Beranda » Nasional » Diskon Listrik PLN: Syarat Lengkap untuk Rumah Tangga Miskin 2026

Diskon Listrik PLN: Syarat Lengkap untuk Rumah Tangga Miskin 2026

Diskon listrik PLN kembali menjadi angin segar bagi jutaan rumah tangga miskin di Indonesia pada 2026. Program subsidi dan keringanan tarif listrik ini resmi diperpanjang pemerintah sebagai bagian dari paket perlindungan sosial, dengan syarat dan mekanisme yang diperbarui agar lebih tepat sasaran. Siapa saja yang berhak? Bagaimana cara mendapatkannya?

Faktanya, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa mereka sebenarnya berhak mendapatkan keringanan tagihan listrik dari PLN. Ketidaktahuan ini membuat jutaan keluarga kurang mampu kehilangan hak yang seharusnya mereka nikmati. Artikel ini merangkum seluruh syarat, kategori penerima, dan cara pengajuan diskon listrik PLN terbaru 2026 secara lengkap.

Apa Itu Diskon Listrik PLN untuk Rumah Tangga Miskin?

Program diskon listrik PLN merupakan bentuk subsidi energi yang diberikan pemerintah kepada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Skema ini dijalankan langsung oleh PT PLN (Persero) bekerja sama dengan Kementerian Sosial dan Kementerian ESDM.

Per 2026, program ini mencakup dua skema utama:

  • Subsidi tarif listrik — tarif listrik ditekan jauh di bawah harga keekonomian untuk golongan rumah tangga kecil.
  • Diskon atau potongan tagihan langsung — pengurangan nominal tagihan bulanan bagi penerima bansos tertentu.
Baca Juga :  Bansos Lansia 2026: Cara Mudah Daftar & Dapatkan Bantuan!

Nah, kedua skema ini berlaku berbeda tergantung pada daya listrik yang terpasang dan status sosial ekonomi penerima manfaat.

Golongan Pelanggan yang Berhak Menerima Diskon Listrik PLN

Tidak semua pelanggan PLN otomatis mendapat keringanan tarif. Ada kategori golongan yang ditetapkan secara khusus. Berikut penjelasan lengkapnya berdasarkan update 2026:

1. Rumah Tangga Daya 450 VA

Pelanggan dengan daya 450 VA masuk dalam kelompok subsidi penuh. Golongan ini mendapat tarif paling rendah dan menjadi prioritas utama program keringanan listrik PLN 2026. Mayoritas penerimanya adalah keluarga di bawah garis kemiskinan yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

2. Rumah Tangga Daya 900 VA Bersubsidi

Pelanggan daya 900 VA yang masuk kategori bersubsidi juga mendapat tarif khusus, meski lebih tinggi dibanding 450 VA. Golongan ini adalah rumah tangga rentan yang sudah terdata namun belum masuk kategori miskin ekstrem.

3. Penerima Program Bantuan Sosial (Bansos) 2026

Rumah tangga yang terdaftar sebagai penerima bansos aktif — termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), atau Kartu Sembako — secara otomatis dipertimbangkan untuk mendapat diskon tagihan listrik PLN 2026.

Syarat Lengkap Mendapatkan Diskon Listrik PLN 2026

Sebelum mengajukan keringanan, pastikan memenuhi seluruh persyaratan berikut. Syarat ini berlaku secara kumulatif, artinya semua poin harus terpenuhi:

  1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial.
  2. Menggunakan daya listrik 450 VA atau 900 VA bersubsidi.
  3. Berstatus sebagai pelanggan PLN aktif dengan tagihan tidak menunggak lebih dari 3 bulan.
  4. Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan KTP yang masih berlaku dan sesuai alamat pemasangan listrik.
  5. Tidak memiliki lebih dari satu sambungan listrik atas nama yang sama dalam satu lokasi.
  6. Penghasilan rumah tangga berada di bawah batas kemiskinan yang ditetapkan pemerintah per 2026.
Baca Juga :  Formasi CPNS 2026 untuk Lulusan SMA SMK Sederajat Lengkap

Selain itu, alamat domisili dalam KTP dan KK wajib sesuai dengan lokasi meteran listrik PLN yang terpasang. Ketidaksesuaian data menjadi alasan paling umum ditolaknya pengajuan.

Cara Cek dan Daftar Diskon Listrik PLN secara Online

Pemerintah 2026 semakin mempermudah akses verifikasi dan pendaftaran program keringanan listrik. Ada beberapa jalur yang bisa ditempuh:

Melalui Aplikasi PLN Mobile

  • Unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store atau App Store.
  • Login atau daftar menggunakan nomor ID pelanggan.
  • Masuk ke menu “Info Tagihan dan Token” untuk melihat status subsidi aktif.
  • Jika status belum bersubsidi, pilih menu “Pengaduan” untuk mengajukan permohonan peninjauan.

Melalui Website Resmi PLN

  • Akses portal pln.co.id dan masuk ke bagian layanan pelanggan.
  • Isi formulir pengecekan status subsidi dengan nomor ID pelanggan.
  • Lampirkan scan KTP dan KK jika diminta untuk verifikasi lanjutan.

Langsung ke Kantor PLN atau Kelurahan

Bagi yang tidak memiliki akses internet, pengajuan tetap bisa dilakukan secara offline. Datang langsung ke kantor PLN terdekat atau melalui petugas kelurahan/desa yang biasanya menjadi penghubung data DTKS.

Rincian Tarif Listrik Bersubsidi PLN 2026

Berikut adalah gambaran perbandingan tarif listrik bersubsidi dan non-subsidi yang berlaku per 2026. Data ini menjadi acuan bagi PLN dalam menghitung tagihan bulanan penerima manfaat:

Golongan TarifDayaStatusKeterangan
R-1/TR450 VASubsidi PenuhPrioritas DTKS & Bansos
R-1/TR900 VASubsidi SebagianWajib terdaftar DTKS
R-1/TR900 VANon-SubsidiTidak masuk DTKS
R-2/TR1.300 VA ke atasNon-SubsidiTarif keekonomian penuh

Tabel di atas menunjukkan bahwa semakin kecil daya yang digunakan dan semakin kuat bukti kelayakan sosial, maka semakin besar kemungkinan mendapat diskon listrik PLN secara penuh.

Baca Juga :  Data Ganda Dukcapil 2026: Solusi Lengkap Daftar Bansos & CPNS

Apa yang Harus Dilakukan Jika Data Tidak Terdaftar di DTKS?

Banyak keluarga miskin yang sebenarnya layak mendapat subsidi, namun belum masuk DTKS. Jangan khawatir — ada jalur resmi untuk mengajukan pembaruan data:

  • Datang ke kantor kelurahan atau desa setempat dan minta formulir pendaftaran DTKS.
  • Bawa dokumen pendukung: KTP, KK, dan surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.
  • Petugas kelurahan akan menginput data ke sistem Kemensos untuk diverifikasi.
  • Proses verifikasi umumnya memakan waktu 1–3 bulan tergantung jadwal pemutakhiran data nasional.

Jadi, proses ini memang tidak instan. Namun langkah awal mendaftarkan diri ke DTKS adalah kunci utama agar bisa menikmati semua program perlindungan sosial termasuk diskon listrik PLN 2026.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Agar proses pengajuan berjalan lancar, siapkan dokumen berikut sejak awal:

  • KTP asli dan fotokopi (kepala keluarga atau nama pemegang rekening listrik)
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru
  • ID Pelanggan PLN (tertera pada struk tagihan atau token listrik)
  • Bukti kepesertaan bansos (Kartu PKH, Kartu Sembako, dll.) jika ada
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan jika belum masuk DTKS

Kesimpulan

Diskon listrik PLN untuk rumah tangga miskin adalah hak yang dijamin negara dan terus diperkuat pada 2026. Syarat utamanya meliputi kecocokan data di DTKS, penggunaan daya 450 VA atau 900 VA bersubsidi, serta dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Jangan biarkan hak ini terlewat hanya karena kurangnya informasi.

Segera cek status subsidi listrik melalui aplikasi PLN Mobile atau kunjungi kantor PLN terdekat. Jika belum terdaftar di DTKS, lakukan pendaftaran sesegera mungkin melalui kelurahan agar bisa menikmati seluruh program perlindungan sosial, termasuk keringanan tarif listrik, yang berlaku sepanjang 2026.