UMKM adalah urat nadi perekonomian Indonesia. Mereka menyerap sekitar 97% tenaga kerja di seluruh negeri! Pemerintah pun nggak tinggal diam dan terus berupaya memberikan dukungan melalui berbagai program bantuan.
Memasuki September 2026, banyak pelaku UMKM yang bertanya-tanya, bantuan apa saja sih yang masih tersedia dan bagaimana cara mendapatkannya? Sempat beredar kabar kalau semua UMKM otomatis dapat Rp2,4 juta. Tapi, faktanya, Bantuan Langsung Tunai UMKM (BLT UMKM/BPUM) itu sifatnya nggak rutin tiap tahun, alias situasional. Begitu kata Kementerian Koperasi dan UKM.
Nah, biar nggak bingung, artikel ini akan membahas tuntas jenis-jenis bantuan UMKM yang masih aktif di 2026, siapa saja yang berhak menerimanya, sampai panduan lengkap cara mendaftarnya. Yuk, simak!
Jenis-Jenis Bantuan UMKM 2026
Perlu diingat, bantuan pemerintah untuk UMKM nggak melulu soal uang tunai. Ada beragam program yang bisa dimanfaatkan. Apa saja itu?
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR adalah pinjaman modal dengan bunga super rendah, cuma sekitar 6% per tahun. Pinjaman ini khusus buat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Bank-bank seperti BRI, BNI, Mandiri, dan bank daerah adalah penyalur utamanya.
Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
Ini program pemberdayaan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Sasarannya adalah keluarga miskin yang membentuk kelompok usaha bersama. Bentuk bantuannya berupa modal usaha dan pendampingan.
Usaha Ekonomi Produktif (UEP)
UEP adalah bantuan modal khusus untuk penyandang disabilitas dan kelompok rentan yang punya keterampilan usaha. Program ini dikelola langsung oleh Dinas Sosial.
Program Kewirausahaan Sosial (ProKUS)
ProKUS dirancang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah lulus dari Program Keluarga Harapan (PKH), alias graduasi PKH. Tujuannya agar mereka bisa mandiri secara ekonomi melalui pelatihan dan modal usaha.
Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA)
Program PENA fokus pada pemberdayaan ekonomi perempuan penerima PKH. Harapannya, mereka bisa punya usaha mandiri yang berkelanjutan.
Status BLT UMKM (BPUM) 2026
Pertanyaan yang paling sering muncul: apakah BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta atau Rp2,4 juta masih cair di tahun 2026?
Sampai saat artikel ini ditulis, belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) untuk tahun 2026. Program ini sifatnya seperti stimulus khusus yang digulirkan saat pandemi dan tekanan ekonomi besar.
Namun, ada kabar baik! Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan penghapusan kredit macet senilai Rp14 triliun untuk satu juta pelaku UMKM. Kebijakan ini diharapkan bisa memberikan angin segar bagi usaha mikro yang sedang terbebani utang.
Kriteria Penerima Bantuan UMKM
Walaupun setiap program punya syarat spesifik, ada beberapa kriteria umum yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Punya usaha mikro, kecil, atau menengah yang dibuktikan dengan dokumen legal.
- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan (terutama untuk program KUBE).
- Tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.
Untuk program KUBE dan UEP dari Kemensos, ada syarat tambahan: terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga miskin/rentan miskin.
Cara Mendaftar Bantuan UMKM Online
Sekarang, pendaftaran usaha mikro bisa dilakukan secara online melalui sistem satu pintu OSS (Online Single Submission). Gimana caranya? Ikuti langkah-langkah berikut:
Langkah 1: Persiapan Dokumen
Siapkan dulu dokumen-dokumen ini dalam bentuk digital:
- KTP asli
- Kartu Keluarga
- NPWP (jika ada)
- Foto lokasi usaha
- Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa (opsional)
Langkah 2: Akses Portal OSS
- Buka browser dan kunjungi oss.go.id
- Klik “Masuk” atau “Daftar” kalau belum punya akun
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan email yang aktif
- Lakukan verifikasi melalui kode yang dikirim ke WhatsApp
Langkah 3: Pendaftaran NIB
- Pilih menu “Perizinan Berusaha Perseorangan”
- Klik “Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro” atau “Kecil”
- Lengkapi formulir Data Profil sesuai KTP
- Klik “Simpan dan Lanjutkan”
Langkah 4: Input Data Usaha
- Pilih “Tambah Usaha” di formulir Data Usaha
- Masukkan nama usaha dan alamat lengkap
- Pilih jenis usaha dengan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai
- Masukkan modal usaha dan omzet bulanan
- Klik “Validasi Risiko”
Langkah 5: Penerbitan NIB
Kalau semua data valid, Nomor Induk Berusaha (NIB) akan diterbitkan. Jangan lupa cetak NIB sebagai bukti legalitas usaha yang bisa digunakan untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah.
Cara Daftar KUBE dan UEP via Kemensos
Untuk program bantuan dari Kemensos, prosesnya sedikit berbeda:
- Pastikan nama sudah terdaftar di DTKS sebagai keluarga miskin
- Bentuk kelompok usaha minimal 5-10 orang
- Ajukan proposal melalui Dinas Sosial Kabupaten/Kota
- Ikuti verifikasi dan pendampingan dari petugas
- Tunggu penetapan penerima dari Kemensos
Khusus untuk program ProKUS dan PENA, sasarannya adalah KPM graduasi (lulusan PKH). Pendataan biasanya dilakukan oleh pendamping PKH di lapangan.
Tips Sukses Mendapat Bantuan UMKM
Biar peluang dapat bantuan makin besar, coba ikuti tips berikut:
- Daftarkan usaha secara resmi: Minimal punya SKU dari desa atau NIB dari OSS.
- Aktif di komunitas UMKM: Ikut Dinas Koperasi dan UKM setempat.
- Update data di DTKS: Bagi yang masuk kategori miskin, pastikan terdaftar.
- Pantau informasi resmi: Cek website kemenkopukm.go.id dan umkm.go.id.
- Siapkan rekening aktif: Bantuan biasanya disalurkan melalui transfer bank.
Waspada Penipuan
Modus penipuan yang mengatasnamakan bantuan UMKM lagi marak banget. Hati-hati ya!
- Pemerintah nggak pernah meminta transfer uang untuk pendaftaran.
- Link pendaftaran resmi cuma dari domain .go.id.
- Jangan berikan PIN ATM atau kode OTP kepada siapapun.
- Verifikasi informasi melalui call center resmi.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Apakah BLT UMKM Rp2,4 juta masih cair di 2026?
Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai pencairan BPUM untuk tahun 2026. Program ini sifatnya situasional dan nggak rutin setiap tahun. Pelaku UMKM disarankan memanfaatkan alternatif lain seperti KUR atau program pemberdayaan dari Kemensos.
Bagaimana cara mendaftar KUR 2026?
Pendaftaran KUR bisa dilakukan langsung ke bank penyalur (BRI, BNI, Mandiri, BTN, BSI) dengan membawa KTP, KK, SKU/NIB, dan dokumen pendukung usaha. Pengajuan juga bisa dilakukan secara online melalui website atau aplikasi masing-masing bank.
Apakah UMKM yang sudah dapat KUR bisa dapat bantuan KUBE?
Nggak bisa. Salah satu syarat KUBE adalah tidak sedang menerima kredit dari perbankan. Tapi, kalau KUR sudah lunas, bisa mendaftar KUBE di periode berikutnya.
Berapa lama proses penerbitan NIB di OSS?
Kalau data lengkap dan valid, NIB bisa terbit dalam hitungan menit secara online. Prosesnya sepenuhnya gratis, tanpa dipungut biaya apapun.
Apakah usaha rumahan tanpa izin bisa dapat bantuan?
Bisa, asalkan punya minimal Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan/desa. SKU ini jadi bukti bahwa usaha benar-benar ada dan aktif.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan ketentuan dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kemensos, serta PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang UMKM yang berlaku per Januari 2026. Jenis program, nominal bantuan, dan persyaratan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Untuk informasi paling akurat, selalu cek di situs resmi kemenkopukm.go.id, umkm.go.id, atau oss.go.id.
Penutup
Bantuan Sosial (Bansos) UMKM September 2026 hadir dalam berbagai bentuk program yang bisa diakses pelaku usaha mikro dan kecil. Meskipun BLT UMKM tunai belum ada kepastian, ada alternatif lain seperti KUR, KUBE, UEP, dan program pemberdayaan lainnya.
Kunci utamanya adalah daftarkan usaha secara resmi dan aktif mencari informasi dari sumber terpercaya. Semoga usaha semakin berkembang dan sukses selalu!