Beranda » Ekonomi » Tabel Gaji PNS 2026 Golongan I–IV Terbaru Lengkap

Tabel Gaji PNS 2026 Golongan I–IV Terbaru Lengkap

Tabel gaji PNS 2026 golongan I sampai IV menjadi informasi yang paling banyak dicari oleh aparatur sipil negara maupun calon pendaftar CPNS di awal tahun ini. Berdasarkan ketentuan terbaru, besaran gaji pokok PNS 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil. Rentang gaji pokok berkisar antara Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200 per bulan, tergantung golongan dan masa kerja.

Faktanya, hingga Februari 2026 belum ada regulasi baru yang menggantikan dasar penggajian tersebut. Namun, pemerintah melalui Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan terus melakukan pembahasan terkait kemungkinan kenaikan gaji ASN. Informasi lengkap mengenai rincian gaji per golongan, tunjangan, serta potensi kenaikan di tahun 2026 dibahas secara menyeluruh dalam artikel berikut.

Dasar Hukum Gaji PNS 2026 Terbaru

Besaran gaji pokok PNS pada tahun 2026 ditetapkan berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2024. Peraturan ini merupakan perubahan kesembilan belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Melalui PP tersebut, pemerintah menetapkan kenaikan gaji pokok PNS sebesar 8 persen yang berlaku sejak tahun 2024. Selain itu, peraturan ini juga menjadi acuan resmi hingga regulasi penggantian diterbitkan.

Nah, penting untuk dipahami bahwa gaji pokok hanyalah salah satu komponen penghasilan PNS. Komponen lainnya meliputi tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, serta tunjangan pangan. Jadi, total take-home pay seorang PNS bisa jauh lebih besar dari angka gaji pokok yang tertera.

Struktur Golongan dan Pangkat PNS

Sebelum melihat tabel gaji, penting memahami pembagian golongan dalam struktur kepegawaian PNS. Terdapat 4 golongan utama dengan total 17 tingkatan pangkat yang berbeda.

Berikut pembagian golongan dan pangkat PNS beserta latar belakang pendidikannya:

  • Golongan I (Juru) — Pendidikan SD hingga SMP. Terdiri dari pangkat Juru Muda (Ia), Juru Muda Tingkat I (Ib), Juru (Ic), dan Juru Tingkat I (Id).
  • Golongan II (Pengatur) — Pendidikan SMA, SMK, atau Diploma (D1–D3). Terdiri dari pangkat Pengatur Muda (IIa), Pengatur Muda Tingkat I (IIb), Pengatur (IIc), dan Pengatur Tingkat I (IId).
  • Golongan III (Penata) — Pendidikan Sarjana (S1), Magister (S2), hingga Doktor (S3). Terdiri dari pangkat Penata Muda (IIIa), Penata Muda Tingkat I (IIIb), Penata (IIIc), dan Penata Tingkat I (IIId).
  • Golongan IV (Pembina) — Jenjang tertinggi untuk pejabat struktural senior dan fungsional ahli utama. Terdiri dari pangkat Pembina (IVa), Pembina Tingkat I (IVb), Pembina Utama Muda (IVc), Pembina Utama Madya (IVd), dan Pembina Utama (IVe).
Baca Juga :  Cara Menghitung Bunga Kredit Efektif vs Flat 2026 Lengkap

Semakin tinggi golongan dan pangkat, semakin besar pula tanggung jawab serta gaji pokok yang diterima. Selain itu, kenaikan pangkat biasanya ditetapkan setiap 1 April dan 1 Oktober tiap tahunnya.

Tabel Gaji PNS 2026 Golongan I sampai IV

Berikut rincian lengkap tabel gaji PNS 2026 berdasarkan golongan dan subgolongan. Data ini mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, dengan rentang gaji pokok berdasarkan masa kerja golongan (MKG) terendah hingga tertinggi.

Gaji PNS 2026 Golongan I (Juru)

Golongan I merupakan golongan terendah dalam struktur kepegawaian PNS, diperuntukkan bagi pegawai dengan latar belakang pendidikan SD hingga SMP.

Golongan/RuangPangkatGaji Pokok TerendahGaji Pokok Tertinggi
I/AJuru MudaRp1.685.700Rp2.522.600
I/BJuru Muda Tingkat IRp1.840.800Rp2.670.700
I/CJuruRp1.918.700Rp2.783.700
I/DJuru Tingkat IRp1.999.900Rp2.901.400

Ternyata, gaji pokok golongan I berkisar antara Rp1,6 juta hingga Rp2,9 juta per bulan, tergantung subgolongan dan masa kerja.

Gaji PNS 2026 Golongan II (Pengatur)

Golongan II diperuntukkan bagi PNS dengan pendidikan minimal SMA, SMK, hingga Diploma. Tugas pada golongan ini lebih bersifat teknis dan mendukung fungsi administratif lembaga pemerintah.

Golongan/RuangPangkatGaji Pokok TerendahGaji Pokok Tertinggi
II/APengatur MudaRp2.184.000Rp3.643.400
II/BPengatur Muda Tingkat IRp2.385.000Rp3.797.500
II/CPengaturRp2.485.900Rp3.958.200
II/DPengatur Tingkat IRp2.591.100Rp4.125.600

Gaji pokok golongan II berkisar antara Rp2,1 juta hingga Rp4,1 juta per bulan. Angka ini belum termasuk berbagai tunjangan yang bisa meningkatkan total penghasilan secara signifikan.

Gaji PNS 2026 Golongan III (Penata)

Golongan III umumnya diisi oleh PNS dengan latar belakang pendidikan Sarjana (S1) hingga Doktor (S3). Golongan ini juga menjadi golongan awal bagi fresh graduate S1 yang baru lulus seleksi CPNS.

Baca Juga :  Instansi Tunjangan PNS Tertinggi 2026: Daftar & Nominal
Golongan/RuangPangkatGaji Pokok TerendahGaji Pokok Tertinggi
III/APenata MudaRp2.785.700Rp4.575.200
III/BPenata Muda Tingkat IRp2.903.600Rp4.768.800
III/CPenataRp3.026.400Rp4.970.500
III/DPenata Tingkat IRp3.154.400Rp5.180.700

Sebagai contoh, PNS golongan III/A dengan masa kerja 0 tahun menerima gaji pokok Rp2.785.700. Seiring bertambahnya masa kerja, gaji akan naik secara bertahap hingga mencapai Rp4.575.200.

Gaji PNS 2026 Golongan IV (Pembina)

Golongan IV merupakan golongan tertinggi dalam struktur PNS. Golongan ini biasanya ditempati oleh pejabat struktural senior seperti kepala dinas, direktur, serta pejabat eselon atas.

Golongan/RuangPangkatGaji Pokok TerendahGaji Pokok Tertinggi
IV/APembinaRp3.287.800Rp5.399.900
IV/BPembina Tingkat IRp3.426.900Rp5.628.300
IV/CPembina Utama MudaRp3.571.900Rp5.866.400
IV/DPembina Utama MadyaRp3.723.000Rp6.114.500
IV/EPembina UtamaRp3.880.400Rp6.373.200

Golongan IV/E dengan pangkat Pembina Utama merupakan jenjang tertinggi dengan gaji pokok maksimal Rp6.373.200 per bulan. Angka ini merupakan gaji pokok tertinggi dalam seluruh struktur kepegawaian PNS per 2026.

Rangkuman Gaji PNS 2026 Semua Golongan

Untuk memudahkan perbandingan, berikut rangkuman tabel gaji PNS 2026 dari seluruh golongan secara ringkas:

GolonganKategoriGaji Pokok TerendahGaji Pokok Tertinggi
Golongan IJuruRp1.685.700Rp2.901.400
Golongan IIPengaturRp2.184.000Rp4.125.600
Golongan IIIPenataRp2.785.700Rp5.180.700
Golongan IVPembinaRp3.287.800Rp6.373.200

Dari tabel di atas terlihat bahwa selisih gaji pokok antara golongan I dan golongan IV cukup signifikan. Bahkan, gaji pokok tertinggi golongan IV hampir empat kali lipat dari gaji terendah golongan I.

Tunjangan dan Komponen Tambahan Gaji PNS 2026

Selain gaji pokok, PNS menerima berbagai tunjangan yang menjadi bagian dari total penghasilan bulanan. Berikut beberapa komponen tunjangan utama per 2026:

  • Tunjangan Suami/Istri — Sebesar 10% dari gaji pokok untuk satu pasangan yang sah.
  • Tunjangan Anak — Sebesar 2% per anak dari gaji pokok, maksimal untuk 3 anak tanggungan.
  • Tunjangan Kinerja (Tukin) — Besarannya bervariasi tergantung instansi dan jabatan. Komponen ini sering kali menjadi bagian terbesar dari total penghasilan PNS.
  • Tunjangan Jabatan Struktural — Diberikan kepada PNS yang menduduki jabatan struktural tertentu.
  • Tunjangan Jabatan Fungsional — Untuk PNS yang menduduki jabatan fungsional seperti guru, dokter, peneliti, dan auditor.
  • Tunjangan Umum — Diberikan kepada PNS yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural maupun fungsional.
  • Tunjangan Pangan/Uang Makan — Sesuai dengan kebijakan instansi atau aturan daerah.
Baca Juga :  Gaji Ahli K3 Umum di Migas & Pertambangan 2026

Jadi, meskipun gaji pokok golongan III/A tercatat Rp2.785.700, total take-home pay bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat dari angka tersebut. Hal ini tergantung pada tunjangan kinerja instansi penempatan.

Potensi Kenaikan Gaji PNS di Tahun 2026

Salah satu topik hangat sepanjang awal 2026 adalah wacana kenaikan gaji ASN. Pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah yang memerintahkan kenaikan gaji ASN, termasuk PNS, TNI, dan Polri.

Namun, hingga saat ini belum ada aturan turunan berupa Peraturan Pemerintah baru yang secara resmi menetapkan besaran kenaikan. Bahkan, sempat beredar wacana kenaikan gaji pokok PNS hingga 16 persen di tahun 2026.

Selain itu, Menteri PANRB Rini Widyantini telah menemui Menteri Keuangan Purbaya pada akhir Desember 2025 untuk membahas, antara lain, kenaikan gaji ASN. Namun, keputusan resmi masih menunggu penerbitan regulasi yang berwenang.

Ternyata, pemerintah juga tengah mengkaji penerapan sistem single salary (gaji tunggal). Skema ini bertujuan menyederhanakan komponen penghasilan PNS menjadi satu kesatuan, menggantikan pola gaji pokok plus tunjangan terpisah yang berlaku selama ini.

Faktor yang Memengaruhi Besaran Gaji PNS

Mengapa gaji setiap PNS berbeda-beda meskipun berada di golongan yang sama? Berikut beberapa faktor utama yang memengaruhi besaran gaji:

  1. Golongan dan Pangkat — Semakin tinggi golongan, semakin besar gaji pokok yang diterima. Golongan ditentukan berdasarkan kualifikasi pendidikan saat pertama kali diangkat.
  2. Masa Kerja Golongan (MKG) — Gaji pokok naik secara berkala seiring bertambahnya masa kerja dalam satu golongan tertentu. Kenaikan berkala ini diberikan setiap dua tahun sekali.
  3. Jabatan — PNS dengan jabatan struktural atau fungsional tertentu mendapatkan tunjangan tambahan yang signifikan.
  4. Instansi Penempatan — Tunjangan kinerja berbeda-beda antarinstansi. PNS di kementerian dengan tukin tinggi bisa memperoleh penghasilan jauh lebih besar dibanding instansi lain.
  5. Lokasi Penugasan — Penempatan di daerah terpencil atau perbatasan biasanya disertai tunjangan khusus tambahan.

Memahami faktor-faktor ini sangat penting, baik bagi PNS aktif maupun calon pendaftar CPNS 2026 yang ingin merencanakan karier di sektor publik.

Kesimpulan

Tabel gaji PNS 2026 dari golongan I sampai IV masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, dengan rentang gaji pokok Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200 per bulan. Meskipun wacana kenaikan gaji terus bergulir, belum ada regulasi baru yang secara resmi mengubah besaran tersebut per awal 2026.

Bagi ASN aktif maupun calon pendaftar CPNS 2026, memahami struktur gaji beserta komponen tunjangan menjadi langkah awal dalam merencanakan karier di sektor pemerintahan. Pantau terus perkembangan kebijakan terbaru dari pemerintah terkait kemungkinan kenaikan gaji PNS di tahun 2026 agar tidak ketinggalan informasi penting.