Beranda » Ekonomi » Asuransi Rekayasa: Manfaat Engineering Insurance Konstruksi 2026

Asuransi Rekayasa: Manfaat Engineering Insurance Konstruksi 2026

Asuransi rekayasa atau engineering insurance menjadi kebutuhan krusial dalam proyek konstruksi di Indonesia sepanjang tahun 2026. Dengan nilai investasi infrastruktur nasional yang terus meningkat, risiko kerugian finansial akibat kecelakaan kerja, kerusakan material, hingga bencana alam menjadi ancaman nyata bagi pelaku industri konstruksi.

Faktanya, sektor konstruksi merupakan salah satu industri dengan tingkat risiko tertinggi. Berdasarkan data Kementerian PUPR per 2026, nilai proyek infrastruktur nasional diproyeksikan mencapai lebih dari Rp400 triliun. Tanpa perlindungan asuransi yang memadai, satu insiden saja bisa menghancurkan kelangsungan finansial kontraktor maupun pemilik proyek.

Apa Itu Asuransi Rekayasa Engineering Insurance?

Asuransi rekayasa adalah produk perlindungan yang dirancang khusus untuk menanggung risiko selama proses pembangunan, pemasangan, dan pengujian proyek teknik sipil maupun mekanikal. Produk ini mencakup berbagai jenis polis yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik setiap proyek konstruksi.

Jadi, berbeda dengan asuransi properti biasa, engineering insurance fokus pada fase konstruksi aktif — saat risiko kerusakan dan kerugian paling tinggi terjadi. Perlindungan ini berlaku sejak hari pertama pekerjaan dimulai hingga proyek diserahterimakan kepada pemilik.

Berikut jenis-jenis polis yang termasuk dalam kategori asuransi rekayasa per 2026:

  • Contractor’s All Risk (CAR) — melindungi proyek pembangunan gedung, jalan, jembatan, dan infrastruktur sipil lainnya
  • Erection All Risk (EAR) — khusus untuk proyek pemasangan mesin, peralatan pabrik, dan instalasi mekanikal-elektrikal
  • Contractor’s Plant and Machinery (CPM) — menjamin kerusakan alat berat selama digunakan di lokasi proyek
  • Electronic Equipment Insurance (EEI) — perlindungan perangkat elektronik dan sistem teknologi dalam proyek
  • Machinery Breakdown Insurance (MBI) — menanggung kerusakan mesin akibat kegagalan operasional
Baca Juga :  Obligasi Korporasi 2026: Panduan Risiko dan Imbal Hasil Lengkap

Selain itu, terdapat polis tambahan seperti Advance Loss of Profit (ALOP) yang menanggung kerugian akibat keterlambatan proyek dan Third Party Liability untuk tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Manfaat Utama Asuransi Rekayasa untuk Proyek Konstruksi 2026

Mengapa engineering insurance menjadi begitu penting di tahun 2026? Setidaknya ada beberapa manfaat signifikan yang ditawarkan.

1. Perlindungan Finansial Komprehensif

Manfaat paling mendasar dari asuransi rekayasa adalah perlindungan terhadap kerugian finansial akibat kejadian tak terduga. Kerusakan akibat bencana alam, kebakaran, ledakan, hingga kesalahan desain dapat ditanggung oleh polis ini.

Bayangkan sebuah proyek pembangunan gedung senilai Rp50 miliar mengalami kebakaran besar saat proses pengerjaan. Tanpa asuransi, kontraktor harus menanggung sendiri seluruh biaya perbaikan dan penggantian material yang bisa mencapai miliaran rupiah.

2. Jaminan Kelangsungan Proyek

Ternyata, banyak proyek konstruksi terhenti bukan karena masalah teknis, melainkan karena ketidakmampuan finansial pasca-insiden. Dengan adanya engineering insurance, proyek tetap bisa dilanjutkan karena biaya pemulihan ditanggung oleh perusahaan asuransi.

Nah, hal ini sangat krusial terutama untuk proyek pemerintah dan infrastruktur publik yang memiliki tenggat waktu ketat serta konsekuensi denda keterlambatan.

3. Meningkatkan Kredibilitas di Mata Pemberi Kerja

Dalam proses tender proyek konstruksi 2026, kepemilikan polis asuransi rekayasa menjadi salah satu persyaratan wajib. Kontraktor yang memiliki perlindungan asuransi memadai dianggap lebih profesional dan bertanggung jawab.

Bahkan, beberapa lembaga pembiayaan dan perbankan mensyaratkan adanya engineering insurance sebagai salah satu kondisi pencairan kredit konstruksi.

4. Perlindungan Tanggung Jawab Hukum

Kecelakaan di proyek konstruksi tidak hanya berdampak pada material dan bangunan. Risiko cedera atau kerugian pihak ketiga juga menjadi tanggung jawab hukum yang serius. Asuransi rekayasa dengan fitur Third Party Liability menanggung biaya klaim dan ganti rugi kepada pihak yang dirugikan.

5. Efisiensi Manajemen Risiko

Selain memberikan proteksi finansial, proses underwriting asuransi rekayasa mendorong pelaku proyek untuk melakukan identifikasi dan mitigasi risiko sejak tahap perencanaan. Hal ini secara tidak langsung meningkatkan standar keselamatan kerja dan kualitas pelaksanaan proyek.

Perbandingan Jenis Polis Asuransi Rekayasa Terbaru 2026

Untuk memudahkan pemahaman, berikut perbandingan karakteristik utama dari jenis-jenis polis engineering insurance yang tersedia di pasar asuransi Indonesia per 2026:

Baca Juga :  Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Undang Teman Terpercaya 2026
Jenis PolisObjek PertanggunganPeriode PerlindunganEstimasi Premi
Contractor’s All Risk (CAR)Bangunan sipil, jalan, jembatanMasa konstruksi + maintenance0,1% – 0,5% nilai proyek
Erection All Risk (EAR)Mesin, peralatan, instalasiMasa pemasangan + testing0,15% – 0,6% nilai proyek
CPMAlat berat dan mesin konstruksiSelama operasional di proyek1% – 3% nilai alat per tahun
MBIMesin operasional pasca-konstruksiTahunan (renewable)0,5% – 2% nilai mesin
ALOP (Tambahan)Kerugian akibat keterlambatanSesuai proyeksi keterlambatanVaries (add-on premium)

Perlu diperhatikan bahwa tarif premi bersifat indikatif dan sangat bergantung pada kompleksitas proyek, lokasi, rekam jejak kontraktor, serta hasil survei risiko dari perusahaan asuransi.

Risiko Proyek Konstruksi yang Ditanggung Engineering Insurance

Cakupan perlindungan asuransi rekayasa cukup luas. Namun, penting untuk memahami secara spesifik risiko apa saja yang masuk dalam jaminan polis. Berikut daftar risiko yang umumnya ditanggung:

  • Kebakaran, ledakan, dan sambaran petir
  • Bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, dan badai
  • Kerusakan akibat kesalahan desain atau cacat material
  • Pencurian dan vandalisme di lokasi proyek
  • Runtuhnya struktur bangunan selama masa konstruksi
  • Kerusakan akibat pengujian dan commissioning
  • Kerugian pihak ketiga akibat aktivitas proyek

Namun, ada pula pengecualian umum yang perlu dicermati dalam setiap polis:

  • Kerusakan akibat perang, terorisme, dan kerusuhan sipil (kecuali dibeli rider khusus)
  • Kerugian konsekuensial yang tidak termasuk dalam polis tambahan ALOP
  • Keausan normal (wear and tear) dan korosi bertahap
  • Denda keterlambatan proyek tanpa polis tambahan

Jadi, sangat penting untuk membaca dan memahami policy wording secara detail sebelum menandatangani kontrak asuransi.

Cara Memilih Asuransi Rekayasa yang Tepat untuk Proyek 2026

Memilih polis engineering insurance yang sesuai membutuhkan pertimbangan matang. Berikut langkah-langkah yang disarankan:

  1. Identifikasi risiko proyek — lakukan assessment menyeluruh terhadap jenis pekerjaan, lokasi, durasi, dan nilai proyek
  2. Konsultasi dengan broker asuransi — gunakan jasa broker berlisensi yang memiliki spesialisasi di bidang engineering insurance
  3. Bandingkan penawaran — minta minimal tiga quotation dari perusahaan asuransi berbeda untuk mendapatkan coverage optimal dengan premi kompetitif
  4. Periksa financial rating perusahaan asuransi — pastikan penanggung memiliki kapasitas finansial yang kuat untuk membayar klaim besar
  5. Teliti klausul pengecualian — pahami apa saja yang tidak dijamin dan pertimbangkan untuk membeli rider tambahan jika diperlukan
  6. Pastikan sum insured memadai — underinsurance bisa berakibat fatal saat klaim karena berlaku prinsip average clause

Selain itu, pastikan juga untuk memilih perusahaan asuransi yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 2026. Regulasi terbaru OJK mewajibkan perusahaan asuransi memenuhi standar Risk-Based Capital (RBC) minimal 120% untuk menjamin kemampuan bayar klaim.

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan 2026: Tarif Terbaru & Cara Bayar Lengkap

Regulasi dan Kebijakan Terbaru Asuransi Rekayasa di Indonesia 2026

Pemerintah Indonesia terus memperkuat regulasi terkait asuransi di sektor konstruksi. Beberapa kebijakan penting yang berlaku per 2026 meliputi:

  • Peraturan Pemerintah tentang Jasa Konstruksi — mewajibkan setiap proyek konstruksi bernilai di atas Rp1 miliar memiliki perlindungan asuransi rekayasa
  • Standar SEOJK tentang Asuransi Umum — mengatur ketentuan underwriting, premi, dan penyelesaian klaim engineering insurance
  • Sertifikasi tenaga ahli asuransi konstruksi — profesional di bidang ini wajib memiliki sertifikasi dari AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia)

Nah, kepatuhan terhadap regulasi ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga bentuk profesionalisme dalam manajemen proyek konstruksi modern.

Studi Kasus: Pentingnya Engineering Insurance dalam Proyek Infrastruktur

Untuk memberikan gambaran nyata, berikut ilustrasi bagaimana asuransi rekayasa bekerja dalam skenario proyek konstruksi.

Sebuah proyek pembangunan jembatan senilai Rp120 miliar mengalami kerusakan struktur akibat banjir bandang. Kerusakan ditaksir mencapai Rp18 miliar, mencakup biaya pembersihan, perbaikan pondasi, dan penggantian material.

Dengan polis CAR yang memiliki sum insured sesuai nilai kontrak dan deductible sebesar Rp500 juta, perusahaan asuransi menanggung klaim sebesar Rp17,5 miliar. Proyek tetap berjalan tanpa menimbulkan beban finansial yang melumpuhkan kontraktor.

Tanpa asuransi? Kontraktor harus menanggung sendiri seluruh biaya tersebut, yang sangat mungkin berujung pada gagal bayar dan terhentinya proyek.

Kesimpulan

Asuransi rekayasa atau engineering insurance bukan lagi sekadar pelengkap administratif dalam proyek konstruksi di tahun 2026. Produk ini merupakan instrumen manajemen risiko yang esensial untuk melindungi investasi bernilai besar dari berbagai ancaman yang tidak dapat diprediksi.

Dari perlindungan finansial komprehensif, jaminan kelangsungan proyek, hingga peningkatan kredibilitas profesional — manfaat yang ditawarkan jauh melampaui biaya premi yang dikeluarkan. Dengan regulasi yang semakin ketat dan kompleksitas proyek yang terus meningkat, memiliki polis engineering insurance yang tepat adalah keputusan strategis yang tidak boleh diabaikan.

Langkah terbaik adalah segera berkonsultasi dengan broker asuransi berlisensi untuk mendapatkan rekomendasi polis yang sesuai dengan profil risiko proyek. Pastikan perlindungan sudah aktif sebelum pekerjaan konstruksi dimulai — karena dalam dunia proyek, mencegah kerugian selalu lebih murah daripada menanggungnya.