Beranda » Edukasi » Izin Edar BPOM: Cara Mengurus untuk Produk Makanan 2026

Izin Edar BPOM: Cara Mengurus untuk Produk Makanan 2026

Izin edar BPOM menjadi syarat wajib bagi setiap pelaku usaha yang ingin memasarkan produk makanan dan minuman secara legal di Indonesia. Per tahun 2026, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memperbarui sejumlah regulasi terkait pendaftaran produk pangan olahan. Proses pengurusan izin ini mencakup pendaftaran daring, pengujian laboratorium, hingga penerbitan nomor registrasi yang sah.

Tanpa izin edar resmi, produk makanan dan minuman tidak boleh beredar di pasaran. Sanksinya cukup berat, mulai dari penarikan produk hingga denda ratusan juta rupiah. Selain itu, konsumen saat ini semakin kritis dan cenderung memilih produk yang sudah tercantum nomor BPOM di kemasannya. Jadi, mengurus izin edar bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan juga strategi bisnis yang cerdas.

Apa Itu Izin Edar BPOM dan Mengapa Penting di 2026?

Izin edar BPOM adalah persetujuan resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan yang menyatakan bahwa suatu produk pangan olahan telah memenuhi standar keamanan, mutu, dan gizi. Nomor registrasi ini biasanya tercetak pada kemasan produk dengan kode MD (produk dalam negeri) atau ML (produk impor).

Faktanya, regulasi BPOM terus diperketat setiap tahun. Update 2026 membawa beberapa perubahan signifikan, termasuk integrasi sistem Online Single Submission (OSS) yang lebih seamless dan penambahan kategori produk baru yang wajib didaftarkan.

Berikut alasan utama mengapa izin edar BPOM sangat penting:

  • Menjamin keamanan dan mutu produk bagi konsumen
  • Memenuhi persyaratan hukum sesuai PP Nomor 86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan
  • Meningkatkan kepercayaan konsumen dan daya saing produk
  • Membuka akses ke marketplace besar dan jaringan ritel modern
  • Menghindari sanksi administratif dan pidana

Namun, tidak semua produk makanan memerlukan izin edar BPOM. Produk pangan olahan rumah tangga dengan skala kecil bisa menggunakan SPP-IRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat.

Baca Juga :  Cara Daftar Bansos Online 2026: Panduan Lengkap & Mudah

Persyaratan Mengurus Izin Edar BPOM Terbaru 2026

Sebelum memulai proses pendaftaran, pelaku usaha perlu menyiapkan sejumlah dokumen dan persyaratan. Kelengkapan berkas akan sangat menentukan cepat atau lambatnya proses persetujuan.

Berikut daftar persyaratan lengkap yang harus disiapkan per 2026:

Dokumen Legalitas Usaha

  • Nomor Induk Berusaha (NIB) dari sistem OSS
  • Akta pendirian perusahaan beserta perubahannya
  • NPWP perusahaan yang masih aktif
  • Surat izin usaha perdagangan atau sertifikat standar dari OSS
  • Sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) untuk industri menengah dan besar

Dokumen Teknis Produk

  • Formulasi atau komposisi produk secara lengkap
  • Hasil uji laboratorium dari laboratorium terakreditasi
  • Desain label dan kemasan yang sesuai regulasi pelabelan BPOM
  • Sertifikat halal dari BPJPH (jika mencantumkan label halal)
  • Dokumen sistem jaminan keamanan pangan (HACCP untuk industri besar)
  • Informasi nilai gizi produk

Ternyata, salah satu kesalahan paling umum adalah ketidaksesuaian antara desain label dengan regulasi terbaru. BPOM pada 2026 mewajibkan pencantuman informasi nilai gizi dengan format yang lebih detail, termasuk kadar gula, garam, dan lemak dalam bentuk persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG).

Langkah-Langkah Mengurus Izin Edar BPOM 2026

Proses pendaftaran izin edar BPOM saat ini sudah sepenuhnya dilakukan secara daring melalui sistem e-BPOM. Berikut tahapan lengkapnya:

  1. Membuat akun di sistem OSS — Langkah pertama adalah mendaftarkan usaha melalui portal OSS di oss.go.id untuk mendapatkan NIB dan izin usaha.
  2. Registrasi di portal e-BPOM — Setelah memiliki NIB, buat akun di e-reg.pom.go.id dan lengkapi profil perusahaan beserta data fasilitas produksi.
  3. Mengajukan pendaftaran produk — Isi formulir pendaftaran produk secara lengkap, termasuk nama produk, kategori pangan, komposisi, dan informasi nilai gizi.
  4. Mengunggah dokumen persyaratan — Upload seluruh dokumen legalitas dan teknis dalam format yang diminta. Pastikan file jelas dan terbaca.
  5. Melakukan pembayaran PNBP — Bayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak sesuai tarif yang berlaku. Pembayaran dilakukan melalui sistem billing yang terintegrasi.
  6. Proses evaluasi oleh BPOM — Tim evaluator BPOM akan memeriksa kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Pada tahap ini, kemungkinan ada permintaan klarifikasi atau perbaikan.
  7. Penerbitan izin edar — Jika seluruh persyaratan terpenuhi, BPOM akan menerbitkan nomor izin edar yang berlaku selama 5 tahun.
Baca Juga :  Daftar BPJS Online - Syarat & Cara Terbaru 2026

Nah, penting untuk diketahui bahwa sejak update 2026, BPOM menerapkan sistem risk-based assessment. Produk dengan risiko rendah akan diproses lebih cepat dibandingkan produk berisiko tinggi.

Biaya dan Waktu Proses Izin Edar BPOM

Salah satu pertanyaan paling sering muncul adalah berapa biaya dan berapa lama proses pengurusan izin edar. Berikut rincian estimasi biaya dan waktu berdasarkan ketentuan terbaru 2026:

Komponen BiayaEstimasi Biaya (Rp)Keterangan
PNBP Pendaftaran Produk500.000 – 2.000.000Tergantung kategori dan risiko produk
Uji Laboratorium1.500.000 – 5.000.000Tergantung jumlah parameter uji
Sertifikasi CPPOB3.000.000 – 10.000.000Wajib untuk industri menengah-besar
Konsultan (opsional)5.000.000 – 25.000.000Membantu pengurusan dari awal sampai selesai
Total Estimasi5.000.000 – 42.000.000Bervariasi sesuai skala usaha

Untuk estimasi waktu, proses evaluasi standar membutuhkan waktu sekitar 14–150 hari kerja tergantung kategori risiko produk. Produk risiko rendah bisa selesai dalam 14 hari kerja, sedangkan produk risiko tinggi memerlukan evaluasi lebih mendalam.

Selain itu, perlu diingat bahwa waktu tersebut dihitung sejak berkas dinyatakan lengkap. Jika ada dokumen yang kurang atau perlu revisi, waktu proses akan bertambah secara signifikan.

Perbedaan Izin BPOM (MD/ML) dan SPP-IRT

Banyak pelaku usaha yang masih bingung membedakan antara izin edar BPOM dan SPP-IRT. Padahal, keduanya memiliki cakupan dan persyaratan yang sangat berbeda. Berikut perbandingan lengkapnya:

AspekIzin Edar BPOM (MD/ML)SPP-IRT (P-IRT)
Instansi PenerbitBPOM RIDinas Kesehatan Kabupaten/Kota
Skala UsahaMenengah dan besarIndustri rumah tangga
Masa Berlaku5 tahun5 tahun
BiayaLebih tinggiRelatif terjangkau
Jenis ProdukSemua produk pangan olahanProduk risiko rendah-sedang tertentu
DistribusiNasional dan eksporTerbatas lokal

Jadi, jika target pasar berskala nasional atau bahkan ekspor, maka izin edar BPOM adalah pilihan yang tepat. Namun, untuk usaha rumahan dengan distribusi terbatas, SPP-IRT bisa menjadi langkah awal yang lebih realistis.

Tips Agar Proses Izin Edar BPOM Lancar dan Cepat

Proses pengurusan izin edar memang terkesan rumit, tetapi sebenarnya bisa dipercepat dengan persiapan yang matang. Berikut beberapa tips praktis berdasarkan pengalaman pelaku usaha:

  • Siapkan dokumen sejak awal — Jangan menunggu sampai ingin mendaftar baru mengurus legalitas. Pastikan NIB, NPWP, dan akta perusahaan sudah lengkap jauh sebelumnya.
  • Gunakan laboratorium terakreditasi KAN — Hasil uji dari laboratorium yang belum terakreditasi akan ditolak oleh BPOM. Cek daftar lab terakreditasi di situs resmi KAN.
  • Perhatikan regulasi pelabelan — Desain kemasan sering menjadi penyebab revisi berulang. Pelajari Peraturan BPOM tentang label dan iklan pangan olahan sebelum mendesain kemasan.
  • Manfaatkan layanan konsultasi BPOM — BPOM menyediakan layanan konsultasi gratis baik secara daring maupun langsung di kantor Balai Besar atau Balai POM setempat.
  • Pantau status pendaftaran secara berkala — Login ke portal e-BPOM secara rutin untuk mengecek status dan segera merespons jika ada permintaan klarifikasi.
  • Pertimbangkan jasa konsultan — Untuk produk berisiko tinggi atau pelaku usaha yang baru pertama kali mendaftar, menggunakan jasa konsultan regulasi bisa menghemat banyak waktu.
Baca Juga :  Bansos Tidak Masuk Rekening? Ini Solusi Lengkap 2026

Bahkan, beberapa pelaku usaha melaporkan bahwa waktu proses bisa dipangkas hingga 50% hanya dengan memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sejak pengajuan pertama. Revisi berulang adalah penyebab utama lambatnya penerbitan izin.

Sanksi Menjual Produk Tanpa Izin Edar BPOM

Memasarkan produk pangan olahan tanpa izin edar bukan perkara ringan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan peraturan turunannya, pelanggaran ini bisa berujung pada sanksi serius.

  • Sanksi administratif — Peringatan tertulis, penarikan produk dari peredaran, hingga pencabutan izin usaha.
  • Sanksi pidana — Pidana penjara maksimal 2 tahun dan denda hingga Rp4.000.000.000 untuk pelanggaran berat.
  • Kerugian reputasi — Produk yang ditarik BPOM akan masuk daftar publik, sehingga merusak citra merek secara permanen.

Ternyata, sepanjang 2025 lalu, BPOM melakukan ribuan operasi pengawasan dan menarik jutaan produk ilegal dari peredaran. Tren pengawasan ini diprediksi semakin ketat pada 2026 seiring penguatan kapasitas digital BPOM.

Kesimpulan

Mengurus izin edar BPOM memang memerlukan waktu, biaya, dan kesabaran. Namun, manfaat jangka panjangnya sangat besar bagi keberlangsungan bisnis makanan dan minuman. Dengan regulasi terbaru 2026 yang semakin terintegrasi secara digital, proses pendaftaran sebenarnya menjadi lebih mudah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Langkah terbaik adalah mulai menyiapkan seluruh persyaratan dari sekarang, memastikan fasilitas produksi memenuhi standar CPPOB, dan memanfaatkan layanan konsultasi gratis dari BPOM. Dengan persiapan yang matang, izin edar bisa diterbitkan tanpa hambatan berarti. Segera daftarkan produk melalui portal resmi e-reg.pom.go.id dan pastikan bisnis berjalan sesuai regulasi yang berlaku.