Beranda » Nasional » Bansos Disabilitas 2026: Raih Bantuan PKH, ATENSI, & Permakanan!

Bansos Disabilitas 2026: Raih Bantuan PKH, ATENSI, & Permakanan!

Kabar baik untuk para penyandang disabilitas dan keluarga! Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan kesejahteraan sosial. Salah satunya dengan menyiapkan berbagai program bantuan sosial (bansos) yang siap menjangkau mereka yang membutuhkan di tahun 2026.

Tapi, sudahkah Anda tahu apa saja hak yang bisa didapatkan? Atau bagaimana cara mengakses bantuan tersebut? Jangan sampai terlewat, karena anggaran perlindungan sosial terus dialokasikan untuk memastikan tidak ada yang tertinggal.

Bantuan Disabilitas 2026: Apa Saja yang Tersedia?

Singkatnya, ada tiga program utama yang menjadi fokus pemerintah untuk tahun 2026. Yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) komponen disabilitas berat, Bantuan Permakanan berupa makanan siap saji, dan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) yang memberikan alat bantu atau pelatihan keterampilan.

Akses bantuan ini mengharuskan penerima terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Pastikan nama Anda atau kerabat terdaftar, ya!

Disclaimer: Data dan informasi program ini berdasarkan regulasi Kemensos per Januari 2026. Untuk informasi terkini dan pengecekan status penerima, silakan kunjungi situs resmi [tautan mencurigakan telah dihapus] atau kemensos.go.id.

Jenis Program Bantuan Prioritas Disabilitas 2026

Kementerian Sosial (Kemensos) membagi bantuan menjadi dua kategori besar: bantuan tunai bersyarat dan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar. Yuk, kita bedah satu per satu!

Baca Juga :  Minat CPNS 2026 Masih Tinggi: Ini 5 Alasan Utamanya

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program unggulan yang menyasar keluarga miskin, termasuk penyandang disabilitas berat. Bantuan diberikan tunai melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.

Dana ini untuk memenuhi kebutuhan nutrisi, kesehatan, dan kebutuhan harian lainnya. Tujuannya agar penyandang disabilitas tidak sampai terlantar dan dapat hidup lebih layak.

2. Bantuan Permakanan

Nah, program ini khusus untuk penyandang disabilitas tunggal atau yang hidup sendiri tanpa keluarga yang mampu merawat. Bantuan berupa makanan siap saji, diantar dua kali sehari oleh kelompok masyarakat (Pokmas) setempat.

Faktanya, bantuan ini sangat membantu lansia dan disabilitas yang kesulitan memasak atau membeli makanan sendiri.

3. Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial)

Program ATENSI lebih berfokus pada peningkatan fungsi sosial. Bentuk bantuannya bisa berupa alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, tongkat adaptif, atau dukungan kewirausahaan bagi disabilitas yang masih produktif.

Syarat dan Kriteria Penerima Manfaat

Tidak semua penyandang disabilitas otomatis dapat bantuan. Ada proses verifikasi ketat untuk memastikan dana APBN tepat sasaran.

Berikut adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi di tahun 2026:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Punya KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid dan sesuai data Dukcapil.
  • Terdaftar di DTKS: Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola Pusdatin Kemensos.
  • Kategori Miskin/Rentan: Berasal dari keluarga prasejahtera yang sudah diverifikasi Dinas Sosial setempat.
  • Bukan ASN/TNI/Polri: Anggota keluarga dalam satu KK tidak boleh berprofesi sebagai aparatur negara atau pensiunan.
  • Kriteria Khusus: Untuk PKH, diutamakan disabilitas berat yang tidak bisa beraktivitas sehari-hari tanpa bantuan.

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial Disabilitas 2026

Pencairan bantuan biasanya dilakukan bertahap sepanjang tahun. Untuk program PKH komponen disabilitas, berikut estimasi jadwal penyalurannya:

Baca Juga :  Bansos Cair April 2026: Cek Jadwal & Cara Ambilnya Biar Gak Hangus!
TahapEstimasi Waktu
Tahap 1Januari – Maret
Tahap 2April – Juni
Tahap 3Juli – September
Tahap 4Oktober – Desember

Jadwal ini bisa saja berubah sesuai kebijakan pemerintah. Selalu pantau informasi terbaru dari sumber resmi.

Cara Cek Penerima Bantuan Disabilitas

Di era digital, cek status penerimaan bantuan bisa dilakukan dengan mudah melalui smartphone.

Langkah-langkahnya:

  1. Buka browser dan kunjungi laman resmi [tautan mencurigakan telah dihapus].
  2. Masukkan data wilayah penerima (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  3. Ketik nama lengkap penerima sesuai KTP.
  4. Masukkan kode huruf captcha yang muncul di layar.
  5. Klik tombol “CARI DATA”. Sistem akan menampilkan status kepesertaan PKH atau program lainnya.

Cara Mengajukan Jika Belum Terdaftar

Bagaimana jika merasa layak dapat bantuan tapi nama belum muncul di sistem? Jangan khawatir, masih ada cara!

Jalur paling efektif adalah melalui Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel). Lapor ke perangkat desa (RT/RW/Kantor Desa) dengan membawa KTP dan KK untuk diusulkan masuk ke DTKS.

Kemensos juga menyediakan fitur “Usul Sanggah” di Aplikasi Cek Bansos (Play Store). Masyarakat bisa daftarkan diri sendiri atau tetangga yang dianggap layak tapi belum tersentuh bantuan. Pastikan data kependudukan sudah online dan sinkron agar validasi lancar.

FAQ: Pertanyaan Umum Seputar Bantuan Disabilitas 2026

Berapa nominal bansos PKH untuk penyandang disabilitas?

Penyandang disabilitas berat yang terdaftar dalam komponen PKH menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap (per 3 bulan), atau total Rp2.400.000 per tahun.

Apa yang harus dilakukan jika bantuan tidak cair padahal terdaftar?

Jika status di cekbansos aktif tapi dana tidak masuk, segera hubungi Pendamping PKH setempat atau lapor ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota. Kemungkinan ada gagal transfer karena perbedaan data nama/NIK dengan pihak bank.

Baca Juga :  Bansos 2026: Kupas Tuntas DTKS, Syarat, Cara Daftar & Cek Status!

Bagaimana cara mendapatkan alat bantu seperti kursi roda gratis?

Pengajuan alat bantu (Program ATENSI) bisa dilakukan melalui Sentra Terpadu Kemensos terdekat atau Dinas Sosial setempat. Diperlukan asesmen dari pekerja sosial untuk menentukan jenis alat bantu yang paling sesuai kebutuhan fisik penerima.

Kesimpulan

Program Bantuan untuk Penyandang Disabilitas 2026 adalah bukti kehadiran negara dalam melindungi kelompok rentan. Dari PKH, Bantuan Permakanan, hingga ATENSI, semuanya dirancang untuk meningkatkan martabat dan kesejahteraan hidup penyandang disabilitas.

Yuk, proaktif cek status kepesertaan dan ikuti prosedur pengusulan jika belum terdata. Mari kawal penyaluran bantuan ini agar tepat sasaran dan dinikmati oleh mereka yang berhak.

Sudahkah Anda mengecek nama kerabat atau tetangga di situs cekbansos hari ini?