Beranda » Edukasi » Legalisir Ijazah SMA di Dinas Pendidikan 2026, Ini Caranya!

Legalisir Ijazah SMA di Dinas Pendidikan 2026, Ini Caranya!

Legalisir ijazah SMA di Dinas Pendidikan menjadi kebutuhan mendesak bagi banyak orang pada tahun 2026, terutama jika sekolah tempat menempuh pendidikan sudah tutup atau tidak beroperasi lagi. Proses legalisasi dokumen ini diperlukan untuk berbagai kepentingan, mulai dari melamar pekerjaan, mendaftar kuliah, hingga mengurus administrasi kepegawaian. Namun, apa yang harus dilakukan jika sekolah asal sudah tidak ada?

Faktanya, banyak SMA dan sederajat di Indonesia yang mengalami merger, penutupan, atau perubahan status kelembagaan dalam beberapa tahun terakhir. Kondisi ini membuat ribuan alumni kebingungan saat membutuhkan legalisir dokumen pendidikan. Selain itu, kebijakan terbaru 2026 dari Kementerian Pendidikan memberikan jalur solusi yang lebih jelas untuk kasus seperti ini.

Apa Itu Legalisir Ijazah SMA dan Mengapa Diperlukan?

Legalisir ijazah merupakan proses pengesahan dokumen pendidikan oleh pihak berwenang. Tujuannya adalah memastikan keaslian dan keabsahan dokumen tersebut di mata institusi yang membutuhkan.

Dokumen ijazah yang sudah dilegalisir biasanya diperlukan untuk keperluan berikut:

  • Melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun swasta
  • Pendaftaran perguruan tinggi negeri dan swasta
  • Pengurusan kenaikan pangkat atau jabatan PNS
  • Persyaratan beasiswa dalam dan luar negeri
  • Pengurusan dokumen imigrasi dan kerja di luar negeri
  • Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2026

Jadi, legalisir bukan sekadar formalitas. Tanpa dokumen yang sah, banyak peluang karier dan pendidikan bisa tertutup begitu saja.

Baca Juga :  Pelatihan Gratis Kominfo 2026: Dapat Sertifikat Digital Marketing

Mengapa Sekolah Bisa Tutup dan Dampaknya bagi Alumni

Penutupan sekolah bisa terjadi karena berbagai faktor. Beberapa penyebab paling umum di Indonesia per 2026 antara lain:

  • Kekurangan jumlah siswa secara signifikan selama beberapa tahun berturut-turut
  • Merger atau penggabungan dengan sekolah lain atas kebijakan pemerintah daerah
  • Pencabutan izin operasional oleh Dinas Pendidikan
  • Sekolah swasta yang bangkrut atau yayasan pengelola bubar
  • Relokasi akibat bencana alam atau pembangunan infrastruktur

Dampak paling langsung bagi alumni adalah hilangnya akses untuk melakukan legalisir ijazah SMA di sekolah asal. Ternyata, kondisi ini tidak jarang terjadi. Data Kemendikbudristek mencatat ratusan satuan pendidikan tingkat SMA dan sederajat mengalami perubahan status setiap tahunnya.

Namun, jangan panik. Pemerintah telah menyediakan mekanisme resmi untuk menangani situasi ini melalui Dinas Pendidikan setempat.

Cara Legalisir Ijazah SMA di Dinas Pendidikan Jika Sekolah Sudah Tutup

Berikut langkah-langkah resmi untuk melakukan legalisir ijazah SMA melalui Dinas Pendidikan provinsi apabila sekolah asal sudah tidak beroperasi lagi per update 2026:

Langkah 1: Siapkan Dokumen Persyaratan

Sebelum mengajukan permohonan, pastikan dokumen-dokumen berikut sudah lengkap:

  1. Ijazah asli yang akan dilegalisir
  2. Fotokopi ijazah yang sudah diperbanyak sesuai kebutuhan
  3. Fotokopi KTP atau kartu identitas yang masih berlaku
  4. Surat keterangan dari kelurahan atau RT/RW setempat (opsional, tergantung kebijakan daerah)
  5. Surat pernyataan bahwa sekolah asal sudah tutup atau tidak beroperasi
  6. Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar

Langkah 2: Kunjungi Dinas Pendidikan Provinsi

Untuk jenjang SMA, SMK, dan sederajat, kewenangan legalisir berada di Dinas Pendidikan Provinsi. Hal ini berbeda dengan jenjang SD dan SMP yang ditangani Dinas Pendidikan Kabupaten atau Kota.

Pastikan untuk datang ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi sesuai lokasi sekolah asal, bukan berdasarkan domisili saat ini. Bahkan jika sudah pindah ke provinsi lain, pengurusan tetap dilakukan di provinsi tempat sekolah tersebut pernah beroperasi.

Langkah 3: Isi Formulir Permohonan

Setelah tiba di Dinas Pendidikan, ambil dan isi formulir permohonan legalisir. Beberapa daerah sudah menyediakan formulir ini secara daring melalui situs resmi Dinas Pendidikan Provinsi.

Isi formulir dengan data yang sesuai dengan ijazah asli. Pastikan tidak ada perbedaan penulisan nama, tanggal lahir, atau nomor ijazah.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Gratis 2026: Syarat & Cara Daftar Lengkap

Langkah 4: Verifikasi dan Validasi Data

Petugas Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi dokumen. Proses ini meliputi pengecekan data alumni di database pendidikan nasional. Nah, di sinilah peran penting NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan data Dapodik.

Jika data ditemukan dalam sistem, proses akan berjalan lebih cepat. Namun jika tidak ditemukan, petugas mungkin memerlukan dokumen pendukung tambahan seperti rapor atau surat keterangan dari sekolah penerima merger.

Langkah 5: Pengambilan Dokumen yang Sudah Dilegalisir

Waktu penyelesaian bervariasi tergantung kebijakan masing-masing daerah. Umumnya proses memakan waktu 3 hingga 14 hari kerja. Beberapa Dinas Pendidikan Provinsi sudah menerapkan layanan cepat dengan estimasi 1 hingga 3 hari kerja untuk kasus standar.

Biaya dan Estimasi Waktu Legalisir Ijazah Terbaru 2026

Berikut tabel perkiraan biaya dan waktu pengurusan legalisir ijazah SMA di Dinas Pendidikan Provinsi terbaru 2026. Perlu dicatat bahwa biaya dapat berbeda di setiap daerah.

KomponenKeterangan
Biaya legalisirGratis (layanan publik Dinas Pendidikan)
Biaya fotokopi dokumenRp5.000 – Rp15.000 (swadaya)
Estimasi waktu normal3 – 14 hari kerja
Estimasi waktu layanan cepat1 – 3 hari kerja (jika tersedia)
Jumlah lembar per pengajuanMaksimal 5 – 10 lembar fotokopi per kedatangan

Secara resmi, layanan legalisir di Dinas Pendidikan tidak dipungut biaya alias gratis. Jika ada pihak yang meminta bayaran untuk proses ini, hal tersebut patut dicurigai dan dapat dilaporkan.

Alternatif Jika Tidak Bisa Datang Langsung ke Dinas Pendidikan

Tidak semua orang memiliki kemudahan untuk datang langsung ke kantor Dinas Pendidikan Provinsi, terutama jika sudah berdomisili jauh dari lokasi sekolah asal. Berikut beberapa alternatif yang bisa ditempuh per 2026:

1. Layanan Legalisir Daring (Online)

Beberapa Dinas Pendidikan Provinsi sudah menyediakan layanan legalisir secara daring. Proses dilakukan melalui situs resmi atau aplikasi layanan publik daerah. Dokumen diunggah dalam format digital, lalu hasil legalisir dikirimkan melalui pos atau jasa kurir.

2. Surat Kuasa kepada Perwakilan

Jika layanan daring belum tersedia, pengurusan bisa diwakilkan kepada orang lain menggunakan surat kuasa bermaterai. Pastikan surat kuasa dilengkapi fotokopi KTP pemberi kuasa dan penerima kuasa.

Baca Juga :  Cara Buat Akun SSCASN 2026: Panduan Resmi & Lengkap CPNS

3. Melalui Mall Pelayanan Publik (MPP)

Beberapa daerah sudah mengintegrasikan layanan Dinas Pendidikan ke dalam Mall Pelayanan Publik. Nah, opsi ini bisa lebih praktis karena lokasi MPP biasanya lebih mudah dijangkau dan jam layanannya lebih fleksibel.

4. Hubungi Sekolah Penerima Merger

Jika sekolah asal ditutup karena merger, coba hubungi sekolah penerima penggabungan terlebih dahulu. Beberapa sekolah penerima merger masih menyimpan arsip dan memiliki kewenangan untuk melakukan legalisir atas nama sekolah yang sudah tutup.

Tips Agar Proses Legalisir Ijazah SMA Berjalan Lancar

Supaya proses tidak berbelit dan memakan waktu terlalu lama, perhatikan beberapa tips berikut:

  • Bawa ijazah asli dan fotokopi sekaligus — jangan hanya membawa salah satu karena petugas perlu mencocokkan keduanya
  • Pastikan fotokopi jelas dan terbaca — dokumen yang buram atau terpotong bisa ditolak
  • Datang di hari dan jam kerja — layanan biasanya tersedia Senin hingga Jumat, pukul 08.00 sampai 15.00 WIB
  • Cek NISN terlebih dahulu — verifikasi NISN secara daring melalui situs resmi Kemendikbudristek sebelum datang
  • Simpan salinan digital — scan ijazah dalam format PDF beresolusi tinggi sebagai cadangan
  • Tanyakan prosedur spesifik daerah — hubungi Dinas Pendidikan via telepon atau media sosial resmi sebelum datang

Selain itu, simpan selalu ijazah asli di tempat yang aman dan terlindung dari kerusakan. Dokumen pendidikan yang rusak akan jauh lebih sulit diurus dibandingkan sekadar melakukan legalisir.

Perbedaan Legalisir Ijazah di Sekolah dan di Dinas Pendidikan

Banyak yang masih bingung mengenai perbedaan antara legalisir di sekolah asal dengan legalisir di Dinas Pendidikan. Berikut perbandingannya agar lebih mudah dipahami.

AspekLegalisir di SekolahLegalisir di Dinas Pendidikan
Pihak yang mengesahkanKepala SekolahKepala Dinas atau pejabat berwenang
Syarat utamaSekolah masih aktif beroperasiSekolah sudah tutup atau tidak aktif
Kecepatan prosesBiasanya 1 – 3 hari3 – 14 hari kerja
BiayaGratisGratis
Tingkat keabsahanSah dan diakuiSah dan diakui (setara)

Kedua jenis legalisir memiliki kekuatan hukum yang sama. Jadi, tidak perlu khawatir bahwa legalisir dari Dinas Pendidikan dianggap kurang valid dibandingkan dari sekolah langsung.

Kesimpulan

Proses legalisir ijazah SMA di Dinas Pendidikan Provinsi menjadi solusi utama bagi alumni yang sekolah asalnya sudah tutup pada 2026. Prosedurnya cukup sederhana, mulai dari menyiapkan dokumen, mengajukan permohonan, hingga menunggu verifikasi dan pengambilan hasil.

Layanan ini bersifat gratis dan memiliki keabsahan yang sama dengan legalisir dari sekolah asal. Pastikan untuk menyiapkan ijazah asli, fotokopi, serta kartu identitas sebelum mengajukan permohonan. Jangan tunda pengurusan dokumen penting ini, terutama jika sedang mempersiapkan pendaftaran kerja, kuliah, atau seleksi CPNS 2026. Segera kunjungi Dinas Pendidikan Provinsi terdekat atau manfaatkan layanan daring jika tersedia.