Bansos permakanan lansia 2026 kembali menjadi program prioritas pemerintah melalui Kementerian Sosial untuk memenuhi kebutuhan gizi warga lanjut usia. Program ini memberikan makanan siap santap yang diantar langsung ke rumah penerima manfaat dua kali sehari oleh kelompok masyarakat (Pokmas). Lantas, siapa saja yang berhak menerima dan bagaimana mekanisme pendaftarannya?
Di tengah kenaikan biaya hidup per 2026, banyak lansia prasejahtera yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan harian secara mandiri. Terlebih bagi mereka yang hidup sebatang kara tanpa keluarga yang mampu merawat. Program bantuan permakanan hadir sebagai solusi nyata agar para lansia rentan tidak mengalami kelaparan maupun kekurangan gizi.
Faktanya, program ini berbeda dengan bantuan PKH Lansia yang berbentuk uang tunai. Bansos permakanan lansia secara khusus menyasar kelompok lanjut usia yang benar-benar tidak mampu memasak atau memenuhi kebutuhan makannya sendiri. Berikut penjelasan lengkap mengenai syarat, nominal, hingga cara mendaftar program ini.
Apa Itu Bansos Permakanan Lansia 2026?
Bantuan permakanan merupakan program perlindungan sosial dari Kemensos yang memberikan makanan bergizi dalam bentuk rantangan siap santap. Makanan ini diantar langsung ke rumah penerima oleh kurir Pokmas (Kelompok Masyarakat) yang ditunjuk di setiap kecamatan.
Setiap penerima mendapatkan dua porsi makan per hari (pagi dan siang) dengan nilai bantuan setara Rp30.000 per hari. Jika dihitung per bulan, total bantuan yang diterima mencapai sekitar Rp900.000 per bulan dalam bentuk makanan.
Selain itu, per Februari 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) dan Kemensos sedang menggodok integrasi program ini dengan Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan bahwa mekanisme penyalurannya masih dimatangkan, termasuk apakah distribusi dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau tetap melalui skema Kemensos.
Syarat Bansos Permakanan Lansia Terbaru 2026
Tidak semua warga lanjut usia otomatis berhak menerima bantuan ini. Ada sejumlah kriteria ketat yang harus dipenuhi agar bantuan benar-benar tepat sasaran. Berikut syarat lengkapnya:
- Warga Negara Indonesia berusia 70 tahun ke atas (prioritas utama usia 75 tahun ke atas)
- Berstatus sebagai lansia tunggal — hidup sendiri tanpa keluarga yang mampu merawat
- Terdaftar aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Termasuk dalam desil kemiskinan rendah berdasarkan data P3KE
- Memiliki NIK yang sudah padan dengan data Dukcapil pusat
- Bukan penerima gaji pensiunan negara (Taspen atau Asabri)
- Bukan penerima PKH Lansia (tidak boleh ganda)
- Kondisi fisik tidak memungkinkan untuk memasak sendiri
- Masih hidup dan berdomisili sesuai alamat KTP
Perlu digarisbawahi, penerima bansos permakanan tidak boleh merangkap sebagai penerima PKH Lansia. Pemerintah mengatur agar tidak terjadi tumpang tindih data demi pemerataan bantuan sosial.
Perbedaan PKH Lansia dan Bansos Permakanan 2026
Banyak masyarakat masih bingung membedakan kedua program ini. Padahal, baik dari segi bentuk bantuan, sasaran penerima, maupun mekanisme penyalurannya sangat berbeda. Berikut perbandingan lengkapnya:
| Aspek | PKH Lansia | Bansos Permakanan |
|---|---|---|
| Bentuk Bantuan | Uang tunai ke rekening KKS | Makanan siap santap (rantangan) |
| Usia Minimal | 60 tahun ke atas | 70 tahun ke atas (prioritas 75+) |
| Sasaran Utama | Lansia dalam keluarga miskin | Lansia tunggal (hidup sendiri) |
| Nominal | Rp2.400.000/tahun (4 tahap) | ~Rp30.000/hari (2 porsi makan) |
| Penyaluran | Transfer Bank Himbara/Pos | Diantar langsung ke rumah oleh Pokmas |
| Boleh Rangkap? | Tidak boleh terima Permakanan | Tidak boleh terima PKH Lansia |
Dari tabel di atas terlihat jelas bahwa kedua program ini memiliki segmentasi yang berbeda. Jadi, penting untuk memahami mana yang sesuai dengan kondisi lansia di lingkungan sekitar sebelum mengajukan pendaftaran.
Mekanisme Pengantaran Makanan ke Rumah Lansia
Salah satu keunggulan program bansos permakanan adalah sistem pengantaran langsung ke rumah penerima manfaat. Mekanisme ini dirancang khusus mengingat kondisi fisik lansia tunggal yang umumnya sudah tidak mampu bepergian.
Berikut alur penyaluran bantuan permakanan lansia 2026:
- Pendataan oleh Dinas Sosial — Petugas melakukan verifikasi lapangan (home visit) dan geo-tagging ke rumah calon penerima
- Penunjukan Pokmas — Kecamatan menunjuk kelompok masyarakat lokal sebagai pengelola dan pengantar makanan
- Penyiapan makanan — Pokmas menyiapkan menu bergizi sesuai standar yang ditetapkan Kemensos
- Pengantaran harian — Kurir Pokmas mengantarkan rantangan dua kali sehari (pagi dan siang) langsung ke rumah lansia
- Monitoring berkala — Pendamping sosial dan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) memantau kualitas layanan secara rutin
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa Kemensos menyiapkan petugas pengantar sekaligus caregiver untuk merawat lansia penerima bantuan. Hal ini menjadikan program permakanan bukan sekadar pemberian makanan, tetapi juga bentuk pendampingan sosial langsung.
Cara Mendaftar Bansos Permakanan Lansia 2026
Pendaftaran bansos permakanan tidak bisa dilakukan secara mandiri melalui aplikasi atau website. Prosesnya dilakukan melalui mekanisme offline dengan melibatkan aparat desa dan Dinas Sosial setempat. Berikut langkah-langkahnya:
- Laporkan data lansia tunggal ke RT/RW atau Kepala Desa/Lurah setempat
- Perangkat desa akan mengusulkan nama lansia dalam forum Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel)
- Data calon penerima dimasukkan ke dalam DTKS melalui sistem SIKS-NG oleh operator desa
- Dinas Sosial kabupaten/kota melakukan verifikasi dan validasi data di lapangan
- Jika lolos verifikasi, lansia akan ditetapkan sebagai penerima manfaat
- Pokmas mulai mengantarkan makanan sesuai jadwal yang ditentukan kecamatan
Namun, bagi warga yang mengetahui ada tetangga atau kerabat lansia yang hidup sebatang kara dan kondisi fisiknya lemah, segera laporkan ke Dinas Sosial setempat atau TKSK kecamatan. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula proses pendataan dan penyaluran bantuan bisa dilakukan.
Rincian Nominal dan Jadwal Penyaluran 2026
Berbeda dengan PKH Lansia yang dicairkan per tahap dalam bentuk uang, bantuan permakanan diberikan setiap hari secara kontinu selama status penerima masih aktif. Berikut rincian nominal bantuan permakanan lansia per 2026:
| Komponen | Rincian |
|---|---|
| Jumlah porsi per hari | 2 porsi (pagi dan siang) |
| Nilai per hari | Rp30.000 |
| Estimasi per bulan | ~Rp900.000 |
| Estimasi per tahun | ~Rp10.800.000 |
| Pengelola dana | Kecamatan atau pihak ketiga yang ditunjuk |
| Penyaluran | Harian (diantar Pokmas ke rumah) |
Nilai bantuan ini dikelola langsung oleh kecamatan, sehingga penerima tidak memegang uang tunai. Dana dialokasikan untuk pembelian bahan makanan, proses memasak, dan biaya pengantaran oleh Pokmas.
Integrasi dengan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026
Kabar terbaru per Februari 2026, pemerintah berencana mengintegrasikan program bansos permakanan lansia dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala BGN Dadan Hindayana pada 7 Februari 2026 di Jakarta.
Ternyata, integrasi ini bertujuan agar penyaluran makanan bergizi bagi lansia menjadi lebih terkoordinasi. Anggaran untuk MBG lansia akan bersumber dari BGN, sementara Kemensos menyiapkan petugas pengantar dan caregiver.
Bahkan, rencana ini juga mencakup lansia yang tinggal di panti werdha. Pendataan sasaran individu penerima MBG integrasi masih berlangsung, termasuk penentuan mekanisme distribusi yang paling efektif.
Cara Mengecek Status Penerima Bansos Lansia 2026
Untuk mengetahui apakah seorang lansia sudah terdaftar dalam program bantuan sosial, pengecekan bisa dilakukan secara online melalui laman resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka browser di HP dan kunjungi cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa sesuai KTP lansia
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP (bukan nama panggilan)
- Ketikkan kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data” dan tunggu hasilnya
Jika nama ditemukan, akan muncul tabel berisi status berbagai jenis bansos termasuk PKH, BPNT, dan PBI-JK. Apabila nama tidak ditemukan, kemungkinan data belum masuk DTKS dan perlu segera diusulkan melalui aparat desa.
Kesimpulan
Bansos permakanan lansia 2026 merupakan program perlindungan sosial yang sangat penting bagi warga lanjut usia tunggal yang tidak mampu memenuhi kebutuhan makan secara mandiri. Dengan mekanisme pengantaran makanan langsung ke rumah dua kali sehari, program ini memastikan para lansia rentan tetap mendapatkan asupan gizi yang layak.
Jika mengetahui ada lansia di lingkungan sekitar yang hidup sebatang kara dan membutuhkan bantuan, segera laporkan ke RT/RW, Kepala Desa, atau Dinas Sosial setempat. Pastikan data NIK lansia tersebut sudah padan di Dukcapil agar proses pendaftaran DTKS berjalan lancar. Informasi lebih lanjut bisa diperoleh melalui layanan pengaduan Kemensos di Command Center 171.