Beranda » Ekonomi » Deposito Syariah dan Konvensional: Perbedaan Lengkap 2026

Deposito Syariah dan Konvensional: Perbedaan Lengkap 2026

Deposito syariah dan konvensional menjadi dua pilihan investasi simpanan berjangka paling populer di Indonesia per 2026. Namun, banyak calon nasabah masih bingung memahami perbedaan mendasar antara keduanya. Faktanya, perbedaan ini bukan sekadar soal label “syariah” atau “konvensional,” melainkan menyangkut prinsip dasar, mekanisme bagi hasil, hingga perlindungan dana yang diterima nasabah.

Memahami perbedaan deposito syariah dan konvensional menjadi semakin penting seiring pertumbuhan industri perbankan syariah yang terus meningkat. Berdasarkan data OJK terbaru 2026, pangsa pasar perbankan syariah di Indonesia telah melambus angka 8 persen dari total aset perbankan nasional. Artinya, semakin banyak masyarakat yang mempertimbangkan produk keuangan berbasis syariah sebagai alternatif investasi.

Apa Itu Deposito Syariah dan Konvensional?

Sebelum membahas perbedaan, penting untuk memahami definisi masing-masing produk secara jelas.

Deposito Konvensional

Deposito konvensional adalah produk simpanan berjangka pada bank umum yang memberikan bunga tetap sesuai suku bunga acuan. Suku bunga ini mengacu pada BI Rate yang ditetapkan Bank Indonesia.

Nasabah menyetor sejumlah dana dengan tenor tertentu, misalnya 1, 3, 6, atau 12 bulan. Selama periode tersebut, dana tidak bisa dicairkan tanpa penalti. Sebagai imbalannya, nasabah menerima bunga yang sudah ditentukan di awal.

Deposito Syariah

Deposito syariah adalah produk simpanan berjangka yang dikelola berdasarkan prinsip syariah Islam. Produk ini menggunakan akad mudharabah, yaitu perjanjian bagi hasil antara nasabah sebagai pemilik dana (shahibul maal) dan bank sebagai pengelola dana (mudharib).

Baca Juga :  Marketplace Jual Beli Tanah Rumah Terpercaya 2026 Lengkap

Nah, perbedaan paling fundamental terletak pada sistem imbal hasilnya. Deposito syariah tidak mengenal istilah “bunga” karena bunga termasuk kategori riba dalam hukum Islam. Sebagai gantinya, digunakan sistem nisbah bagi hasil.

Perbedaan Deposito Syariah dan Konvensional dari Segi Prinsip

Perbedaan paling mendasar antara kedua jenis deposito ini terletak pada prinsip operasionalnya. Berikut rincian lengkapnya.

AspekDeposito SyariahDeposito Konvensional
Dasar HukumFatwa DSN-MUI dan prinsip syariahUU Perbankan dan regulasi BI
Akad/PerjanjianMudharabah (bagi hasil)Perjanjian simpanan berbunga
Imbal HasilNisbah bagi hasil (fluktuatif)Bunga tetap (fixed rate)
PengawasanOJK + Dewan Pengawas Syariah (DPS)OJK
Pengelolaan DanaHanya di sektor halalSemua sektor usaha
Jaminan LPSDijamin hingga Rp2 miliarDijamin hingga Rp2 miliar

Tabel di atas menunjukkan bahwa meskipun keduanya sama-sama dijamin LPS, mekanisme operasional dan pengawasannya sangat berbeda. Deposito syariah memiliki lapisan pengawasan tambahan dari Dewan Pengawas Syariah.

Mekanisme Bagi Hasil vs Bunga Deposito 2026

Salah satu aspek yang paling sering membingungkan adalah perbedaan antara sistem bagi hasil dan bunga. Ternyata, kedua mekanisme ini memiliki dampak langsung terhadap keuntungan yang diterima nasabah.

Sistem Bunga pada Deposito Konvensional

Pada deposito konvensional, suku bunga ditetapkan di awal dan bersifat tetap selama tenor berjalan. Per 2026, rata-rata suku bunga deposito konvensional di bank-bank besar Indonesia berkisar antara 4 hingga 5,5 persen per tahun, tergantung tenor dan nominal setoran.

Keuntungan sistem ini adalah kepastian. Nasabah sudah mengetahui persis berapa imbal hasil yang akan diterima sejak awal penempatan. Namun, keuntungan tersebut tidak akan bertambah meskipun bank memperoleh laba besar dari pengelolaan dana.

Sistem Nisbah pada Deposito Syariah

Deposito syariah menggunakan nisbah bagi hasil yang disepakati di awal akad. Misalnya, nisbah 60:40 berarti 60 persen keuntungan untuk nasabah dan 40 persen untuk bank. Namun, nominal keuntungan bersifat fluktuatif karena bergantung pada performa bank dalam mengelola dana.

Baca Juga :  Biaya Jasa Pengacara Pajak 2026: Panduan Tarif Lengkap

Jadi, jika bank memperoleh laba tinggi, keuntungan nasabah juga ikut meningkat. Sebaliknya, jika performa bank sedang, imbal hasilnya pun akan lebih rendah. Selain itu, equivalent rate deposito syariah di 2026 rata-rata berkisar 3,5 hingga 5 persen per tahun.

Kelebihan dan Kekurangan Masing-Masing Jenis Deposito

Setiap produk memiliki keunggulan dan kelemahannya tersendiri. Berikut perbandingannya secara rinci.

Kelebihan Deposito Syariah

  • Sesuai dengan prinsip syariah Islam, bebas dari unsur riba
  • Dana hanya diinvestasikan pada sektor usaha yang halal
  • Potensi keuntungan lebih besar saat ekonomi sedang tumbuh pesat
  • Pengawasan ganda oleh OJK dan Dewan Pengawas Syariah
  • Tersedia di banyak bank umum syariah maupun unit usaha syariah per 2026

Kekurangan Deposito Syariah

  • Imbal hasil tidak pasti karena bergantung pada performa bank
  • Pilihan tenor dan produk masih lebih terbatas dibanding konvensional
  • Jumlah kantor cabang bank syariah belum sebanyak bank konvensional

Kelebihan Deposito Konvensional

  • Kepastian bunga tetap sejak awal penempatan
  • Pilihan tenor lebih beragam, mulai dari 1 hingga 24 bulan
  • Jaringan kantor cabang lebih luas di seluruh Indonesia
  • Proses pembukaan rekening umumnya lebih cepat dan mudah

Kekurangan Deposito Konvensional

  • Mengandung unsur bunga yang dianggap riba dalam Islam
  • Dana bisa diinvestasikan ke sektor mana pun, termasuk yang tidak halal
  • Keuntungan tetap meskipun bank memperoleh laba sangat besar

Simulasi Keuntungan Deposito Syariah vs Konvensional 2026

Untuk memberikan gambaran lebih jelas, berikut simulasi perbandingan keuntungan dari kedua jenis deposito dengan modal awal Rp100 juta dan tenor 12 bulan.

KomponenDeposito SyariahDeposito Konvensional
Modal AwalRp100.000.000Rp100.000.000
Tenor12 bulan12 bulan
Rate/Equivalent Rate±4,5% per tahun5% per tahun
Keuntungan Kotor±Rp4.500.000Rp5.000.000
Pajak (20%)±Rp900.000Rp1.000.000
Keuntungan Bersih±Rp3.600.000Rp4.000.000
Baca Juga :  Premi Asuransi Murah 2026: Tips Dapat Manfaat Maksimal

Perlu dicatat bahwa angka pada deposito syariah bersifat estimasi karena bergantung pada kinerja bank. Bahkan, pada kondisi ekonomi yang sangat baik, keuntungan deposito syariah bisa menyamai atau bahkan melampaui deposito konvensional.

Tips Memilih Deposito yang Tepat di 2026

Memilih antara deposito syariah dan konvensional tidak hanya soal keuntungan finansial. Ada beberapa faktor lain yang perlu dipertimbangkan sebelum membuat keputusan.

  1. Pertimbangkan prinsip dan keyakinan. Bagi yang ingin investasi sesuai syariat Islam, deposito syariah menjadi pilihan yang tepat. Aspek kehalalan pengelolaan dana menjadi nilai tambah tersendiri.
  2. Evaluasi profil risiko. Deposito konvensional menawarkan kepastian bunga, sementara deposito syariah memiliki potensi fluktuasi. Pilihan tergantung pada tingkat kenyamanan terhadap risiko.
  3. Bandingkan rate dari beberapa bank. Setiap bank menawarkan rate berbeda. Lakukan perbandingan antara minimal 3 hingga 5 bank sebelum memutuskan.
  4. Perhatikan minimal setoran awal. Beberapa bank syariah menetapkan setoran awal mulai Rp1 juta, sementara bank konvensional umumnya mulai dari Rp5 juta hingga Rp10 juta.
  5. Cek jaminan LPS. Pastikan deposito dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Per 2026, batas penjaminan tetap Rp2 miliar per nasabah per bank dengan syarat suku bunga tidak melebihi tingkat bunga penjaminan LPS.

Tren Deposito Syariah di Indonesia Terbaru 2026

Pertumbuhan deposito syariah di Indonesia terus menunjukkan tren positif. Selain itu, beberapa faktor pendorong menjadikan produk ini semakin diminati.

  • Digitalisasi perbankan syariah memudahkan pembukaan deposito secara online tanpa harus ke kantor cabang
  • Meningkatnya literasi keuangan syariah di kalangan generasi muda dan milenial
  • Dukungan pemerintah melalui roadmap pengembangan ekonomi syariah nasional
  • Hadirnya bank-bank digital syariah yang menawarkan proses lebih cepat dan efisien

Namun, deposito konvensional tetap mendominasi pasar secara keseluruhan. Persaingan yang sehat antara keduanya justru memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat Indonesia dalam mengelola keuangan.

Kesimpulan

Deposito syariah dan konvensional sama-sama merupakan instrumen investasi yang aman dan dijamin LPS per 2026. Perbedaan utamanya terletak pada prinsip pengelolaan, mekanisme imbal hasil, serta sektor investasi dana nasabah. Deposito syariah menggunakan akad mudharabah dengan bagi hasil, sementara deposito konvensional memberikan bunga tetap.

Tidak ada pilihan yang mutlak lebih baik. Keputusan tergantung pada kebutuhan, prinsip hidup, dan tujuan finansial masing-masing individu. Langkah bijak yang bisa diambil saat ini adalah berkonsultasi langsung dengan pihak bank untuk mendapatkan penjelasan detail mengenai produk deposito terbaru 2026 beserta syarat dan ketentuannya.