Beranda » Edukasi » Biaya Operasi Katarak BPJS 2026: Syarat & Rujukan Lengkap

Biaya Operasi Katarak BPJS 2026: Syarat & Rujukan Lengkap

Biaya operasi katarak BPJS tahun 2026 menjadi salah satu informasi paling banyak dicari masyarakat Indonesia. Faktanya, katarak merupakan penyebab kebutaan nomor satu di Indonesia, dan operasi menjadi satu-satunya solusi medis untuk mengatasinya. Kabar baiknya, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan menanggung penuh biaya operasi katarak — artinya peserta bisa menjalani tindakan ini secara gratis, asalkan memenuhi syarat rujukan dan prosedur yang berlaku per 2026.

Namun, tidak semua orang memahami alur yang benar. Banyak yang datang langsung ke rumah sakit tanpa surat rujukan, sehingga klaim BPJS ditolak. Selain itu, ada syarat medis tertentu dari BPJS yang harus dipenuhi sebelum operasi bisa dijadwalkan. Artikel ini membahas secara lengkap biaya, syarat, prosedur rujukan, hingga tips agar proses operasi katarak dengan BPJS berjalan lancar di tahun 2026.

Biaya Operasi Katarak BPJS 2026: Gratis atau Bayar?

Pertanyaan utama yang sering muncul: apakah operasi katarak benar-benar gratis dengan BPJS? Jawabannya adalah ya, ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan tanpa biaya tambahan. Selain itu, hal ini berlaku untuk semua kelas kepesertaan, baik Kelas 1, Kelas 2, maupun Kelas 3.

BPJS menggunakan sistem pembayaran INA-CBGs (Indonesia Case Base Groups) untuk menghitung tarif yang dibayarkan ke rumah sakit. Jadi, berapapun biaya aktual rumah sakit, peserta BPJS tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun — selama mengikuti prosedur berjenjang.

Namun, ada pengecualian. Jika peserta memilih lensa premium di luar standar BPJS atau naik kelas rawat inap atas permintaan sendiri, maka selisih biaya harus ditanggung secara pribadi.

Perbandingan Biaya Operasi Katarak: BPJS vs Tanpa BPJS

Untuk memahami betapa besar manfaat BPJS, berikut perbandingan estimasi biaya operasi katarak per mata di tahun 2026:

Metode OperasiBiaya Tanpa BPJS (Per Mata)Biaya dengan BPJS
SICS (Small Incision Cataract Surgery)Rp5.000.000 – Rp12.000.000Gratis
Phacoemulsification (Phaco)Rp8.000.000 – Rp25.000.000Gratis
ECCE (Extra Capsular Cataract Extraction)Rp6.000.000 – Rp15.000.000Gratis
Phaco + Lensa PremiumRp19.000.000 – Rp40.000.000Selisih lensa ditanggung sendiri
Baca Juga :  Hapus Cache Android 2026: Cara Mudah Agar Memori Tidak Penuh

Dari tabel di atas, terlihat jelas bahwa memanfaatkan BPJS Kesehatan bisa menghemat jutaan hingga puluhan juta rupiah. Ternyata, tanpa BPJS, biaya operasi katarak di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung bahkan bisa mencapai Rp20 juta ke atas per mata.

Syarat Operasi Katarak BPJS yang Wajib Dipenuhi

Tidak semua peserta BPJS bisa langsung menjalani operasi katarak. Ada sejumlah persyaratan administratif dan medis yang harus dipenuhi. Berikut rinciannya:

1. Kepesertaan BPJS Aktif dan Tidak Menunggak

Syarat paling mendasar adalah kartu BPJS Kesehatan harus dalam status aktif. Artinya, iuran bulanan dibayar rutin tanpa tunggakan. Jika ada tunggakan, kartu otomatis terblokir dan layanan kesehatan tidak bisa digunakan.

Khusus peserta PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang iurannya ditanggung pemerintah, pembayaran dilakukan secara otomatis sehingga tidak perlu khawatir soal tunggakan.

2. Indikasi Medis yang Diakui BPJS

Berdasarkan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2020 yang masih berlaku hingga 2026, operasi katarak hanya ditanggung jika memenuhi indikasi medis tertentu, antara lain:

  • Ketajaman penglihatan (visus) kurang dari 6/18
  • Adanya kondisi penyerta seperti glaukoma fakomorfik atau fakolitik
  • Dislokasi lensa atau anisometropia
  • Katarak yang menutupi pandangan fundus mata
  • Katarak traumatik (akibat cedera) atau komplikata
  • Katarak pada bayi atau anak-anak

Jadi, jika katarak masih dalam tahap ringan dan visus masih di atas 6/18, kemungkinan besar BPJS belum menanggung operasinya. Dokter spesialis mata yang akan menentukan apakah indikasi medis sudah terpenuhi.

3. Kelengkapan Dokumen Administrasi

Selain persyaratan medis, dokumen berikut harus disiapkan setiap kali pemeriksaan:

  • Kartu BPJS Kesehatan yang masih aktif
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk) asli
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Surat rujukan dari Faskes Tingkat Pertama (FKTP)

Prosedur Rujukan Operasi Katarak BPJS 2026

Salah satu penyebab utama klaim BPJS ditolak adalah karena peserta tidak mengikuti alur rujukan berjenjang. Prosedur ini wajib dipatuhi agar biaya operasi katarak ditanggung sepenuhnya. Berikut langkah-langkahnya secara berurutan:

  1. Kunjungi FKTP (Puskesmas/Klinik/Dokter Umum) — Datangi fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai yang terdaftar di kartu BPJS. Sampaikan keluhan gangguan penglihatan kepada dokter.
  2. Pemeriksaan awal oleh dokter FKTP — Dokter akan memeriksa kondisi mata secara umum. Jika ditemukan indikasi katarak, dokter menerbitkan surat rujukan ke rumah sakit atau klinik mata yang bekerja sama dengan BPJS.
  3. Daftar di rumah sakit rujukan — Bawa surat rujukan beserta dokumen administrasi (kartu BPJS, KTP, KK) ke rumah sakit atau klinik mata rujukan. Lakukan pendaftaran di loket BPJS.
  4. Pemeriksaan oleh dokter spesialis mata — Dokter spesialis akan melakukan pemeriksaan visus dan evaluasi menyeluruh. Di tahap inilah ditentukan apakah indikasi medis operasi katarak terpenuhi.
  5. Penjadwalan operasi — Jika dinyatakan layak operasi, dokter spesialis menjadwalkan tindakan. Waktu tunggu bisa bervariasi tergantung antrean rumah sakit.
  6. Pelaksanaan operasi katarak — Datang sesuai jadwal yang ditentukan. Seluruh biaya operasi, termasuk obat dan lensa standar, ditanggung BPJS.
  7. Kontrol pascaoperasi — Setelah operasi, ikuti jadwal kontrol yang ditetapkan dokter. Biaya kontrol pascaoperasi juga ditanggung BPJS.
Baca Juga :  Asuransi Kesehatan vs BPJS 2026: Mana Paling Menguntungkan?

Perlu diingat, peserta tidak diperbolehkan langsung datang ke rumah sakit tanpa surat rujukan dari FKTP. Bahkan jika sudah jelas mengalami katarak, alur berjenjang tetap harus diikuti agar klaim BPJS tidak ditolak.

Metode Operasi Katarak yang Ditanggung BPJS

BPJS Kesehatan menanggung beberapa metode operasi katarak. Pemilihan metode biasanya ditentukan oleh dokter spesialis mata berdasarkan kondisi pasien. Berikut metode yang tersedia:

  • Phacoemulsification (Phaco) — Teknik paling modern dengan sayatan kecil. Lensa keruh dipecah menggunakan gelombang ultrasonik, lalu diganti dengan lensa buatan (IOL). Proses pemulihan relatif cepat dan tanpa jahitan.
  • SICS (Small Incision Cataract Surgery) — Mengangkat lensa keruh melalui sayatan kecil pada kornea. Teknik ini sering digunakan di rumah sakit pemerintah dan hasilnya cukup efektif.
  • ECCE (Extra Capsular Cataract Extraction) — Membuat sayatan lebih besar pada sklera untuk mengangkat lensa keruh. Biasanya digunakan untuk kasus katarak yang sudah sangat tebal atau parah.
  • ICCE (Intra Capsular Cataract Extraction) — Mengangkat seluruh lensa beserta kapsulnya. Metode ini jarang digunakan kecuali pada kondisi tertentu.

Semua metode di atas ditanggung BPJS dengan lensa standar monofokal. Namun, jika memilih lensa premium seperti lensa multifokal atau torik, selisih harganya harus dibayar sendiri.

Estimasi Biaya Operasi Katarak Tanpa BPJS di Berbagai Kota 2026

Bagi yang tidak memiliki BPJS atau ingin membandingkan biaya mandiri, berikut estimasi biaya operasi katarak di beberapa kota besar Indonesia per 2026:

KotaKisaran Biaya Per Mata
JakartaRp7.750.000 – Rp20.000.000
BandungRp8.000.000 – Rp14.500.000
SurabayaRp3.000.000 – Rp14.000.000
YogyakartaRp3.125.000 – Rp11.000.000
MedanRp3.500.000 – Rp9.500.000
SemarangRp6.500.000 – Rp19.700.000
MakassarRp1.220.000 – Rp9.062.000
BaliRp4.735.000 ke atas
Baca Juga :  Penangguhan Pembayaran BPJS Kesehatan 2026: Penyebab & Solusi Lengkap

Angka-angka di atas merupakan estimasi dan bisa berbeda tergantung rumah sakit, metode operasi, serta jenis lensa yang dipilih. Selalu konfirmasi langsung ke fasilitas kesehatan terkait untuk mendapatkan informasi biaya terkini.

Tips Agar Operasi Katarak BPJS 2026 Berjalan Lancar

Agar proses operasi katarak menggunakan BPJS tidak terhambat, berikut beberapa tips penting yang perlu diperhatikan:

  • Pastikan iuran BPJS selalu aktif — Cek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau hubungi call center BPJS di 165. Jangan sampai ada tunggakan yang membuat kartu terblokir.
  • Ikuti alur rujukan berjenjang — Selalu mulai dari FKTP (puskesmas atau klinik). Jangan langsung ke rumah sakit agar klaim tidak ditolak.
  • Siapkan dokumen dari awal — Bawa kartu BPJS, KTP, fotokopi KK, dan surat rujukan setiap kali kunjungan. Dokumen tidak lengkap bisa memperlambat proses.
  • Pilih rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS — Tidak semua rumah sakit atau klinik mata menerima BPJS. Cek daftar faskes mitra melalui aplikasi Mobile JKN.
  • Tanyakan waktu tunggu operasi — Beberapa rumah sakit memiliki antrean panjang. Jika memungkinkan, pilih rumah sakit dengan waktu tunggu lebih singkat.
  • Patuhi jadwal kontrol pascaoperasi — Kontrol setelah operasi sangat penting untuk memastikan pemulihan berjalan optimal. Biaya kontrol juga ditanggung BPJS.

Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Sebagai informasi tambahan, berikut besaran iuran BPJS Kesehatan untuk peserta mandiri yang berlaku per Januari 2026. Kabar baiknya, tidak ada kenaikan iuran dibandingkan tahun sebelumnya:

Kelas KepesertaanIuran Per Bulan (2026)Hak Rawat Inap
Kelas 1Rp150.000Ruang rawat kelas 1
Kelas 2Rp100.000Ruang rawat kelas 2
Kelas 3Rp35.000Ruang rawat kelas 3

Dengan iuran mulai dari Rp35.000 per bulan, peserta BPJS sudah bisa mendapatkan jaminan operasi katarak senilai jutaan rupiah. Ternyata, ini merupakan salah satu manfaat terbesar dari program JKN yang sayang untuk dilewatkan.

Kesimpulan

Biaya operasi katarak BPJS 2026 ditanggung sepenuhnya tanpa biaya tambahan, selama peserta memenuhi syarat kepesertaan aktif, indikasi medis yang diakui, dan mengikuti prosedur rujukan berjenjang dari FKTP ke rumah sakit. Tanpa BPJS, biaya operasi katarak bisa mencapai Rp5 juta hingga Rp25 juta per mata tergantung metode dan rumah sakit.

Jangan tunda pemeriksaan mata jika sudah mengalami pandangan kabur atau berawan. Segera kunjungi puskesmas atau klinik terdekat untuk mendapatkan surat rujukan. Pastikan kartu BPJS dalam kondisi aktif dan semua dokumen administrasi sudah lengkap agar proses operasi katarak berjalan lancar tanpa hambatan di tahun 2026.