Beranda » Edukasi » Biaya Pendaftaran Merek Dagang HKI Online 2026 Terbaru

Biaya Pendaftaran Merek Dagang HKI Online 2026 Terbaru

Biaya pendaftaran merek dagang HKI secara online per 2026 dimulai dari Rp500.000 untuk pelaku UMKM dan Rp1.800.000 untuk kategori umum per kelas barang atau jasa. Tarif ini mengacu pada ketentuan PNBP berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Hukum dan HAM. Proses pendaftaran dilakukan melalui portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di situs merek.dgip.go.id.

Mendaftarkan merek dagang bukan sekadar formalitas hukum, melainkan langkah strategis untuk melindungi identitas bisnis dari risiko penjiplakan. Faktanya, banyak pelaku usaha yang baru menyadari pentingnya perlindungan merek setelah produk mereka ditiru oleh kompetitor. Selain itu, merek terdaftar memberikan hak eksklusif selama 10 tahun dan dapat diperpanjang tanpa batas waktu. Artikel ini membahas secara lengkap rincian biaya, syarat dokumen, hingga langkah-langkah pendaftaran merek dagang HKI secara online terbaru 2026.

Biaya Pendaftaran Merek Dagang HKI Online Terbaru 2026

Tarif resmi pendaftaran merek dagang ditetapkan oleh pemerintah melalui mekanisme PNBP. Besaran biaya bergantung pada kategori pemohon dan jenis layanan yang dipilih. Berikut rincian lengkapnya.

Jenis Layanan MerekKategori PemohonTarif per Kelas (Rp)
Pendaftaran MerekUMKM, Lembaga Pendidikan, Litbang Pemerintah500.000
Pendaftaran MerekUmum (Perusahaan/Perorangan Non-UMK)1.800.000
Perpanjangan Merek (sebelum/saat jatuh tempo)UMKM1.000.000
Perpanjangan Merek (sebelum/saat jatuh tempo)Umum2.250.000
Perpanjangan Merek (setelah jatuh tempo, maks 6 bulan)UMKM2.000.000
Perpanjangan Merek (setelah jatuh tempo, maks 6 bulan)Umum4.500.000

Perlu dicatat bahwa satu merek bisa didaftarkan untuk lebih dari satu kelas barang atau jasa. Setiap penambahan kelas akan dikenakan biaya tambahan sesuai tarif di atas. Jadi, perencanaan kelas merek sejak awal menjadi langkah penting untuk mengefisiensikan anggaran.

Baca Juga :  Menonaktifkan NPWP Pribadi 2026: Panduan Lengkap Tidak Bekerja

Biaya Layanan Merek Lainnya di DJKI

Selain pendaftaran dan perpanjangan, DJKI juga menyediakan berbagai layanan administratif terkait merek dagang. Berikut daftar biaya layanan tambahan yang perlu diketahui.

Jenis LayananTarif (Rp)
Pencatatan Pengalihan Hak atas Merek700.000
Pencatatan Perjanjian Lisensi1.000.000
Pengajuan Keberatan atas Permohonan Merek1.000.000
Permohonan Banding Merek3.000.000
Pencatatan Perubahan Nama/Alamat Pemilik300.000
Pencatatan Penghapusan Pendaftaran Merek200.000
Permohonan Petikan Resmi Pendaftaran Merek300.000
Perubahan Data Merek atas Kesalahan Pemohon200.000 – 300.000

Seluruh tarif tersebut merupakan PNBP resmi yang dibayarkan langsung ke kas negara. Biaya ini tidak termasuk jasa konsultan HKI apabila menggunakan pihak ketiga untuk mendampingi proses pendaftaran.

Syarat dan Dokumen Pendaftaran Merek Dagang 2026

Sebelum mengajukan permohonan secara online, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan terlebih dahulu. Kelengkapan dokumen menjadi faktor penentu apakah permohonan akan diproses atau dikembalikan oleh DJKI.

Berikut syarat dokumen yang wajib dilengkapi:

  • Etiket atau label merek — berupa gambar atau logo merek dalam format digital dengan ukuran minimal 2×2 cm dan maksimal 9×9 cm
  • KTP pemohon — untuk permohonan atas nama perorangan
  • Akta pendirian badan hukum — untuk permohonan atas nama CV, PT, atau badan usaha lainnya
  • Surat rekomendasi UMK — bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang ingin mendapatkan tarif PNBP lebih ringan, berupa surat keterangan dari dinas terkait
  • Surat pernyataan UMK bermaterai — format dapat diunduh dari situs resmi DJKI
  • Surat kuasa — jika permohonan diajukan melalui konsultan Kekayaan Intelektual terdaftar
  • Bukti pembayaran PNBP — pembayaran dilakukan melalui kode billing yang diterbitkan sistem DJKI

Nah, penting untuk memastikan bahwa seluruh dokumen sudah sesuai sebelum memulai proses pengajuan online. Kesalahan atau kekurangan dokumen akan memperlambat proses pemeriksaan.

Langkah-Langkah Pendaftaran Merek Dagang Online di DJKI

Proses pendaftaran merek dagang saat ini sudah sepenuhnya bisa dilakukan secara online melalui portal resmi DJKI. Berikut tahapan lengkapnya berdasarkan prosedur resmi update 2026.

  1. Buat akun di merek.dgip.go.id — daftarkan email dan data diri untuk mendapatkan akses ke portal permohonan online DJKI
  2. Pilih menu “Permohonan Online” — setelah login, pilih opsi pengajuan permohonan merek baru
  3. Tentukan tipe permohonan — pilih apakah merek yang didaftarkan berupa merek dagang, merek jasa, atau merek kolektif
  4. Isi data pemohon — masukkan identitas lengkap sesuai KTP atau akta badan hukum
  5. Isi data kuasa — langkah ini hanya diisi jika permohonan menggunakan jasa konsultan KI terdaftar
  6. Masukkan data merek — unggah etiket merek, deskripsi, dan informasi warna atau unsur pembeda lainnya
  7. Pilih kelas barang atau jasa — tentukan kelas sesuai Klasifikasi Nice internasional yang relevan dengan produk atau layanan
  8. Unggah dokumen persyaratan — lampirkan seluruh dokumen pendukung dalam format digital
  9. Buat kode billing dan lakukan pembayaran — bayar PNBP melalui bank atau kanal pembayaran yang tersedia, lalu klik “Simpan dan Lanjutkan”
  10. Verifikasi dan selesaikan permohonan — cek ulang seluruh data dan dokumen, kemudian klik “Selesai” untuk mengirimkan permohonan
Baca Juga :  CapCut Pro Termurah 2026: Solusi Resmi di Lilpay.id

Setelah permohonan berhasil dikirim, tanda terima bisa diunduh dari halaman daftar permohonan. Namun, proses belum berhenti di sini — DJKI akan melakukan pemeriksaan formalitas dan pemeriksaan substantif sebelum merek resmi terdaftar.

Proses dan Durasi Pemeriksaan Merek di DJKI

Setelah permohonan diterima, DJKI akan menjalankan serangkaian tahapan pemeriksaan. Memahami alur ini penting agar tidak merasa cemas saat menunggu hasil.

Pemeriksaan Formalitas (Kurang Lebih 15 Hari Kerja)

Tahap pertama adalah pemeriksaan kelengkapan dokumen dan persyaratan administratif. Jika ada kekurangan, DJKI akan mengirimkan pemberitahuan untuk melengkapi dokumen dalam jangka waktu tertentu.

Pengumuman Merek (2 Bulan)

Merek yang lolos pemeriksaan formalitas akan diumumkan dalam Berita Resmi Merek selama 2 bulan. Pada periode ini, pihak lain dapat mengajukan keberatan jika merasa merek tersebut memiliki kesamaan dengan merek miliknya.

Pemeriksaan Substantif (Maksimal 150 Hari)

Ternyata, tahap inilah yang paling menentukan. Pemeriksa DJKI akan menilai apakah merek memenuhi syarat untuk didaftarkan, termasuk memeriksa kemiripan dengan merek terdaftar lainnya. Proses ini bisa memakan waktu hingga 150 hari kerja.

Penerbitan Sertifikat

Jika merek dinyatakan lolos semua tahapan, sertifikat merek akan diterbitkan secara elektronik. Total durasi keseluruhan dari pengajuan hingga sertifikat terbit berkisar antara 8 hingga 12 bulan, tergantung kompleksitas dan beban kerja DJKI.

Faktor yang Memengaruhi Total Biaya Pendaftaran Merek

Biaya resmi PNBP memang sudah jelas, namun total pengeluaran bisa bervariasi tergantung beberapa faktor berikut:

  • Jumlah kelas — semakin banyak kelas yang didaftarkan, semakin besar biaya yang dikeluarkan karena setiap kelas dihitung terpisah
  • Status pemohon — tarif UMKM jauh lebih murah dibandingkan kategori umum, sehingga penting memastikan kelayakan status UMK sebelum mengajukan
  • Penggunaan jasa konsultan — konsultan HKI terdaftar biasanya mengenakan biaya layanan mulai dari Rp1.000.000 hingga Rp3.000.000, tergantung cakupan pendampingan
  • Revisi atau perbaikan dokumen — kesalahan dalam pengisian data bisa mengakibatkan biaya tambahan untuk perubahan data permohonan sebesar Rp200.000 hingga Rp300.000
  • Pendaftaran internasional — jika merek juga didaftarkan melalui Protokol Madrid untuk perlindungan internasional, biaya tambahan sebesar CHF 125 per kelas akan berlaku
Baca Juga :  Pengalihan Bansos Ahli Waris: Prosedur Lengkap & Resmi 2026

Jadi, perencanaan yang matang sejak awal bisa menghemat pengeluaran secara signifikan. Bahkan, pelaku UMKM yang mempersiapkan dokumen dengan benar bisa menyelesaikan pendaftaran hanya dengan biaya Rp500.000 per kelas.

Tips Agar Pendaftaran Merek Dagang Berhasil di 2026

Mengajukan pendaftaran merek tidak cukup hanya membayar biaya dan mengunggah dokumen. Ada beberapa strategi yang bisa meningkatkan peluang keberhasilan pendaftaran.

  • Lakukan penelusuran merek terlebih dahulu — cek ketersediaan nama dan logo melalui basis data DJKI di pdki-indonesia.dgip.go.id untuk memastikan tidak ada kemiripan dengan merek terdaftar
  • Pilih kelas barang atau jasa yang tepat — gunakan Klasifikasi Nice sebagai acuan dan pastikan kelas yang dipilih benar-benar sesuai dengan produk atau layanan yang ditawarkan
  • Siapkan etiket merek berkualitas tinggi — gunakan resolusi gambar yang jelas dengan format file yang sesuai ketentuan DJKI
  • Hindari unsur yang melanggar ketentuan — merek tidak boleh mengandung unsur yang bertentangan dengan kesusilaan, simbol negara, atau nama tokoh terkenal tanpa izin
  • Pertimbangkan jasa konsultan KI — terutama untuk merek yang kompleks atau berpotensi mirip dengan merek lain, pendampingan profesional bisa meminimalkan risiko penolakan

Kesimpulan

Biaya pendaftaran merek dagang HKI secara online di 2026 tetap terjangkau, mulai dari Rp500.000 per kelas untuk UMKM dan Rp1.800.000 per kelas untuk kategori umum. Tarif ini mengacu pada PP Nomor 45 Tahun 2024 yang masih berlaku sebagai dasar penetapan PNBP di Kementerian Hukum dan HAM. Proses pendaftaran sudah sepenuhnya berbasis online melalui portal resmi DJKI, sehingga bisa dilakukan dari mana saja tanpa perlu datang ke kantor.

Selain itu, perlindungan merek terdaftar berlaku selama 10 tahun dan dapat diperpanjang. Mengingat nilai investasi yang relatif kecil dibandingkan dengan risiko kehilangan hak atas merek, mendaftarkan merek dagang sedini mungkin merupakan keputusan bisnis yang sangat bijak. Segera siapkan dokumen yang dibutuhkan, lakukan penelusuran merek, dan ajukan permohonan melalui merek.dgip.go.id sebelum kompetitor mendahului.