PT Perorangan online kini menjadi solusi paling populer bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang ingin mendirikan badan hukum tanpa biaya besar. Per 2026, proses pembuatan PT Perorangan bisa dilakukan sepenuhnya secara digital melalui sistem AHU Online milik Kementerian Hukum dan HAM, tanpa perlu notaris dan tanpa antre di kantor pemerintahan.
Sejak diperkenalkan melalui UU Cipta Kerja, konsep PT Perorangan terus mengalami penyempurnaan regulasi. Di tahun 2026, kemudahan ini semakin terasa dengan sistem yang lebih terintegrasi dan biaya yang tetap terjangkau. Tidak heran jika ribuan pelaku UMKM memilih jalur ini untuk melegalkan usaha mereka.
Apa Itu PT Perorangan dan Siapa yang Berhak Mendirikannya?
PT Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas yang didirikan oleh satu orang saja, sekaligus bertindak sebagai pemegang saham tunggal dan direktur. Berbeda dengan PT biasa yang membutuhkan minimal dua pendiri, PT Perorangan dirancang khusus untuk pelaku usaha skala kecil dan mikro.
Syarat utama untuk mendirikan PT Perorangan update 2026 adalah sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 17 tahun
- Cakap hukum dan tidak sedang dalam pengampuan
- Kriteria usaha masuk kategori Usaha Mikro atau Kecil (UMK)
- Modal usaha tidak melebihi batas kriteria UMK yang berlaku
- Memiliki KTP elektronik yang aktif
Nah, satu hal yang perlu diperhatikan: satu orang hanya boleh mendirikan satu PT Perorangan dalam waktu yang bersamaan. Jika ingin mendirikan lebih dari satu, harus menggunakan skema PT biasa.
Rincian Biaya PT Perorangan Online Terbaru 2026
Inilah kabar baik yang paling ditunggu-tunggu. Biaya PT Perorangan online terbaru 2026 tetap sangat terjangkau dibandingkan mendirikan PT konvensional yang bisa menghabiskan jutaan rupiah. Berikut rincian lengkapnya:
| Komponen Biaya | Keterangan | Estimasi Biaya 2026 |
|---|---|---|
| Pendaftaran AHU Online | Biaya resmi pemerintah via PNBP | Rp 50.000 |
| Pembuatan NPWP Badan | Via DJP Online (gratis) | Rp 0 |
| NIB via OSS RBA | Nomor Induk Berusaha (gratis) | Rp 0 |
| Jasa Konsultan (opsional) | Jika menggunakan bantuan pihak ketiga | Rp 300.000 – Rp 800.000 |
| Biaya Tambahan Lainnya | Materai digital, izin usaha khusus, dll | Bervariasi |
Jadi, jika dilakukan secara mandiri tanpa konsultan, total biaya resmi PT Perorangan online hanya sekitar Rp 50.000 saja. Ini jauh lebih hemat dibandingkan mendirikan PT konvensional yang bisa memakan biaya Rp 5.000.000 hingga Rp 15.000.000.
Proses Pembuatan PT Perorangan Online: Langkah demi Langkah
Proses pembuatan PT Perorangan secara online di tahun 2026 terbilang cukup sederhana. Seluruh tahapan bisa diselesaikan dari rumah, cukup dengan laptop atau smartphone. Berikut panduan lengkapnya:
Tahap 1 – Persiapan Dokumen
Sebelum memulai, siapkan dokumen-dokumen berikut:
- KTP elektronik yang masih berlaku
- NPWP pribadi (jika belum punya, buat dulu via DJP Online)
- Alamat email aktif dan nomor HP yang bisa dihubungi
- Nama perusahaan yang sudah dipikirkan (minimal 3 pilihan)
- Deskripsi singkat bidang usaha dan KBLI yang sesuai
Tahap 2 – Pendaftaran di Portal AHU Online
- Akses situs resmi ahu.go.id dan buat akun baru
- Pilih menu “Perseroan Perorangan” pada dashboard
- Isi formulir pernyataan pendirian secara online
- Masukkan nama perusahaan, bidang usaha, modal dasar, dan data direktur
- Lakukan pembayaran PNBP sebesar Rp 50.000 via virtual account atau transfer bank
- Tunggu konfirmasi dan unduh Sertifikat Perseroan Perorangan
Tahap 3 – Mendapatkan NIB via OSS RBA
- Akses portal oss.go.id menggunakan akun yang sudah terdaftar
- Pilih jenis usaha “Perseroan Perorangan”
- Isi data usaha sesuai sertifikat yang sudah diterbitkan AHU
- Sistem akan menerbitkan NIB (Nomor Induk Berusaha) secara otomatis
- Unduh NIB dan simpan sebagai dokumen legalitas usaha
Tahap 4 – Pembuatan NPWP Badan Usaha
Setelah NIB terbit, langkah berikutnya adalah membuat NPWP atas nama badan usaha. Proses ini dilakukan via portal pajak.go.id atau kantor pajak setempat, dan tidak dipungut biaya sama sekali.
Modal Dasar PT Perorangan yang Perlu Diketahui
Salah satu keunggulan PT Perorangan adalah tidak ada ketentuan modal minimum yang ditetapkan secara rigid. Modal dasar bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial pendiri, asalkan masih dalam batas kriteria Usaha Mikro dan Kecil.
Sebagai acuan per 2026, batasan modal untuk UMK adalah:
- Usaha Mikro: Modal usaha di bawah Rp 1 miliar (di luar tanah dan bangunan)
- Usaha Kecil: Modal usaha antara Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar
Jika omzet atau aset usaha sudah melampaui batas ini, PT Perorangan wajib diubah menjadi PT biasa. Selain itu, modal yang disetor ke rekening perusahaan harus sesuai dengan yang tercantum dalam sertifikat pendirian.
Keuntungan Mendirikan PT Perorangan Online di 2026
Mengapa semakin banyak pelaku UMKM beralih ke skema ini? Ternyata ada banyak keuntungan yang ditawarkan oleh PT Perorangan online dibandingkan usaha perseorangan biasa maupun CV.
- Status badan hukum resmi: Usaha diakui secara hukum, sehingga lebih dipercaya oleh mitra dan bank
- Pemisahan aset pribadi dan bisnis: Harta pribadi lebih terlindungi dari risiko bisnis
- Akses permodalan lebih mudah: Lebih mudah mengajukan KUR, kredit usaha, atau investasi
- Kemudahan ikut tender pemerintah: Banyak proyek pemerintah mensyaratkan badan hukum berbentuk PT
- Proses cepat dan murah: Selesai dalam 1–3 hari kerja tanpa perlu notaris
- Bisa upgrade ke PT biasa: Fleksibel untuk berkembang sesuai skala usaha
Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mendaftar
Meski prosesnya mudah, ada beberapa hal penting yang sering diabaikan dan berujung pada masalah di kemudian hari.
- Pilih KBLI yang tepat sesuai bidang usaha. Kesalahan KBLI bisa menyulitkan pengurusan izin usaha khusus.
- Pastikan nama perusahaan belum digunakan oleh pihak lain. Cek ketersediaan nama di portal AHU sebelum mendaftar.
- Simpan semua dokumen digital dengan baik, termasuk sertifikat pendirian, NIB, dan NPWP badan.
- Pahami kewajiban perpajakan sebagai badan usaha, termasuk laporan SPT Tahunan Badan setiap tahunnya.
- Jika bidang usaha memerlukan izin sektoral khusus (seperti makanan, farmasi, atau konstruksi), siapkan dokumen tambahan sesuai ketentuan masing-masing kementerian.
Kesimpulan
Mendirikan PT Perorangan secara online di tahun 2026 adalah pilihan cerdas bagi pelaku UMKM yang ingin naik kelas secara legal dengan biaya minimal. Hanya dengan Rp 50.000 dan beberapa langkah digital, usaha bisa resmi berbadan hukum dalam hitungan hari. Prosesnya transparan, cepat, dan sepenuhnya bisa dilakukan dari rumah.
Jangan tunda lagi. Legalitas usaha bukan sekadar formalitas — ini adalah fondasi kepercayaan yang membuka pintu ke lebih banyak peluang, dari akses modal hingga kemitraan bisnis yang lebih besar. Mulai proses pembuatan PT Perorangan online sekarang melalui portal resmi ahu.go.id dan oss.go.id.