Beranda » Edukasi » Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Ojol & Grab 2026, Mudah!

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Ojol & Grab 2026, Mudah!

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk driver ojol dan Grab kini semakin mudah dan wajib dipahami setiap pengemudi online di Indonesia. Per 2026, pemerintah mewajibkan seluruh pekerja sektor informal, termasuk driver ojek online (ojol) Gojek dan Grab, untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Jangan sampai melewatkan hak perlindungan ini!

Nah, banyak driver ojol yang belum mengetahui bahwa mereka berhak mendaftar secara mandiri sebagai peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, iuran yang perlu dibayar pun sangat terjangkau. Dengan mendaftar, driver mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hingga jaminan hari tua.

Apa Itu BPJS Ketenagakerjaan untuk Driver Ojol?

BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga pemerintah yang menyediakan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Indonesia, termasuk pekerja informal. Faktanya, driver ojol dan Grab masuk dalam kategori pekerja Bukan Penerima Upah (BPU), sehingga pendaftarannya berbeda dari karyawan perusahaan biasa.

Jadi, driver ojol mendaftar secara mandiri, bukan melalui perusahaan platform seperti Gojek atau Grab. Menariknya, beberapa program pemerintah pada 2026 bahkan memberikan subsidi iuran bagi pengemudi ojek online yang memenuhi syarat tertentu.

Program dan Manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk Pengemudi Ojol 2026

Sebelum membahas cara daftar BPJS Ketenagakerjaan, penting untuk memahami manfaat yang akan diperoleh. Berikut program yang bisa diikuti driver ojol:

Baca Juga :  Lisensi Broker Properti REI: Cara Jadi Agen Resmi 2026
ProgramManfaat UtamaIuran/Bulan (2026)
JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja)Biaya pengobatan & santunan kecelakaan saat bekerja1% dari penghasilan
JKM (Jaminan Kematian)Santunan kematian hingga Rp42 juta + beasiswa anakRp6.800/bulan
JHT (Jaminan Hari Tua)Tabungan hari tua yang bisa dicairkan2% dari penghasilan
JP (Jaminan Pensiun)Uang pensiun bulanan di hari tua1% dari penghasilan

Sebagai gambaran, jika seorang driver ojol menetapkan penghasilan Rp3.000.000 per bulan, total iuran yang perlu dibayar sekitar Rp120.800 per bulan untuk program JKK, JKM, JHT, dan JP sekaligus. Jumlah ini sangat sepadan dengan perlindungan yang diterima.

Syarat Daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk Driver Ojol dan Grab

Sebelum mendaftar, pastikan memenuhi seluruh persyaratan berikut. Beberapa syarat ini sering terlewat oleh banyak driver, jadi perhatikan dengan cermat.

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 17 tahun
  • Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku
  • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang aktif
  • Memiliki nomor rekening bank aktif untuk keperluan klaim
  • Memiliki akun aktif sebagai driver di aplikasi Gojek atau Grab (sebagai bukti pekerjaan)
  • Memiliki nomor ponsel aktif untuk verifikasi OTP
  • Memiliki alamat email aktif

Selain itu, driver perlu menyiapkan estimasi penghasilan per bulan yang akan dijadikan dasar perhitungan iuran. Tidak perlu khawatir karena tidak ada batas minimum penghasilan yang dipersyaratkan untuk pendaftaran BPU per 2026.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Online untuk Driver Ojol 2026

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan kini bisa dilakukan sepenuhnya secara online melalui aplikasi atau website resmi. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

Daftar via Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  1. Unduh aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di Google Play Store atau Apple App Store
  2. Buka aplikasi, lalu pilih menu “Daftar Sekarang” pada halaman utama
  3. Pilih segmen kepesertaan “Bukan Penerima Upah (BPU)”
  4. Isi data diri secara lengkap: nama sesuai KTP, NIK, tanggal lahir, dan alamat
  5. Masukkan estimasi penghasilan bulanan sebagai dasar iuran
  6. Pilih program perlindungan yang diinginkan (minimal JKK dan JKM)
  7. Verifikasi identitas dengan mengunggah foto KTP dan swafoto
  8. Pilih metode pembayaran iuran pertama (transfer bank, dompet digital, atau minimarket)
  9. Lakukan pembayaran iuran pertama untuk mengaktifkan kepesertaan
  10. Simpan nomor kepesertaan yang muncul setelah pendaftaran berhasil
Baca Juga :  CV ATS Friendly: Cara Bikin CV Lolos Seleksi 2026

Daftar via Website Resmi BPJS Ketenagakerjaan

  1. Kunjungi situs resmi www.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Pilih menu “Daftarkan Saya” lalu pilih “Pekerja BPU”
  3. Isi formulir pendaftaran secara online dengan data yang valid
  4. Unggah dokumen persyaratan yang diminta
  5. Bayar iuran pertama sesuai instruksi yang muncul di layar
  6. Cetak atau simpan bukti kepesertaan secara digital

Selanjutnya, setelah pendaftaran berhasil, kartu kepesertaan digital langsung bisa diakses melalui aplikasi JMO. Tidak perlu mengambil kartu fisik ke kantor cabang.

Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan Offline di Kantor Cabang

Bagi driver yang kurang familiar dengan teknologi, pendaftaran secara langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat juga masih tersedia. Berikut prosedurnya:

  • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat pada hari kerja (Senin–Jumat, pukul 08.00–15.30 WIB)
  • Ambil nomor antrean untuk layanan pendaftaran peserta baru BPU
  • Serahkan fotokopi KTP dan KK kepada petugas
  • Isi formulir pendaftaran yang petugas sediakan
  • Bayar iuran pertama di kasir yang tersedia
  • Terima kartu kepesertaan atau bukti registrasi

Meski begitu, BPJS Ketenagakerjaan per 2026 sangat mendorong pendaftaran digital karena prosesnya jauh lebih cepat dan bisa selesai dalam 10–15 menit saja.

Cara Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Pengemudi Ojol

Setelah resmi menjadi peserta, kewajiban membayar iuran setiap bulan perlu dipenuhi agar perlindungan tetap aktif. Berikut saluran pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia per 2026:

  • Aplikasi JMO — bayar langsung via m-banking atau dompet digital
  • ATM BNI, BRI, Mandiri, BTN — melalui menu pembayaran tagihan
  • Minimarket — Indomaret dan Alfamart menerima pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan
  • Tokopedia, Shopee, GoPay, OVO — kategori pembayaran tagihan di aplikasi
  • Kantor Pos — seluruh cabang Pos Indonesia di Indonesia
Baca Juga :  Cek Subsidi Listrik PLN 2026 Lewat HP Pakai ID Pelanggan

Oleh karena itu, tidak ada alasan kesulitan membayar iuran karena saluran pembayaran sangat beragam dan mudah diakses di mana saja. Pastikan membayar sebelum tanggal 15 setiap bulannya agar perlindungan tidak terputus.

Kisaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan BPU 2026 Berdasarkan Penghasilan

Besaran iuran yang perlu dibayar setiap bulan bergantung pada penghasilan yang driver laporkan saat mendaftar. Berikut simulasi iuran terbaru 2026 untuk peserta BPU:

Penghasilan/BulanJKK (1%)JKM (Rp6.800)JHT (2%)Total/Bulan
Rp1.000.000Rp10.000Rp6.800Rp20.000Rp36.800
Rp2.000.000Rp20.000Rp6.800Rp40.000Rp66.800
Rp3.000.000Rp30.000Rp6.800Rp60.000Rp96.800
Rp5.000.000Rp50.000Rp6.800Rp100.000Rp156.800

Dengan demikian, semakin tinggi penghasilan yang dilaporkan, semakin besar pula perlindungan dan tabungan hari tua yang akan diterima. Pilih nominal yang sesuai dengan kondisi keuangan saat ini.

Pertanyaan Umum Seputar Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan Ojol

Apakah Gojek atau Grab Mendaftarkan Driver Secara Otomatis?

Tidak. Per 2026, platform Gojek dan Grab tidak secara otomatis mendaftarkan seluruh mitra pengemudi ke BPJS Ketenagakerjaan. Namun, beberapa mitra aktif dengan performa tinggi mendapat fasilitas subsidi iuran dari platform. Cek program kemitraan terbaru di aplikasi masing-masing platform.

Apakah Driver Bisa Daftar Meski Penghasilan Tidak Tetap?

Tentu saja. Driver cukup memperkirakan rata-rata penghasilan bulanan dan memasukkannya saat pendaftaran. Selain itu, penghasilan yang dilaporkan bisa diperbarui setiap tahun sesuai kondisi aktual.

Bagaimana Jika Iuran Telat Dibayar?

Jika iuran tertunggak lebih dari satu bulan, perlindungan JKK akan berhenti sementara. Namun, kepesertaan tidak langsung nonaktif. Bayar tunggakan segera agar perlindungan kembali aktif penuh.

Kesimpulan

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan untuk driver ojol dan Grab 2026 sangat mudah dan bisa selesai dalam hitungan menit secara online. Intinya, setiap pengemudi ojek online perlu segera mendaftar sebagai peserta BPU agar mendapat perlindungan menyeluruh dari risiko kecelakaan kerja, kematian, sekaligus menyiapkan tabungan hari tua. Dengan iuran yang terjangkau mulai dari Rp36.800 per bulan, manfaat yang diterima jauh lebih besar dari biaya yang perlu dikeluarkan.

Jangan tunda lagi — segera unduh aplikasi JMO atau kunjungi www.bpjsketenagakerjaan.go.id dan daftarkan diri sekarang juga. Lindungi diri dan keluarga mulai hari ini dengan perlindungan resmi dari BPJS Ketenagakerjaan update 2026!