Kabar gembira buat KPM! Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) senilai Rp 600 ribu dipastikan cair Januari 2026. Lumayan banget kan, buat nambahin isi kulkas di awal tahun?
Pemerintah melalui Kemensos sudah kasih lampu hijau buat pencairan bansos sembako ini. Tapi, jangan sampai kelewat info pentingnya ya. Gimana jadwalnya? Siapa saja yang berhak menerima? Yuk, simak ulasan lengkapnya!
Jadwal Pencairan BPNT Rp 600 Ribu Januari 2026
Penyaluran BPNT Rp 600 ribu ini ditargetkan mulai kuartal pertama 2026. Dana sebesar itu adalah akumulasi dari Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan (Januari-Maret).
Skema ini biasanya berlaku buat KPM yang pencairannya lewat PT Pos Indonesia, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), atau yang belum punya rekening Himbara. Jadi, buat yang biasa nerima lewat Pos, siap-siap ya!
Oh iya, pencairannya nggak langsung serentak se-Indonesia. Ada sistem termin atau gelombang. Biasanya, wilayah Indonesia Barat duluan, baru menyusul wilayah Tengah dan Timur. Pantau terus ya pengumuman dari pendamping sosial, karena jadwal pastinya tergantung data dari Kemensos.
Syarat dan Kriteria Penerima BPNT 2026
Nggak semua bisa dapet BPNT ya. Kemensos makin ketat nih validasi datanya di tahun 2026. Tujuannya, biar bantuannya tepat sasaran. Syarat utamanya? Wajib terdaftar aktif di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, NIK dan KK juga harus sinkron dengan data di Dukcapil Pusat. Bayangin aja, beda satu huruf aja di nama atau tanggal lahir, bisa gagal transfer lho! Burekol, alias Buret Kolektif, istilahnya.
Syarat lainnya yang perlu diperhatikan:
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Bukan pensiunan pemerintah yang udah dapat tunjangan rutin.
- Penghasilan nggak boleh di atas UMP/UMK yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.
- Nggak boleh jadi pengurus atau pemilik perusahaan yang terdaftar di Kemenkumham.
- Harus masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai hasil musyawarah di desa/kelurahan.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat HP
Sebelum jauh-jauh ke tempat pencairan, mending cek dulu deh status kepesertaan. Gampang kok, cukup modal KTP dan HP yang ada internetnya.
Gini nih caranya:
- Buka browser di HP (Chrome, Google, atau lainnya).
- Kunjungi situs resmi Kemensos untuk cek bansos (sayangnya, tautan mencurigakan sudah dihapus demi keamanan).
- Pilih lokasi tempat tinggal, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, sampai desa.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP (perhatiin ejaannya ya!).
- Masukkan kode huruf (captcha) yang muncul di layar buat verifikasi.
- Klik tombol “CARI DATA”.
Kalau terdaftar, nanti muncul nama, usia, dan jenis bansos yang diterima. Lihat di kolom BPNT, kalau statusnya “YA”, keterangannya “Proses PT Pos/Himbara”, dan periodenya “Januari 2026” atau “Triwulan 1”, berarti dana udah siap dicairkan!
Cara Mengambil Bantuan di Kantor Pos dan ATM
Cara ambil dananya beda-beda, tergantung penyalur yang ditunjuk.
Pencairan Via Kantor Pos (Tunai Rp 600.000):
- Tunggu surat undangan resmi dari PT Pos Indonesia (biasanya dibagiin lewat RT/RW/Desa).
- Datang ke kantor pos sesuai jadwal di undangan.
- Wajib bawa KTP asli dan KK asli (nggak boleh fotokopi!).
- Petugas bakal scan barcode dan foto wajah penerima (geo-tagging) sebagai bukti.
- Dananya diterima utuh, tanpa potongan!
Pencairan Via KKS/ATM (Transfer):
- Cek saldo secara berkala di ATM atau agen bank terdekat (BRILink/Agen46).
- Kalau saldo udah masuk, tarik deh kapan aja.
- Jangan kasih PIN kartu ke orang lain ya, biar aman!
Cara Mengajukan Jika Belum Terdaftar
Merasa udah memenuhi syarat, tapi belum dapat bantuan? Tenang, pemerintah nyediain jalur pengusulan mandiri, namanya “Usul Sanggah”.
Caranya, download Aplikasi Cek Bansos di PlayStore. Bikin akun dulu, lampirin swafoto sambil pegang KTP. Habis itu, pilih menu “Daftar Usulan” dan isi data diri atau keluarga yang mau diusulkan. Bisa juga lapor langsung ke operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan setempat buat dimusyawarahkan.
FAQ: Pertanyaan Umum Seputar BPNT Januari
Kapan paling lambat dana BPNT Januari 2026 diambil?
Kalau lewat Pos, biasanya ada batas waktu sekitar 3-4 minggu setelah undangan disebar. Kalau nggak diambil, dananya balik lagi ke Kas Negara. Kalau lewat KKS, dananya sih ngendap di rekening, tapi kalau nggak ada transaksi berbulan-bulan, rekeningnya bisa dibekuin (dormant).
Apakah boleh diwakilkan saat pengambilan di Kantor Pos?
Boleh kok, asalkan yang mewakili masih satu KK. Wajib bawa KTP asli yang mewakili, KTP asli penerima, dan KK asli.
Berapa nominal pasti yang diterima?
Tergantung skema penyalurannya. Kalau lewat Pos, biasanya rapel 3 bulan (Rp 600.000). Kalau lewat KKS, biasanya per 2 bulan (Rp 400.000).
Kesimpulan
Pencairan BPNT Rp 600 ribu di Januari 2026 ini bener-bener jadi angin segar buat ekonomi keluarga KPM. Pastiin data kependudukanmu valid, biar prosesnya lancar jaya. Manfaatin dananya sebaik mungkin ya, buat beli kebutuhan pokok kayak beras, telur, sayur, dan buah, bukan buat rokok atau pulsa!
Yuk, segera cek status kepesertaanmu sekarang! Jangan lupa lapor kalau nemuin pungutan liar selama proses pencairan.