Pajak jual beli kendaraan bermotor menjadi hal penting yang wajib dipahami sebelum membeli atau menjual motor maupun mobil. Per 2026, ada dua komponen utama yang harus dibayar, yaitu Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tanpa memahami cara hitungnya, banyak orang kaget saat tiba di kantor Samsat.
Nah, supaya tidak ada kejutan di loket pembayaran, artikel ini membahas secara lengkap cara menghitung BBN-KB dan PKB terbaru 2026, lengkap dengan rumus, contoh kasus, dan tabel referensi tarif resmi.
Apa Itu Pajak Jual Beli Kendaraan Bermotor?
Secara sederhana, pajak jual beli kendaraan bermotor adalah pungutan resmi negara yang dikenakan setiap kali terjadi transaksi peralihan hak kepemilikan kendaraan bermotor. Dasar hukumnya adalah UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Ada dua jenis pajak yang dikenakan dalam proses balik nama dan kepemilikan kendaraan:
- BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) — pajak atas peralihan hak kepemilikan kendaraan.
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) — pajak tahunan atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor.
Keduanya dikelola oleh pemerintah daerah masing-masing provinsi, sehingga besaran tarif bisa berbeda-beda antar wilayah.
Tarif Resmi BBN-KB dan PKB Update 2026
Berdasarkan ketentuan yang berlaku dan regulasi daerah terbaru 2026, berikut adalah referensi tarif umum BBN-KB dan PKB yang diterapkan di sebagian besar provinsi di Indonesia:
| Jenis Pajak | Kendaraan Baru | Kendaraan Bekas (Second) |
|---|---|---|
| BBN-KB | 10% dari NJKB | 1% dari NJKB |
| PKB (Roda 2 & 3) | 1% – 2% dari NJKB | 1% – 2% dari NJKB |
| PKB (Roda 4 ke atas) | 1% – 2% dari NJKB | 1% – 2% dari NJKB |
| PKB Progresif (kepemilikan ke-2) | Maks. 6% (tergantung daerah) | |
Catatan penting: NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri, bukan berdasarkan harga pasar atau harga transaksi jual beli aktual.
Cara Hitung Pajak Jual Beli Kendaraan Bermotor BBN-KB
Rumus dasar menghitung BBN-KB cukup sederhana. Yang penting adalah mengetahui nilai NJKB kendaraan yang bersangkutan terlebih dahulu.
Rumus BBN-KB
BBN-KB = Tarif BBN-KB × NJKB
- Untuk kendaraan baru: 10% × NJKB
- Untuk kendaraan bekas (balik nama): 1% × NJKB
Contoh Perhitungan BBN-KB Kendaraan Baru
Misalnya, seseorang membeli mobil baru dengan NJKB sebesar Rp 250.000.000. Maka BBN-KB yang harus dibayar adalah:
BBN-KB = 10% × Rp 250.000.000 = Rp 25.000.000
Contoh Perhitungan BBN-KB Kendaraan Bekas
Sementara itu, jika membeli motor bekas dengan NJKB Rp 18.000.000, maka:
BBN-KB = 1% × Rp 18.000.000 = Rp 180.000
Selain itu, ada biaya administrasi dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang juga ditambahkan ke total tagihan di Samsat.
Cara Hitung PKB Kendaraan Bermotor Terbaru 2026
PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dihitung setiap tahun dan menjadi kewajiban rutin pemilik kendaraan. Besarannya ditentukan dari NJKB dikalikan dengan bobot dan tarif yang berlaku di daerah masing-masing.
Rumus PKB
PKB = Tarif PKB × NJKB × Bobot
- Tarif PKB umumnya 1–2% tergantung provinsi.
- Bobot adalah faktor pengali yang mencerminkan tingkat kerusakan jalan akibat penggunaan kendaraan (biasanya 1,0 untuk kendaraan pribadi).
Contoh Perhitungan PKB Motor
Contoh: motor dengan NJKB Rp 18.000.000 dan tarif PKB 1,5% dengan bobot 1,0:
PKB = 1,5% × Rp 18.000.000 × 1,0 = Rp 270.000/tahun
Contoh Perhitungan PKB Mobil
Untuk mobil dengan NJKB Rp 250.000.000, tarif PKB 2%, dan bobot 1,0:
PKB = 2% × Rp 250.000.000 × 1,0 = Rp 5.000.000/tahun
Faktanya, NJKB kendaraan turun setiap tahun seiring penyusutan nilai, sehingga PKB yang dibayarkan juga ikut mengecil dari tahun ke tahun.
Komponen Biaya Lengkap di Samsat 2026
Saat melakukan pembayaran pajak atau balik nama kendaraan di Samsat, bukan hanya BBN-KB dan PKB saja yang dibayarkan. Berikut rincian komponen biaya lengkap yang berlaku per 2026:
| Komponen Biaya | Motor | Mobil |
|---|---|---|
| PKB Tahunan | Sesuai NJKB | Sesuai NJKB |
| SWDKLLJ | Rp 35.000 | Rp 143.000 |
| Biaya Admin STNK | Rp 50.000 | Rp 75.000 |
| BBN-KB (Balik Nama) | 1% dari NJKB | 1% dari NJKB |
| Biaya Cek Fisik | Rp 25.000 – Rp 50.000 | Rp 25.000 – Rp 50.000 |
Total biaya yang harus disiapkan bisa sangat bervariasi tergantung jenis kendaraan, provinsi, dan status kepemilikan (baru atau balik nama).
Pajak Progresif: Yang Punya Kendaraan Lebih dari Satu Wajib Tahu
Bagi yang memiliki lebih dari satu kendaraan bermotor atas nama yang sama dan alamat yang sama, berlaku PKB Progresif. Ini artinya tarif PKB semakin besar seiring bertambahnya jumlah kendaraan.
Ketentuan umum PKB Progresif 2026 (contoh DKI Jakarta):
- Kepemilikan ke-1: 2% dari NJKB
- Kepemilikan ke-2: 2,5% dari NJKB
- Kepemilikan ke-3: 3% dari NJKB
- Kepemilikan ke-4 dst: hingga 6% dari NJKB
Jadi, sebelum membeli kendaraan kedua atau ketiga, sangat disarankan untuk menghitung terlebih dahulu berapa total beban pajak yang harus ditanggung setiap tahunnya.
Tips Hemat Pajak Jual Beli Kendaraan Bermotor
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk meminimalkan beban pajak kendaraan secara legal:
- Manfaatkan program pemutihan pajak — Banyak pemerintah daerah menawarkan penghapusan denda PKB secara berkala. Pantau informasi resmi Samsat daerah masing-masing.
- Bayar tepat waktu — Menghindari denda keterlambatan 2% per bulan dari pokok pajak terutang.
- Pisahkan nama pemilik kendaraan — Untuk menghindari PKB progresif, kendaraan bisa didaftarkan atas nama anggota keluarga berbeda (alamat berbeda).
- Cek NJKB secara online — Gunakan layanan e-Samsat atau aplikasi resmi daerah untuk mengecek NJKB kendaraan sebelum bertransaksi.
- Lakukan balik nama secepatnya — Menunda balik nama berisiko menanggung denda dan potensi masalah hukum kepemilikan.
Cara Cek Pajak Kendaraan Secara Online 2026
Tidak perlu lagi antre panjang hanya untuk mengecek besaran pajak kendaraan. Per 2026, hampir semua provinsi sudah menyediakan layanan digital:
- Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) — tersedia di Android dan iOS, berlaku untuk hampir seluruh provinsi.
- Website e-Samsat masing-masing provinsi.
- SMS gateway Samsat di beberapa daerah.
- Aplikasi superapp perbankan — beberapa bank sudah mengintegrasikan pembayaran pajak kendaraan langsung dari aplikasi mobile banking.
Bahkan, pembayaran PKB tahunan kini bisa dilakukan sepenuhnya secara online tanpa harus datang ke kantor Samsat, selama dokumen dan data kendaraan sesuai.
Kesimpulan
Memahami cara hitung pajak jual beli kendaraan bermotor, baik BBN-KB maupun PKB, adalah langkah penting sebelum melakukan transaksi kendaraan apapun. Dengan mengetahui rumus, tarif terbaru 2026, dan komponen biaya lengkapnya, proses pembayaran di Samsat akan terasa lebih mudah dan tidak membingungkan.
Selalu pantau informasi resmi dari Samsat atau Badan Pendapatan Daerah setempat karena tarif dan kebijakan bisa berubah sewaktu-waktu. Untuk informasi lebih lanjut seputar pajak kendaraan, biaya balik nama, dan cara daftar kendaraan baru, temukan panduan lengkapnya di artikel-artikel terkait lainnya.