Mengurus akta cerai online kini semakin mudah di tahun 2026. Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri telah menyediakan layanan digital yang memungkinkan proses pengurusan dokumen perceraian tanpa harus bolak-balik ke kantor pengadilan. Lantas, bagaimana cara lengkapnya, apa saja syarat yang dibutuhkan, dan berapa biaya yang harus disiapkan?
Perceraian memang bukan hal yang diharapkan dalam rumah tangga. Namun, ketika keputusan sudah final, memiliki akta cerai yang sah secara hukum menjadi kebutuhan penting. Dokumen ini diperlukan untuk berbagai keperluan administratif, mulai dari mengubah status di KTP hingga mengurus hak asuh anak. Faktanya, per 2026, sistem digitalisasi pengadilan di Indonesia sudah jauh lebih terintegrasi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Apa Itu Akta Cerai dan Mengapa Penting?
Akta cerai adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pengadilan sebagai bukti sah bahwa perkawinan telah putus secara hukum. Dokumen ini diterbitkan oleh Pengadilan Agama bagi pasangan beragama Islam, dan Pengadilan Negeri bagi pasangan non-Islam.
Tanpa akta cerai, status perkawinan secara hukum belum dianggap berakhir. Selain itu, dokumen ini menjadi dasar hukum untuk beberapa hal berikut:
- Mengubah status perkawinan di Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
- Mengurus hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini
- Menikah kembali secara sah di kemudian hari
- Keperluan administrasi perbankan dan keimigrasian
- Mengurus tunjangan atau hak waris
Jadi, segera mengurus akta cerai setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkracht) sangat disarankan agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Cara Mengurus Akta Cerai Online 2026 Langkah demi Langkah
Kabar baiknya, pengurusan akta cerai online di tahun 2026 bisa dilakukan melalui beberapa platform digital resmi milik Mahkamah Agung. Berikut langkah-langkah lengkapnya:
1. Melalui Aplikasi e-Court dan SIPP
Mahkamah Agung RI telah mengembangkan sistem e-Court dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang terintegrasi. Kedua platform ini menjadi pintu utama pengurusan dokumen perceraian secara daring.
- Akses situs resmi e-Court di ecourt.mahkamahagung.go.id atau unduh aplikasi SIPP melalui Play Store maupun App Store
- Lakukan registrasi akun menggunakan NIK dan email aktif, kemudian verifikasi identitas
- Pilih menu “Permohonan Akta Cerai” dan isi formulir digital yang tersedia
- Unggah dokumen persyaratan dalam format PDF atau JPG dengan ukuran maksimal 5 MB per file
- Lakukan pembayaran biaya perkara melalui virtual account bank yang tersedia
- Tunggu notifikasi verifikasi dari petugas pengadilan melalui email atau SMS
- Setelah disetujui, akta cerai digital dapat diunduh melalui dashboard akun
2. Melalui Layanan WhatsApp Pengadilan
Beberapa Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri di kota besar juga menyediakan layanan konsultasi dan permohonan via WhatsApp resmi. Namun, proses ini biasanya tetap diarahkan ke platform e-Court untuk tahap formal.
3. Melalui Pos atau Ekspedisi
Bagi yang kesulitan mengakses layanan digital, pengiriman dokumen melalui pos tercatat juga masih dimungkinkan. Ternyata, opsi ini cukup banyak dimanfaatkan oleh masyarakat di daerah dengan akses internet terbatas.
Syarat Dokumen untuk Mengurus Akta Cerai
Sebelum memulai proses pengurusan, pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap. Berikut daftar syarat yang perlu disiapkan per 2026:
- Salinan putusan cerai yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)
- Fotokopi KTP pemohon yang masih berlaku
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) terbaru
- Fotokopi Buku Nikah atau Akta Perkawinan asli
- Surat kuasa bermeterai (jika pengurusan diwakilkan kepada kuasa hukum)
- Bukti pembayaran biaya perkara atau biaya penerbitan akta
- Pas foto terbaru ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar
- Formulir permohonan akta cerai yang telah diisi lengkap
Selain itu, untuk pengurusan secara online, semua dokumen tersebut harus di-scan dalam format digital yang jelas dan terbaca. Pastikan resolusi hasil pindai minimal 300 DPI agar tidak ditolak saat proses verifikasi.
Biaya Mengurus Akta Cerai Terbaru 2026
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah soal biaya. Berikut rincian estimasi biaya pengurusan akta cerai di tahun 2026 berdasarkan ketentuan terbaru:
| Komponen Biaya | Estimasi Biaya 2026 | Keterangan |
|---|---|---|
| Biaya pendaftaran perkara | Rp30.000 – Rp50.000 | Dibayar saat mendaftarkan perkara |
| Biaya proses/panggilan | Rp200.000 – Rp600.000 | Tergantung radius dan jumlah panggilan |
| Biaya redaksi | Rp10.000 | Biaya tetap untuk redaksi putusan |
| Meterai | Rp10.000 | Meterai elektronik per 2026 |
| Penerbitan akta cerai | Gratis | Tidak dipungut biaya tambahan |
| Total estimasi | Rp250.000 – Rp670.000 | Bervariasi tiap pengadilan |
| Prodeo (gratis) | Rp0 | Untuk masyarakat tidak mampu dengan SKTM |
Perlu diperhatikan bahwa biaya di atas merupakan estimasi umum. Setiap pengadilan memiliki penetapan biaya panjar yang berbeda-beda tergantung pada wilayah yuridiksi. Bahkan, bagi masyarakat kurang mampu, tersedia layanan prodeo alias berperkara secara gratis dengan menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
Berapa Lama Proses Penerbitan Akta Cerai?
Waktu pengurusan akta cerai bervariasi tergantung beberapa faktor. Secara umum, berikut estimasi durasi prosesnya:
- Cerai talak (suami sebagai pemohon): 30–90 hari kerja sejak pendaftaran hingga putusan
- Cerai gugat (istri sebagai pemohon): 30–150 hari kerja, tergantung kompleksitas perkara
- Penerbitan akta cerai setelah putusan inkracht: 7–14 hari kerja
Nah, dengan layanan online di tahun 2026, proses administrasi bisa lebih cepat karena dokumen diproses secara digital. Namun, sidang tetap dilaksanakan sesuai jadwal pengadilan, baik secara tatap muka maupun melalui e-Litigasi (sidang virtual).
Perbedaan Akta Cerai di Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri
Pemilihan pengadilan ditentukan berdasarkan agama yang dianut saat perkawinan berlangsung. Berikut perbedaan utamanya:
| Aspek | Pengadilan Agama | Pengadilan Negeri |
|---|---|---|
| Agama pemohon | Islam | Non-Islam |
| Dasar hukum | UU No. 1/1974 jo. Kompilasi Hukum Islam | UU No. 1/1974 jo. KUH Perdata |
| Jenis perceraian | Cerai talak dan cerai gugat | Gugatan perceraian |
| Layanan online | e-Court, e-Litigasi, SIPP | e-Court, e-Litigasi, SIPP |
Terlepas dari jenis pengadilan, kedua lembaga sudah menerapkan sistem digital terpadu sejak program transformasi digital Mahkamah Agung diperluas di tahun 2026.
Tips Agar Proses Pengurusan Akta Cerai Berjalan Lancar
Berikut beberapa tips penting agar proses pengurusan akta cerai online berjalan tanpa hambatan:
- Siapkan dokumen lebih awal — Pastikan semua berkas sudah lengkap dan dalam format digital sebelum mendaftar melalui e-Court
- Pantau status perkara secara rutin — Gunakan fitur tracking di SIPP untuk memantau perkembangan perkara secara real-time
- Pastikan kontak aktif — Nomor telepon dan email yang didaftarkan harus aktif karena notifikasi dikirim melalui kanal tersebut
- Konsultasi ke Posbakum — Manfaatkan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di pengadilan untuk mendapatkan pendampingan gratis
- Simpan bukti pembayaran — Selalu simpan screenshot atau bukti transfer pembayaran biaya perkara sebagai antisipasi
Selain itu, jika merasa kesulitan dengan proses digital, jangan ragu menghubungi petugas meja informasi pengadilan setempat. Sebagian besar pengadilan di Indonesia sudah menyediakan layanan bantuan yang responsif melalui telepon maupun media sosial resmi.
Kesimpulan
Mengurus akta cerai online di tahun 2026 sudah jauh lebih praktis berkat digitalisasi layanan pengadilan melalui e-Court dan e-Litigasi. Prosesnya meliputi pendaftaran akun, pengisian formulir, pengunggahan dokumen, pembayaran, hingga pengunduhan akta cerai digital. Biaya yang dibutuhkan berkisar antara Rp250.000 hingga Rp670.000, dan tersedia opsi gratis bagi masyarakat kurang mampu melalui jalur prodeo.
Pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap sebelum memulai proses agar tidak terjadi penundaan. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi Mahkamah Agung atau hubungi pengadilan setempat. Proses hukum yang tertib dimulai dari kelengkapan administrasi yang baik.