Motor memang jadi andalan transportasi di Indonesia. Data Korlantas Polri mencatat lebih dari 130 juta unit motor wara-wiri di jalanan. Tapi, makin banyak motor, risiko kecelakaan dan pencurian juga ikut naik. Ngeri, kan?
Nah, di sinilah pentingnya asuransi motor. Asuransi motor hadir sebagai tameng finansial kalau risiko itu terjadi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun sudah mengatur tarif premi asuransi kendaraan bermotor lewat Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017. Tujuannya? Biar semua transparan dan adil buat konsumen.
Artikel ini akan mengupas tuntas asuransi motor 2026. Mulai dari jenis perlindungan, tarif premi yang ditetapkan OJK, daftar perusahaan asuransi terbaik, sampai cara klaim yang benar. Jadi, simak baik-baik, ya!
Pentingnya Perlindungan Asuransi Motor
Masih banyak pemilik motor yang merasa asuransi itu cuma buang-buang duit. Padahal, premi tahunan jauh lebih murah dibanding kerugian yang harus ditanggung kalau terjadi apa-apa.
Perlindungan dari Pencurian: Pencurian motor (curanmor) masih jadi momok di Indonesia. Motor itu target empuk karena gampang dijual lagi. Asuransi TLO bisa mengganti kerugian akibat kehilangan motor sesuai nilai pertanggungan. Lumayan, kan?
Jaminan Biaya Perbaikan: Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, tanpa permisi. Biaya perbaikan bodi, ganti sparepart, sampai perbaikan mesin bisa bikin kantong jebol. Asuransi All Risk menanggung biaya ini sesuai ketentuan polis.
Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga: Kalau sampai menabrak kendaraan atau orang lain dan menyebabkan kerugian, asuransi dengan perluasan jaminan TJH (Tanggung Jawab Hukum) akan bantu menanggung biaya ganti rugi. Ini bisa melindungi dari tuntutan hukum yang memberatkan.
Ketenangan Pikiran Saat Berkendara: Punya asuransi itu bikin tenang. Kita jadi tahu kalau risiko finansial sudah terproteksi. Jadi, bisa fokus nyetir tanpa khawatir berlebihan.
Premi Terjangkau Dibanding Risiko: Dengan premi mulai dari Rp80 ribuan per tahun untuk asuransi TLO, bisa dapat perlindungan senilai puluhan juta rupiah. Perbandingan biaya dan manfaat ini jelas menguntungkan.
Jenis Asuransi Motor: TLO vs All Risk (Comprehensive)
Asuransi motor di Indonesia punya dua jenis utama. Memahami perbedaannya itu penting supaya bisa pilih perlindungan yang pas buat kebutuhan.
Asuransi TLO (Total Loss Only): Asuransi TLO cuma kasih perlindungan kalau terjadi kerugian total. Kerugian total itu kalau kerusakan kendaraan biaya perbaikannya mencapai 75% atau lebih dari nilai pasar motor, atau hilang karena dicuri.
Cakupan TLO meliputi kerusakan parah akibat kecelakaan berat (biaya perbaikan lebih dari 75% nilai kendaraan), kehilangan motor karena pencurian (parkir atau pembegalan), dan kerusakan total akibat bencana alam (dengan tambahan rider).
Kelebihan TLO? Premi jauh lebih murah dibanding All Risk, cocok buat motor bekas atau yang sudah tua, dan proses klaimnya relatif sederhana. Kekurangannya, kerusakan ringan seperti lecet atau penyok nggak ditanggung. Kerusakan juga harus mencapai 75% baru bisa klaim.
Asuransi All Risk (Comprehensive): Asuransi All Risk atau Comprehensive memberikan perlindungan menyeluruh untuk hampir semua jenis kerusakan, baik ringan maupun berat.
Cakupan All Risk meliputi kerusakan ringan (lecet, baret, penyok), kerusakan sedang hingga berat akibat kecelakaan, kehilangan motor karena pencurian, kerusakan akibat bencana alam (dengan rider), dan kerusakan akibat huru-hara atau kerusuhan (dengan rider).
Kelebihan All Risk adalah perlindungan lengkap untuk segala jenis kerusakan dan cocok untuk motor baru atau motor premium. Kekurangannya, premi lebih mahal dibanding TLO, biasanya ada batasan usia motor maksimal 5-7 tahun, dan setiap klaim dikenakan biaya own risk atau deductible sekitar Rp300.000 per kejadian.
Kapan Pilih TLO dan Kapan Pilih All Risk?
Pilih TLO kalau motor sudah berusia di atas 5 tahun, motor adalah kendaraan bekas, tinggal di daerah rawan pencurian, atau punya anggaran terbatas tapi tetap ingin perlindungan dari risiko besar.
Pilih All Risk kalau beli motor baru (apalagi motor sport atau premium), tinggal di kota padat dengan risiko senggolan tinggi, pengin tampilan motor tetap prima, atau punya anggaran lebih untuk proteksi maksimal.
Tarif Premi Asuransi Motor Sesuai SE OJK
OJK mengatur tarif premi asuransi kendaraan bermotor lewat Surat Edaran Nomor 6/SEOJK.05/2017. Rate ini jadi acuan buat semua perusahaan asuransi di Indonesia. Jadi, ada patokan yang jelas, gaes.
Pembagian Wilayah Tarif OJK: OJK membagi Indonesia jadi tiga wilayah untuk perhitungan premi.
- Wilayah 1: Sumatera dan kepulauan di sekitarnya.
- Wilayah 2: DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
- Wilayah 3: Wilayah lain selain Wilayah 1 dan 2, termasuk Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Maluku, dan Papua.
Rate Premi Asuransi Motor TLO: Untuk asuransi TLO, rate premi berkisar antara 0,67% hingga 2,16% dari nilai kendaraan per tahun, tergantung wilayah. Wilayah 1 punya rate 0,67% hingga 0,78%, Wilayah 2 punya rate 1,68% hingga 1,80%, dan Wilayah 3 punya rate 1,44% hingga 2,16%.
Rate Premi Asuransi Motor All Risk: Untuk asuransi All Risk atau Comprehensive, rate premi berkisar antara 3,18% hingga 3,50% dari nilai kendaraan per tahun. Rate ini relatif sama untuk semua wilayah dengan sedikit penyesuaian berdasarkan kebijakan masing-masing perusahaan asuransi.
Faktor yang Mempengaruhi Premi: Selain wilayah, ada beberapa faktor lain yang memengaruhi besaran premi.
- Harga atau nilai kendaraan: Makin mahal motor, makin besar preminya.
- Usia kendaraan: Motor di atas 5 tahun bisa dikenakan loading rate atau tambahan premi.
- Jenis motor: Motor sport atau premium biasanya punya rate lebih tinggi.
- Riwayat klaim: Kalau sering klaim, premi bisa naik saat perpanjangan.
Daftar Perusahaan Asuransi Motor Terbaik 2026
Berikut ini daftar perusahaan asuransi motor terpercaya yang sudah terdaftar dan diawasi OJK. Jadi, aman dan terpercaya!
- Garda Motor (Asuransi Astra): Garda Motor adalah produk asuransi kendaraan dari Asuransi Astra, bagian dari grup Astra yang juga menaungi Honda dan Toyota. Keunggulannya? Jaringan bengkel rekanan sangat luas (termasuk bengkel resmi ATPM), proses klaim mudah lewat aplikasi Garda Mobile Otocare, dan layanan pelanggan 24 jam. Produk yang ditawarkan meliputi Garda Motor TLO dan Garda Motor Comprehensive dengan berbagai pilihan perluasan jaminan. Cocok buat pemilik motor Honda atau yang mengutamakan kualitas pelayanan.
- Sinarmas Insurance: Sinarmas dikenal dengan fleksibilitas produk dan premi yang kompetitif. Keunggulannya adalah premi sangat terjangkau tapi jaminan tetap luas, proses survei klaim relatif cepat, dan sering memberikan bonus personal accident dalam paket bundling. Sinarmas menerima motor dengan usia maksimal 10 tahun untuk polis TLO. Cocok buat pengguna motor harian yang mencari keseimbangan harga dan perlindungan.
- Adira Insurance (Zurich): Setelah diakuisisi oleh Zurich, Adira bertransformasi dengan standar internasional. Produk Motopro sangat populer dengan tambahan manfaat seperti santunan rawat inap kalau terjadi kecelakaan. Adira menawarkan dua pilihan produk yaitu Autocillin Moto (konvensional) dan MotoPro Ikhlas (syariah). Keunggulannya? Perlindungan TLO dengan manfaat tambahan menarik dan jaringan bengkel rekanan tersebar di seluruh Indonesia.
- Allianz Utama Indonesia (Jaga Motorku): Allianz bekerja sama dengan JAGADIRI menghadirkan produk Jaga Motorku. Produk ini menawarkan perlindungan ganda: risiko kematian dari JAGADIRI dan perlindungan motor dari Allianz. Premi sangat terjangkau, mulai dari Rp13.000 per bulan. Cocok buat yang pengin perlindungan jiwa sekaligus motor dalam satu paket.
- Zurich Motor: Zurich menawarkan produk Motor Z dengan layanan perlindungan 24 jam. Fitur utamanya adalah jaminan santunan cacat tetap atau meninggal hingga 10 kali nilai kendaraan (maksimal Rp200 juta). Syaratnya, usia motor maksimal 7 tahun dan kapasitas mesin nggak lebih dari 250cc. Tidak berlaku untuk motor komersial seperti ojek online.
- Lippo Insurance (Motor Protection): Lippo Insurance menawarkan produk Motor Protection dengan jaminan kerusakan total lebih dari 75% nilai kendaraan dan kehilangan akibat pencurian. Premi kompetitif dengan proses klaim yang transparan.
- Jasindo Oto Plus: Jasindo adalah perusahaan asuransi BUMN yang menawarkan berbagai perlindungan meliputi kehilangan kendaraan, kecelakaan, kerusakan akibat kebakaran, hingga kerusuhan. Jaringan bengkel rekanan tersebar di banyak lokasi di Indonesia.
Tabel Perbandingan Premi dan Manfaat
| Perusahaan Asuransi | Jenis Produk | Estimasi Premi TLO (per tahun) | Estimasi Premi All Risk (per tahun) | Keunggulan |
|---|---|---|---|---|
| Garda Motor (Asuransi Astra) | TLO & Comprehensive | Mulai dari 0,7% nilai motor | Mulai dari 3,2% nilai motor | Jaringan bengkel luas, klaim via aplikasi |
| Sinarmas Insurance | TLO & Comprehensive | Kompetitif | Kompetitif | Premi terjangkau, bonus personal accident |
| Adira Insurance (Zurich) | Autocillin Moto & MotoPro Ikhlas | Tergantung nilai motor | Tergantung nilai motor | Santunan rawat inap, jaringan luas |
| Allianz Utama Indonesia (Jaga Motorku) | TLO | Mulai dari Rp13 ribu/bulan | Tidak tersedia | Perlindungan jiwa dan motor |
| Zurich Motor | TLO & Comprehensive | Tergantung nilai motor | Tergantung nilai motor | Santunan cacat tetap/meninggal tinggi |
| Lippo Insurance (Motor Protection) | TLO | Kompetitif | Tidak tersedia | Proses klaim transparan |
| Jasindo Oto Plus | TLO & Comprehensive | Tergantung nilai motor | Tergantung nilai motor | Jaringan bengkel luas |
Penting diingat, rate premi di atas cuma estimasi. Bisa beda tergantung wilayah, usia motor, dan kebijakan masing-masing perusahaan. Selalu minta simulasi premi langsung ke perusahaan asuransi biar dapat angka yang akurat, ya!
Cara Menghitung Premi Asuransi Motor
Menghitung premi asuransi motor itu gampang, kok. Ada rumus dasarnya.
Rumus Perhitungan Premi:
Premi = Nilai Kendaraan x Rate Premi (%)
Simulasi Premi Asuransi TLO: Misalnya, Honda Beat tahun 2026 harganya Rp20.000.000 (OTR), wilayah Jakarta (Wilayah 2), dan jenis asuransinya TLO.
Rate TLO Wilayah 2 itu 1,80%. Jadi, preminya = Rp20.000.000 x 1,80% = Rp360.000 per tahun. Dengan premi sekitar Rp360.000 per tahun (atau Rp30.000 per bulan), kamu dapat perlindungan senilai Rp20 juta kalau motor hilang atau rusak total.
Simulasi Premi Asuransi All Risk: Sekarang, Yamaha NMAX tahun 2026 harganya Rp35.000.000 (OTR), wilayah Jakarta (Wilayah 2), dan jenis asuransinya All Risk.
Rate All Risk itu 3,18%. Jadi, preminya = Rp35.000.000 x 3,18% = Rp1.113.000 per tahun. Dengan premi sekitar Rp1,1 juta per tahun, kamu dapat perlindungan lengkap dari kerusakan ringan sampai kehilangan.
Biaya Tambahan: Selain premi dasar, ada beberapa biaya tambahan yang mungkin dikenakan.
- Biaya administrasi: sekitar Rp25.000 hingga Rp50.000.
- Biaya materai: sekitar Rp10.000.
- Premi perluasan jaminan (banjir, gempa, huru-hara): bervariasi, tergantung jenis perluasan.
Syarat dan Dokumen Pengajuan
Buat mengajukan asuransi motor, siapkan dokumen-dokumen ini, ya.
Dokumen Wajib:
- KTP pemilik kendaraan (masih berlaku).
- STNK motor (masih aktif).
- Foto motor dari berbagai sisi (depan, belakang, samping kiri, samping kanan, dan nomor rangka/mesin).
Syarat Kendaraan:
- Motor harus dalam kondisi baik, tanpa kerusakan signifikan saat pendaftaran.
- Usia motor sesuai ketentuan perusahaan asuransi (umumnya maksimal 10 tahun untuk TLO dan 5-7 tahun untuk All Risk).
- Motor digunakan untuk keperluan pribadi, bukan komersial (kecuali ada produk khusus).
Proses Survei: Buat motor bekas atau perpanjangan polis, biasanya ada survei kondisi kendaraan. Surveyor akan memeriksa kondisi fisik motor, mencocokkan nomor rangka dan mesin dengan STNK, dan mendokumentasikan kondisi motor saat ini.
Cara Pendaftaran:
- Online: lewat website atau aplikasi perusahaan asuransi.
- Offline: datang ke kantor cabang atau agen asuransi.
- Lewat dealer: saat beli motor baru (biasanya sudah termasuk paket kredit).
Panduan Klaim Asuransi Motor
Memahami prosedur klaim itu penting banget supaya pengajuan nggak ditolak. Simak, ya!
Langkah Klaim Kehilangan (TLO):
- Segera lapor ke polisi dalam waktu 1×24 jam setelah kejadian dan minta Surat Keterangan Kehilangan.
- Hubungi call center asuransi untuk melaporkan klaim dan catat nomor laporan.
- Siapkan dokumen lengkap (polis asli, KTP, STNK, BPKB, kunci motor, dan Surat Keterangan Kepolisian).
- Serahkan dokumen ke kantor asuransi untuk diproses.
- Tunggu proses verifikasi dan investigasi (biasanya 14-30 hari kerja).
- Kalau disetujui, dana klaim akan ditransfer ke rekening tertanggung.
Langkah Klaim Kerusakan (All Risk):
- Jangan perbaiki motor sebelum dapat persetujuan dari asuransi.
- Foto kerusakan motor dari berbagai sisi sebagai dokumentasi.
- Laporkan klaim ke asuransi maksimal 3-5 hari dari kejadian.
- Bawa motor ke bengkel rekanan yang ditunjuk asuransi.
- Tunggu Surat Perintah Kerja (SPK) dari asuransi.
- Bayar biaya own risk atau deductible (sekitar Rp300.000 per kejadian).
- Motor akan diperbaiki di bengkel rekanan.
Penyebab Klaim Ditolak:
- Polis dalam kondisi lapse karena tunggakan premi.
- Pengajuan klaim melewati batas waktu lapor.
- SIM pengemudi tidak aktif atau tidak sesuai golongan.
- Motor digunakan untuk keperluan komersial tanpa pemberitahuan.
- Kerusakan akibat modifikasi yang tidak dilaporkan.
- Kronologi kejadian tidak konsisten atau terindikasi penipuan.
Tips Agar Klaim Tidak Ditolak:
- Selalu bayar premi tepat waktu biar polis tetap aktif.
- Laporkan klaim sesegera mungkin sesuai batas waktu yang ditentukan.
- Pastikan SIM selalu aktif dan sesuai jenis kendaraan.
- Jangan memperbaiki motor sebelum ada persetujuan asuransi.
- Simpan semua dokumen kendaraan dengan baik.
- Laporkan setiap modifikasi motor ke pihak asuransi.
Tips Memilih Asuransi Motor Sesuai Kebutuhan
Memilih asuransi yang tepat butuh pertimbangan matang. Jangan asal pilih!
Sesuaikan dengan Kondisi Motor: Buat motor baru (apalagi motor sport atau premium), pilih All Risk buat perlindungan maksimal. Buat motor bekas atau usia di atas 5 tahun, TLO sudah cukup karena nilai kendaraan sudah menurun.
Perhatikan Jaringan Bengkel Rekanan: Pastikan perusahaan asuransi kerja sama dengan bengkel resmi merek motor kamu (misalnya AHASS buat Honda atau bengkel resmi Yamaha). Bengkel rekanan yang luas memudahkan proses perbaikan.
Cek Rasio RBC Perusahaan: Risk Based Capital (RBC) menunjukkan kesehatan keuangan perusahaan asuransi. Pilih perusahaan dengan RBC di atas 120% buat memastikan mereka mampu membayar klaim.
Bandingkan Premi dan Manfaat: Jangan cuma tergiur premi murah. Bandingkan juga cakupan perlindungan, pengecualian polis, dan layanan tambahan yang ditawarkan.
Perhatikan Kemudahan Klaim: Di era digital ini, pilih asuransi yang punya aplikasi mobile buat memudahkan proses klaim. Fitur seperti upload foto kerusakan via aplikasi dan pelacakan status klaim real-time sangat membantu.
Baca Polis dengan Teliti: Pahami dengan jelas apa saja yang ditanggung dan nggak ditanggung. Perhatikan pengecualian polis biar nggak kecewa saat mengajukan klaim.
Pertimbangkan Perluasan Jaminan: Kalau tinggal di daerah rawan banjir, pertimbangkan nambah rider banjir dan angin topan. Kalau sering parkir di tempat umum, perluasan jaminan huru-hara bisa dipertimbangkan.
FAQ
Masih bingung? Ini dia beberapa pertanyaan yang sering diajukan seputar asuransi motor.
Berapa biaya asuransi motor per tahun? Biaya asuransi motor bervariasi, tergantung jenis perlindungan dan nilai kendaraan. Untuk TLO, premi berkisar 0,67% hingga 2,16% dari nilai motor. Untuk All Risk, premi berkisar 3,18% hingga 3,50%. Contohnya, motor seharga Rp20 juta dengan TLO wilayah Jakarta butuh premi sekitar Rp360.000 per tahun.
Apa bedanya asuransi TLO dan All Risk? TLO cuma menanggung kerugian total (kerusakan lebih dari 75% nilai motor atau kehilangan). All Risk menanggung semua jenis kerusakan (dari yang ringan seperti lecet hingga kehilangan). Premi TLO lebih murah, All Risk lebih mahal tapi perlindungan lebih lengkap.
Apakah asuransi motor menanggung kecelakaan pengendara? Asuransi motor standar cuma menanggung kerusakan kendaraan. Buat perlindungan pengendara, perlu nambah perluasan jaminan Personal Accident yang menanggung biaya pengobatan atau santunan kalau terjadi kecelakaan.
Berapa lama proses klaim asuransi motor? Untuk klaim kerusakan ringan, proses bisa selesai dalam 3-7 hari kerja. Untuk klaim kehilangan atau kerusakan total, proses butuh waktu 14-30 hari kerja karena perlu investigasi.
Apakah motor modifikasi bisa diasuransikan? Bisa, tapi modifikasi harus dilaporkan ke perusahaan asuransi buat dilakukan endorsement atau pencatatan tambahan. Kalau nggak lapor, klaim atas bagian modifikasi bisa ditolak.
Apakah asuransi motor bisa dipindahtangankan? Bisa. Kalau jual motor yang masih punya polis aktif, kamu bisa mengajukan pembatalan polis dengan refund premi sisa atau melakukan balik nama polis ke pemilik baru.
Apa itu biaya own risk atau deductible? Own risk adalah biaya yang harus dibayar tertanggung setiap kali mengajukan klaim. Untuk asuransi motor All Risk, biaya own risk biasanya sekitar Rp300.000 per kejadian. Ini adalah aturan resmi polis buat menghindari klaim yang terlalu remeh.
Apakah motor di atas 10 tahun bisa diasuransikan? Tergantung kebijakan perusahaan asuransi. Umumnya, motor di atas 10 tahun cuma bisa dapat asuransi TLO dengan premi yang lebih tinggi atau loading rate tambahan.
Bagaimana cara mengecek asuransi motor terdaftar OJK? Cek di website resmi OJK (ojk.go.id) bagian daftar perusahaan asuransi berizin. Kamu juga bisa menghubungi call center OJK di 157 atau WhatsApp 081-157-157-157.
Apakah asuransi motor online aman? Aman, selama beli dari perusahaan asuransi yang terdaftar di OJK atau melalui marketplace asuransi resmi. Pastikan dapat polis asli dan simpan bukti pembayaran dengan baik.
Singkatnya, asuransi motor itu penting banget buat melindungi diri dari risiko finansial akibat kecelakaan atau pencurian. Pilihlah asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi motor kamu. Jangan ragu untuk bertanya dan membandingkan berbagai pilihan sebelum memutuskan. Dengan begitu, berkendara jadi lebih aman dan nyaman!