Gaji PNS terbaru 2026 resmi mengalami penyesuaian sebagai bagian dari komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan aparatur sipil negara. Mulai tahun 2026, seluruh pegawai negeri sipil dari golongan I hingga IV menerima besaran gaji pokok baru yang telah disesuaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah terbaru. Perubahan ini menjadi kabar penting bagi jutaan ASN di seluruh Indonesia.
Penyesuaian gaji ini bukan hanya soal angka. Ini mencerminkan upaya pemerintah menjaga daya beli PNS di tengah tekanan inflasi dan kebutuhan hidup yang terus meningkat. Nah, bagi siapa pun yang ingin mengetahui detail besaran gaji pokok terbaru berdasarkan golongan dan masa kerja, berikut adalah panduan lengkapnya.
Dasar Hukum Kenaikan Gaji PNS Terbaru 2026
Kenaikan gaji PNS 2026 didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) yang merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran belanja pegawai yang lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan beberapa faktor berikut:
- Tingkat inflasi nasional yang perlu dikompensasi
- Perbandingan gaji ASN dengan sektor swasta
- Kebutuhan meningkatkan motivasi dan kinerja aparatur negara
- Reformasi birokrasi yang tengah berjalan
Jadi, kenaikan ini bukan sekadar kebijakan populis, melainkan bagian dari strategi jangka panjang pembangunan SDM pemerintahan.
Daftar Gaji PNS Terbaru 2026 Golongan I
Golongan I merupakan golongan terendah dalam struktur kepegawaian PNS, terdiri dari empat tingkat: Ia, Ib, Ic, dan Id. Berikut adalah daftar gaji PNS golongan I terbaru 2026 berdasarkan masa kerja golongan (MKG):
| Golongan | Gaji Terendah (MKG 0) | Gaji Tertinggi |
|---|---|---|
| Golongan Ia | Rp 1.685.700 | Rp 2.522.600 |
| Golongan Ib | Rp 1.840.800 | Rp 2.686.500 |
| Golongan Ic | Rp 1.918.700 | Rp 2.802.300 |
| Golongan Id | Rp 1.999.900 | Rp 2.921.900 |
Golongan I umumnya diisi oleh tenaga pelaksana dengan latar belakang pendidikan SD hingga SMP. Meski gaji pokoknya tergolong paling rendah, tunjangan tambahan seperti tunjangan keluarga dan tunjangan pangan tetap diberikan.
Daftar Gaji PNS Terbaru 2026 Golongan II
Golongan II mencakup pegawai dengan latar pendidikan SMA, Diploma I, Diploma II, hingga Diploma III. Golongan ini terdiri dari IIa, IIb, IIc, dan IId. Berikut rincian gaji pokok PNS golongan II per 2026:
| Golongan | Gaji Terendah (MKG 0) | Gaji Tertinggi |
|---|---|---|
| Golongan IIa | Rp 2.184.000 | Rp 3.643.400 |
| Golongan IIb | Rp 2.385.000 | Rp 3.797.500 |
| Golongan IIc | Rp 2.485.900 | Rp 3.958.200 |
| Golongan IId | Rp 2.591.100 | Rp 4.124.900 |
Golongan IIa hingga IId mencerminkan kelompok pelaksana menengah yang cukup besar jumlahnya di lingkungan pemerintahan. Selain gaji pokok, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan kinerja sesuai instansi masing-masing.
Daftar Gaji PNS Terbaru 2026 Golongan III
Golongan III adalah golongan yang paling banyak dihuni oleh lulusan sarjana (S1) hingga magister (S2). Terdiri dari IIIa, IIIb, IIIc, dan IIId, golongan ini mencakup tenaga fungsional dan struktural tingkat pertama hingga muda. Inilah data update gaji PNS golongan III 2026:
| Golongan | Gaji Terendah (MKG 0) | Gaji Tertinggi |
|---|---|---|
| Golongan IIIa | Rp 2.785.700 | Rp 4.575.200 |
| Golongan IIIb | Rp 2.903.600 | Rp 4.768.800 |
| Golongan IIIc | Rp 3.026.400 | Rp 4.970.500 |
| Golongan IIId | Rp 3.154.400 | Rp 5.180.700 |
Menariknya, golongan III juga menjadi pintu masuk bagi para CPNS yang baru direkrut dengan ijazah S1. Mereka umumnya memulai karier di golongan IIIa dan naik secara berkala melalui kenaikan pangkat reguler maupun pilihan.
Daftar Gaji PNS Terbaru 2026 Golongan IV
Golongan IV merupakan golongan tertinggi dalam struktur gaji PNS, terdiri dari IVa hingga IVe. Golongan ini dihuni oleh pejabat senior, guru besar, dokter spesialis senior, hingga pejabat eselon tinggi. Berikut rincian gaji PNS golongan IV terbaru 2026:
| Golongan | Gaji Terendah (MKG 0) | Gaji Tertinggi |
|---|---|---|
| Golongan IVa | Rp 3.287.800 | Rp 5.399.900 |
| Golongan IVb | Rp 3.426.900 | Rp 5.628.300 |
| Golongan IVc | Rp 3.571.900 | Rp 5.866.400 |
| Golongan IVd | Rp 3.723.000 | Rp 6.114.500 |
| Golongan IVe | Rp 3.880.400 | Rp 6.373.200 |
Golongan IVe adalah puncak karier seorang PNS dalam sistem penggajian berbasis golongan. Tentu saja, total penghasilan yang diterima jauh lebih besar karena ditambah berbagai tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan fasilitas lainnya.
Tunjangan dan Komponen Penghasilan PNS Selain Gaji Pokok
Penting dipahami bahwa gaji PNS terbaru 2026 yang tertera di atas hanyalah gaji pokok. Penghasilan total seorang PNS terdiri dari berbagai komponen tambahan, yaitu:
- Tunjangan Keluarga: Tunjangan suami/istri (5% dari gaji pokok) dan tunjangan anak (2% per anak, maksimal 2 anak)
- Tunjangan Pangan: Senilai harga 10 kg beras per jiwa dalam keluarga
- Tunjangan Jabatan Struktural atau Fungsional: Tergantung posisi dan instansi
- Tunjangan Kinerja (Tukin): Komponen terbesar, bervariasi antar instansi — bisa 3x hingga 10x lipat gaji pokok di kementerian tertentu
- Tunjangan Kemahalan: Khusus untuk PNS yang bertugas di daerah terpencil atau perbatasan
Bahkan, di beberapa kementerian seperti Kementerian Keuangan atau BPK, tunjangan kinerja bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan untuk golongan tinggi. Nah, inilah yang membuat total penghasilan PNS bisa sangat bervariasi meski golongannya sama.
Potongan yang Berlaku dari Gaji PNS
Selain menerima, PNS juga dikenakan potongan wajib setiap bulan, antara lain:
- Iuran Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat)
- Iuran BPJS Kesehatan (1% dari gaji pokok + tunjangan)
- Iuran Taspen (pensiun dan THT)
- Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21) sesuai tarif berlaku
Jadi, gaji bersih yang diterima di tangan akan lebih kecil dari angka gaji pokok yang tercantum resmi.
Perbandingan Kenaikan Gaji PNS: Sebelum vs Sesudah 2026
Sebagai gambaran historis, berikut perbandingan singkat besaran gaji pokok golongan representatif sebelum dan sesudah kenaikan terbaru 2026:
| Golongan | Gaji Pokok Sebelum 2026 | Gaji Pokok 2026 | Kenaikan |
|---|---|---|---|
| Golongan Ia | Rp 1.560.800 | Rp 1.685.700 | +8% |
| Golongan IIa | Rp 2.022.200 | Rp 2.184.000 | +8% |
| Golongan IIIa | Rp 2.579.400 | Rp 2.785.700 | +8% |
| Golongan IVa | Rp 3.044.300 | Rp 3.287.800 | +8% |
Ternyata, kenaikan gaji pokok rata-rata sebesar 8% ini berlaku merata di semua golongan. Ini merupakan kenaikan yang cukup signifikan dan diharapkan menjadi dorongan nyata bagi kinerja ASN secara nasional.
Kesimpulan
Pembaruan gaji PNS terbaru 2026 dari golongan I hingga IV membawa angin segar bagi seluruh aparatur sipil negara Indonesia. Kenaikan rata-rata 8% pada gaji pokok, ditambah berbagai tunjangan yang tetap berjalan, membuat total penghasilan PNS menjadi lebih kompetitif. Selain gaji pokok, komponen tunjangan kinerja tetap menjadi faktor terbesar yang membedakan penghasilan antar instansi.
Bagi yang sedang mempertimbangkan karier sebagai PNS, memahami struktur gaji ini adalah langkah awal yang penting. Simak juga informasi terkait tunjangan kinerja per kementerian, cara naik pangkat PNS, dan simulasi gaji bersih PNS untuk gambaran penghasilan yang lebih komprehensif dan akurat.