Beranda » Edukasi » Cara Buat PT Perorangan Online: Biaya, Syarat & Proses 2026

Cara Buat PT Perorangan Online: Biaya, Syarat & Proses 2026

PT perorangan online kini bisa didirikan hanya dari rumah, tanpa notaris, dan dengan biaya yang jauh lebih terjangkau. Per 2026, pemerintah Indonesia terus mempermudah akses pendirian badan usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui sistem Online Single Submission (OSS). Lantas, apa saja syarat, biaya, dan tahapannya?

Banyak pengusaha muda dan pelaku UMKM yang belum tahu bahwa mendirikan PT kini tidak serumit dulu. Sejak berlakunya UU Cipta Kerja, PT Perorangan hadir sebagai solusi legal yang simpel, cepat, dan bisa dilakukan sepenuhnya secara online. Ini adalah game changer bagi siapa saja yang ingin usahanya punya payung hukum kuat.

Apa Itu PT Perorangan dan Siapa yang Boleh Mendirikannya?

PT Perorangan adalah bentuk Perseroan Terbatas yang didirikan oleh satu orang saja sekaligus bertindak sebagai pemegang saham tunggal dan direktur. Jenis badan usaha ini lahir dari amanat UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan turunannya, sebagai upaya pemerintah memperluas akses formalisasi usaha.

Tidak semua orang bisa mendirikan PT Perorangan. Ada kriteria yang wajib dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 17 tahun
  • Cakap secara hukum
  • Usaha masuk kategori Usaha Mikro atau Kecil (UMK)
  • Hanya boleh mendirikan 1 PT Perorangan dalam satu waktu

Nah, jika usaha sudah berkembang menjadi usaha menengah atau besar, maka PT Perorangan wajib diubah statusnya menjadi PT biasa (Persekutuan Modal) sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Biaya Pendirian PT Perorangan 2026: Panduan Lengkap & Murah

Syarat Lengkap Mendirikan PT Perorangan Online 2026

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan semua dokumen dan informasi berikut sudah siap. Proses akan jauh lebih lancar jika persiapan matang dari awal.

Dokumen yang Dibutuhkan

  • KTP elektronik yang masih berlaku
  • NPWP pribadi yang aktif
  • Nomor telepon aktif
  • Alamat email valid
  • Alamat tempat usaha (bisa domisili rumah)
  • Modal dasar usaha (minimal Rp 1, tidak ada batas minimum)
  • Bidang usaha sesuai KBLI 2020 terbaru

Informasi Usaha yang Harus Disiapkan

  • Nama PT yang diinginkan (siapkan 3 alternatif)
  • Jenis kegiatan usaha utama
  • Skala usaha (mikro atau kecil)
  • Rencana modal disetor

Faktanya, PT Perorangan tidak memerlukan akta notaris. Cukup mengisi pernyataan pendirian secara elektronik melalui sistem OSS Kemenkumham. Ini yang membedakannya secara signifikan dari PT biasa.

Biaya Buat PT Perorangan Online di 2026

Salah satu daya tarik terbesar PT Perorangan adalah biayanya yang sangat ringan. Berikut rincian biaya yang perlu disiapkan per 2026:

Komponen BiayaEstimasi BiayaKeterangan
Pendaftaran OSS (Pernyataan Pendirian)Rp 0 (Gratis)Via sistem ahu.go.id dan OSS
PNBP KemenkumhamRp 50.000 – Rp 200.000Tergantung jenis layanan
Pembuatan NPWP BadanRp 0 (Gratis)Via DJP Online
NIB (Nomor Induk Berusaha)Rp 0 (Gratis)Via OSS oss.go.id
Jasa Konsultan / Jasa Pendirian (Opsional)Rp 500.000 – Rp 2.000.000Jika ingin dibantu pihak ketiga
Total Mandiri≈ Rp 50.000 – Rp 200.000Tanpa biaya notaris

Jadi, secara keseluruhan biaya mendirikan PT Perorangan secara mandiri di 2026 sangat minimal. Ini jauh berbeda dengan PT biasa yang bisa menghabiskan biaya notaris hingga jutaan rupiah.

Cara Buat PT Perorangan Online: Langkah demi Langkah

Proses cara buat PT perorangan online terbagi menjadi beberapa tahap yang saling berurutan. Ikuti langkah berikut dengan teliti agar prosesnya berjalan mulus:

  1. Cek dan Pesan Nama PT
    Kunjungi ahu.go.id (Sistem Administrasi Badan Hukum Kemenkumham). Lakukan pengecekan ketersediaan nama PT. Nama tidak boleh sama atau mirip dengan PT yang sudah terdaftar.
  2. Buat Akun di AHU Online
    Daftar akun di ahu.go.id menggunakan NIK KTP dan email aktif. Verifikasi akun melalui email yang dikirimkan sistem.
  3. Isi Pernyataan Pendirian PT Perorangan
    Login ke AHU Online, pilih menu PT Perorangan, lalu isi seluruh data pendirian: nama PT, bidang usaha (KBLI), modal dasar, modal disetor, dan alamat.
  4. Bayar PNBP (Jika Ada)
    Lakukan pembayaran PNBP melalui kode billing yang dihasilkan sistem. Bisa dibayar via bank, m-banking, atau virtual account.
  5. Unduh Sertifikat Pendirian
    Setelah pembayaran terverifikasi, sertifikat pernyataan pendirian PT Perorangan bisa langsung diunduh dalam format PDF berformat resmi dari Kemenkumham.
  6. Daftar NIB via OSS
    Kunjungi oss.go.id, login, dan daftarkan usaha untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB sekaligus berfungsi sebagai TDP dan izin usaha dasar.
  7. Daftar NPWP Badan
    Setelah NIB terbit, daftarkan NPWP badan usaha melalui pajak.go.id. NPWP badan wajib untuk membuka rekening perusahaan dan keperluan perpajakan.
  8. Buka Rekening Bank Perusahaan
    Dengan sertifikat pendirian, NIB, dan NPWP badan, PT Perorangan sudah bisa membuka rekening bank atas nama perusahaan.
Baca Juga :  Ekspor Barang ke Luar Negeri 2026: Panduan Lengkap UMKM

Seluruh proses di atas, jika dokumen lengkap, bisa selesai dalam 1–3 hari kerja. Bahkan tidak jarang selesai dalam hitungan jam untuk langkah pendaftaran intinya.

Keuntungan dan Kekurangan PT Perorangan yang Perlu Dipertimbangkan

Sebelum memutuskan, penting untuk memahami sisi positif dan batasannya secara objektif.

Keuntungan PT Perorangan

  • Proses cepat dan murah — tidak butuh notaris
  • Legalitas penuh — diakui sebagai badan hukum resmi
  • Tanggung jawab terbatas pada modal yang disetor
  • Akses ke tender dan kontrak pemerintah lebih mudah
  • Lebih dipercaya oleh bank, investor, dan mitra bisnis
  • NPWP badan memisahkan keuangan pribadi dan usaha

Kekurangan dan Batasan PT Perorangan

  • Hanya untuk skala Usaha Mikro dan Kecil (omzet maksimal Rp 50 miliar/tahun per UMK)
  • Tidak bisa memiliki lebih dari satu PT Perorangan secara bersamaan
  • Tidak dapat menerima pemegang saham asing
  • Harus diubah ke PT biasa jika usaha berkembang ke skala menengah

Namun, untuk mayoritas pengusaha pemula dan UMKM, batasan ini jarang menjadi hambatan nyata. PT Perorangan tetap menjadi pilihan paling relevan dan efisien di 2026.

Update Regulasi PT Perorangan Terbaru 2026

Per 2026, pemerintah melalui Kemenkumham dan BKPM terus melakukan pembaruan sistem OSS. Beberapa hal yang perlu diperhatikan sebagai update terbaru 2026:

  • Integrasi sistem AHU Online dengan OSS 1.1 semakin diperkuat untuk mempercepat proses
  • Kewajiban pelaporan tahunan PT Perorangan kini bisa dilakukan sepenuhnya secara online via portal AHU
  • Pemerintah mewajibkan pembaruan data usaha minimal 1 kali setahun agar status badan hukum tetap aktif
  • Penggunaan tanda tangan elektronik (TTE) tersertifikasi BSrE semakin luas untuk semua dokumen pendirian
  • Sanksi administratif bagi PT Perorangan yang tidak melaporkan perubahan data usaha diperkuat pada regulasi terbaru 2026
Baca Juga :  Klaim Santunan Kematian Jasa Raharja 2026: Panduan Lengkap

Selain itu, pemerintah juga memperluas cakupan KBLI yang bisa digunakan oleh PT Perorangan, termasuk sektor digital, e-commerce, dan ekonomi kreatif yang terus berkembang pesat.

Kesimpulan

Mendirikan PT perorangan online di 2026 adalah langkah strategis yang bisa dilakukan siapa saja dengan modal waktu dan biaya yang sangat minimal. Prosesnya sepenuhnya digital, tidak butuh notaris, dan bisa selesai dalam hitungan hari. Dengan legalitas yang kuat, usaha menjadi lebih kredibel di mata bank, investor, dan pelanggan.

Jangan tunda lagi untuk memformalkan usaha. Mulai dari menyiapkan KTP, NPWP, dan nama PT, lalu ikuti langkah-langkah di atas secara sistematis. Jika butuh panduan lebih lanjut, pelajari juga topik terkait seperti cara membuat NIB online, perbedaan PT dan CV, serta kewajiban pajak PT Perorangan agar pengelolaan badan usaha berjalan optimal dari awal.