan jika dokumen fisik hilang atau rusak
  • Jangan menunda sinkronisasi — semakin cepat data disinkronkan, semakin cepat sekolah tujuan bisa melakukan tarik data
  • Catat nomor NPSN sekolah asal dan tujuan — informasi ini sering dibutuhkan selama proses mutasi

Selain itu, jika terjadi kendala teknis seperti data siswa tidak muncul saat ditarik oleh sekolah tujuan, segera hubungi helpdesk Dapodik di helpdesk.pauddasmen.id atau lapor ke Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan asistensi lebih lanjut.

Hal yang Sering Ditanyakan Seputar Mutasi Siswa Dapodik 2026

Beberapa pertanyaan umum sering muncul terkait proses surat pindah sekolah lewat Dapodik. Berikut jawabannya:

Apakah bisa pindah sekolah tanpa melalui Dapodik?

Pada sistem terbaru 2026, perpindahan siswa wajib tercatat di Dapodik. Sekolah tujuan hanya bisa menerima siswa pindahan melalui mekanisme tarik data online. Tanpa proses di Dapodik, data siswa tidak akan terdaftar secara resmi di sekolah baru.

Berapa lama proses mutasi di Dapodik?

Setelah operator sekolah asal mengeluarkan siswa dan melakukan sinkronisasi, proses cetak surat bisa dilakukan pada hari yang sama. Namun, waktu total tergantung pada kelengkapan dokumen dan kecepatan koordinasi antara kedua sekolah serta dinas pendidikan terkait.

Apakah mutasi bisa dilakukan lintas jenjang?

Tidak. Tarik data mutasi di Dapodik hanya berlaku untuk jenjang yang sama. Perpindahan dari SD ke SD, SMP ke SMP, atau SMA ke SMA. Perpindahan lintas jenjang menggunakan mekanisme yang berbeda, yaitu melalui proses kelulusan dan pendaftaran peserta didik baru.

Kesimpulan

Mengurus surat pindah sekolah Dapodik pada tahun 2026 melibatkan dua tahap utama: pengeluaran data siswa di aplikasi Dapodik lokal sekolah asal, lalu pencetakan surat mutasi secara online melalui sp.datadik.kemendikdasmen.go.id. Prosesnya berlaku sama untuk jenjang SD, SMP, maupun SMA, dengan catatan mutasi hanya bisa dilakukan antar-sekolah pada jenjang yang sama.

Kunci kelancaran proses terletak pada kelengkapan dokumen, koordinasi yang baik antara orang tua, operator Dapodik sekolah asal, dan sekolah tujuan. Jika mengalami kendala teknis, jangan ragu untuk menghubungi helpdesk Dapodik atau Dinas Pendidikan setempat. Segera siapkan semua persyaratan agar proses perpindahan sekolah berjalan cepat dan tanpa hambatan.