Beranda » Nasional » Bansos Sembako 2026: Cara Daftar Offline via RT & Kelurahan!

Bansos Sembako 2026: Cara Daftar Offline via RT & Kelurahan!

Punya keterbatasan akses internet atau *smartphone*? Jangan khawatir! Pendaftaran Bantuan Sosial (Bansos) Sembako tahun 2026 ternyata masih bisa dilakukan secara *offline*, lho.

Bagaimana caranya? Tenang, jalur pendaftaran melalui RT/RW dan kelurahan/desa tetap dibuka. Bahkan, cara ini punya keunggulan tersendiri: verifikasi langsung oleh perangkat desa yang paham betul kondisi warganya. Jadi, peluang lolos seleksi bisa lebih besar, kan?

Memahami Bansos Sembako (BPNT)

Bansos Sembako, atau dikenal juga sebagai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), adalah program pemerintah berupa bantuan saldo elektronik. Saldo ini khusus untuk membeli kebutuhan pangan pokok.

Setiap bulannya, penerima akan mendapatkan bantuan senilai Rp200.000 yang bisa dibelanjakan di e-warong atau agen bank yang sudah bekerja sama.

Syarat Umum Penerima

Siapa saja yang berhak menerima BPNT? Berikut syarat umumnya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
  • Termasuk kategori miskin atau rentan miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri atau pensiunannya.
  • Bukan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Baca Juga :  Bedah Rumah 2026: Bantuan Rp20 Juta Siap Cair! Cek Syaratnya

Kriteria yang Dinilai

Selain syarat umum, ada juga kriteria yang dinilai untuk menentukan kelayakan penerima. Sayangnya, detail kriteria ini tidak disebutkan secara rinci dalam artikel ini, ya.

Dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum melangkah ke RT/RW atau kelurahan, pastikan dokumen-dokumen berikut sudah siap. Ini penting agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Dokumen Wajib

  • KTP Elektronik (e-KTP) asli dan fotokopi.
  • Kartu Keluarga (KK) terbaru asli dan fotokopi.
  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW.

Dokumen Pendukung (Jika Ada)

Dokumen-dokumen berikut bersifat opsional, tapi bisa memperkuat pengajuan Anda:

  • Surat keterangan penghasilan.
  • Bukti tagihan listrik (untuk menunjukkan daya terpasang).
  • Kartu BPJS/KIS yang sudah tidak aktif (menunjukkan kebutuhan).
  • Foto kondisi rumah.

Langkah Pendaftaran Lewat RT/RW

Ini dia tahapan pendaftaran bansos melalui RT/RW. Simak baik-baik, ya!

Langkah 1: Hubungi Ketua RT/RW

Sampaikan maksud Anda untuk mengajukan diri sebagai calon penerima bansos. Ketua RT/RW akan memberikan informasi awal seputar:

  • Jadwal pendataan warga.
  • Syarat yang harus dipenuhi.
  • Dokumen yang perlu disiapkan.

Langkah 2: Minta Surat Pengantar

Minta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau surat pengantar dari RT/RW. Surat ini berfungsi sebagai rekomendasi awal bahwa Anda layak diusulkan.

Langkah 3: Serahkan Berkas ke RT/RW

Berikan fotokopi KTP, KK, dan SKTM kepada ketua RT/RW. Berkas ini nantinya akan dikumpulkan bersama data warga lain yang mengajukan.

Langkah 4: Tunggu Musyawarah Tingkat RT/RW

RT/RW akan mengadakan musyawarah kecil untuk membahas kelayakan warga yang mengajukan. Dalam musyawarah ini, akan dinilai:

  • Kondisi ekonomi riil.
  • Jumlah tanggungan keluarga.
  • Perbandingan dengan warga lain yang mengajukan.

Langkah Pendaftaran di Kelurahan/Desa

Jika memilih jalur kelurahan/desa, berikut langkah-langkahnya:

Langkah 1: Datang ke Kantor Kelurahan/Desa

Bawa semua dokumen yang sudah disiapkan. Pastikan datang pada jam kerja operasional.

Baca Juga :  PKH 2026: Ganti Bank BRI ke BNI? Ini Aturan Mainnya!

Langkah 2: Temui Petugas Kesejahteraan Sosial

Sampaikan maksud Anda untuk mendaftar sebagai calon penerima bansos sembako. Petugas yang menangani biasanya adalah:

  • Bagian Kesejahteraan Sosial (Kessos).
  • Operator SIKS-NG.
  • Pendamping PKH.

Langkah 3: Isi Formulir Pendaftaran

Isi formulir pengajuan DTKS dengan data yang lengkap dan akurat. Beberapa informasi yang perlu diisi antara lain:

  • Data identitas keluarga.
  • Kondisi rumah dan fasilitas.
  • Sumber penghasilan.
  • Jumlah tanggungan.

Langkah 4: Verifikasi Awal oleh Petugas

Petugas akan melakukan pengecekan awal terhadap:

  • Kelengkapan dokumen.
  • Kesesuaian data dengan kondisi riil.
  • Status NIK di database Dukcapil.

Langkah 5: Masuk Daftar Usulan Musdes

Jika lolos verifikasi awal, nama Anda akan dimasukkan dalam daftar usulan untuk dibahas di Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel).

Proses Musyawarah Desa (Musdes)

Musyawarah Desa (Musdes) adalah forum resmi untuk menentukan siapa saja yang layak masuk DTKS. Biasanya diadakan setiap 3 bulan sekali atau sesuai jadwal pemutakhiran data.

Peserta Musdes

Siapa saja yang hadir dalam Musdes?

  • Kepala Desa/Lurah.
  • Perangkat Desa.
  • Ketua RT/RW se-desa.
  • Tokoh masyarakat.
  • Pendamping PKH.
  • Perwakilan warga.

Yang Dibahas dalam Musdes

Dalam Musdes, beberapa hal penting dibahas, seperti:

  • Usulan nama baru (inklusi).
  • Usulan penghapusan nama (eksklusi/graduasi).
  • Sanggahan dari warga.
  • Perubahan data penerima.

Hasil Musdes

Hasil musyawarah akan dituangkan dalam Berita Acara Musdes yang ditandatangani oleh:

  • Kepala Desa/Lurah.
  • Saksi-saksi dari unsur masyarakat.
  • Notulen rapat.

Proses Setelah Musdes

Setelah Musdes, masih ada beberapa tahapan lagi yang perlu dilalui.

1. Input Data ke SIKS-NG

Operator desa akan menginput data warga yang lolos Musdes ke dalam aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).

2. Verifikasi Dinas Sosial Kabupaten/Kota

Data kemudian dikirim ke Dinas Sosial untuk diverifikasi ulang. Tim Dinsos akan mengecek:

  • Kelengkapan data.
  • Kesesuaian dengan kriteria.
  • Tidak ada data ganda.

3. Pengesahan Bupati/Walikota

Data yang lolos verifikasi akan disahkan oleh Bupati/Walikota melalui Surat Keputusan.

Baca Juga :  Jadwal CPNS 2026 Terbaru: Cek Tahapan dan Syarat Lengkap

4. Penetapan oleh Kemensos

Data kemudian dikirim ke Kemensos pusat untuk penetapan final. Setelah ditetapkan, nama Anda resmi masuk dalam DTKS nasional.

5. Seleksi Program Spesifik

Dari DTKS, nama akan diseleksi untuk program spesifik (PKH, BPNT, PIP, dll) berdasarkan:

  • Kuota yang tersedia.
  • Desil kemiskinan (prioritas desil 1-4).
  • Komponen keluarga (ibu hamil, balita, lansia, dll).

Estimasi Waktu Proses

Sayangnya, artikel ini tidak memberikan estimasi waktu yang spesifik untuk keseluruhan proses pendaftaran. Jadi, sebaiknya tanyakan langsung ke pihak terkait, ya.

Tips Agar Pengajuan Disetujui

Mau pengajuan bansos Anda disetujui? Coba ikuti tips berikut:

  • Jujur dalam mengisi data: Jangan memanipulasi kondisi ekonomi.
  • Lengkapi dokumen: Dokumen yang tidak lengkap bisa menjadi alasan penolakan.
  • Aktif ikuti perkembangan: Tanyakan progres ke petugas desa secara berkala.
  • Hadir di Musdes: Jika memungkinkan, hadiri atau titipkan perwakilan.
  • Jaga komunikasi dengan RT/RW: Mereka yang mengetahui kondisi riil Anda.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)

Masih punya pertanyaan seputar pendaftaran bansos? Berikut beberapa pertanyaan yang sering diajukan:

Apakah ada biaya untuk mendaftar bansos lewat kelurahan? Tidak. Seluruh proses pendaftaran DTKS melalui jalur offline sepenuhnya gratis. Waspadai oknum yang meminta bayaran.

Apakah harus punya surat pengantar dari RT untuk daftar di kelurahan? Sangat disarankan. Surat dari RT/RW menjadi rekomendasi awal kelayakan Anda. Tanpa surat pengantar, petugas mungkin meminta Anda mengurus ke RT terlebih dahulu.

Bagaimana jika RT/RW menolak memberikan surat pengantar? Anda bisa langsung datang ke kelurahan dan menyampaikan kondisi tersebut. Petugas kelurahan bisa membantu mediasi atau melakukan verifikasi langsung.

Apakah masuk DTKS otomatis dapat bansos sembako? Tidak. Masuk DTKS adalah syarat dasar. Untuk mendapat bansos spesifik, masih ada seleksi berdasarkan kuota, desil kemiskinan, dan prioritas program.

Berapa lama masa berlaku pendaftaran DTKS? Tidak ada masa berlaku. Selama kondisi ekonomi masih memenuhi kriteria, nama akan tetap dalam DTKS. Namun ada evaluasi berkala yang bisa menyebabkan graduasi jika kondisi membaik.

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan prosedur pendaftaran DTKS melalui Permensos Nomor 3 Tahun 2021 dan mekanisme Musyawarah Desa yang berlaku. Jadwal Musdes, prosedur spesifik, dan waktu pemrosesan dapat bervariasi antar daerah. Untuk informasi paling akurat, hubungi perangkat desa atau Dinas Sosial setempat.

Penutup

Mendaftar bansos sembako lewat RT dan kelurahan memang jalur yang valid dan diakui pemerintah. Walaupun mungkin prosesnya sedikit lebih panjang dibandingkan pendaftaran *online*, keuntungan dari verifikasi langsung oleh perangkat desa bisa jadi nilai plus tersendiri.

Jadi, pastikan semua dokumen lengkap, berikan informasi yang jujur, dan selalu pantau perkembangan pengajuan Anda. Semoga berhasil dan bantuan sembako bisa segera diterima!