Beranda » Edukasi » Cara Membuat NIB di OSS 2026: Izin Usaha Gratis Seumur Hidup

Cara Membuat NIB di OSS 2026: Izin Usaha Gratis Seumur Hidup

Cara membuat NIB di OSS ternyata jauh lebih mudah dari yang dibayangkan. Per tahun 2026, pemerintah Indonesia melalui sistem Online Single Submission (OSS) RBA memberikan kemudahan luar biasa bagi pelaku usaha mikro untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha secara online, gratis, dan berlaku seumur hidup. Berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, seluruh proses pendaftaran NIB bisa diselesaikan dalam hitungan menit langsung dari HP — tanpa perlu datang ke kantor mana pun.

Pertanyaannya, mengapa NIB begitu penting? Faktanya, NIB berfungsi sebagai “KTP bisnis” yang menjadi identitas resmi pelaku usaha di Indonesia. Tanpa NIB, sebuah usaha tidak memiliki legalitas dan akan kesulitan mengakses fasilitas perbankan, program pemerintah, hingga mengikuti tender. Selain itu, bagi usaha mikro dengan risiko rendah, NIB langsung berlaku sebagai izin usaha tunggal — tidak perlu mengurus dokumen tambahan lainnya.

Apa Itu NIB dan Mengapa Wajib Dimiliki di 2026?

Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah nomor identitas pelaku usaha yang diterbitkan secara elektronik melalui sistem OSS. Dokumen ini memuat informasi lengkap tentang identitas pemilik usaha, jenis kegiatan berdasarkan KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia), lokasi usaha, serta data perizinan terkait.

Nah, sejak berlakunya PP 28/2025, NIB memiliki peran yang semakin strategis. Berikut beberapa fungsi utama NIB yang perlu dipahami:

  • Identitas tunggal pelaku usaha — NIB menjadi satu-satunya nomor identitas resmi yang diakui pemerintah untuk kegiatan berusaha
  • Pengganti izin usaha — Untuk usaha risiko rendah, NIB langsung berlaku sebagai izin usaha tanpa perlu dokumen tambahan
  • Syarat akses perbankan — Pengajuan kredit usaha rakyat (KUR) dan fasilitas pembiayaan lainnya mensyaratkan NIB
  • Berlaku sebagai API dan hak akses kepabeanan — Sangat menguntungkan bagi usaha mikro yang bergerak di bidang ekspor-impor
  • Pintu gerbang izin lanjutan — NIB menjadi prasyarat untuk mengurus sertifikat standar atau izin operasional lainnya
Baca Juga :  Tips Beli Rumah Second 2026: Panduan Aman Sengketa & Pajak

Bahkan, kabar baiknya adalah NIB berlaku seumur hidup selama pelaku usaha masih menjalankan kegiatan usahanya. Jadi, tidak ada biaya perpanjangan atau proses pembaruan berkala yang merepotkan.

Syarat Membuat NIB di OSS untuk Usaha Perorangan dan Badan Usaha

Sebelum memulai proses pendaftaran, ada beberapa dokumen dan data yang perlu disiapkan. Persyaratannya berbeda antara usaha perorangan dan badan usaha. Berikut rincian lengkapnya:

Syarat untuk Usaha Mikro Perorangan

  • KTP Elektronik dengan NIK yang sudah aktif terdaftar di Dukcapil
  • NPWP pribadi (opsional untuk usaha mikro tertentu, namun sangat disarankan)
  • Alamat email aktif untuk verifikasi akun dan menerima notifikasi
  • Nomor ponsel valid untuk menerima kode OTP
  • Alamat lengkap lokasi usaha
  • Data kegiatan usaha: kode KBLI, perkiraan modal, dan jumlah tenaga kerja

Syarat untuk Badan Usaha (PT, CV, Koperasi)

  • Akta pendirian dan perubahannya yang sudah disahkan Kemenkumham
  • NIK seluruh pengurus dan pemegang saham
  • NPWP badan usaha
  • Alamat domisili usaha sesuai akta
  • Struktur permodalan dan data kegiatan usaha

Perlu dicatat, untuk usaha mikro perorangan di tahun 2026, batas modal usaha yang ditetapkan adalah maksimal Rp1 miliar (di luar tanah dan bangunan). Selain itu, seluruh proses pendaftaran di portal OSS RBA sepenuhnya gratis tanpa biaya administrasi apa pun.

Cara Membuat NIB di OSS 2026: Panduan Langkah demi Langkah

Berikut adalah panduan lengkap cara membuat NIB di OSS yang bisa dipraktikkan langsung dari HP maupun laptop. Prosesnya terdiri dari lima tahapan utama:

Langkah 1: Membuat Akun OSS RBA

  1. Buka browser dan kunjungi situs resmi oss.go.id
  2. Klik menu “Daftar” atau “Registrasi” di halaman utama
  3. Pilih jenis pelaku usaha: Perorangan untuk UMKM atau Badan Usaha untuk PT, CV, dan sejenisnya
  4. Masukkan data awal berupa NIK, NPWP, dan alamat email
  5. Lakukan verifikasi melalui tautan atau kode yang dikirim ke email
  6. Buat username dan password, lalu simpan kredensial dengan aman

Langkah 2: Login dan Melengkapi Profil

  1. Login ke dashboard OSS RBA menggunakan akun yang sudah dibuat
  2. Lengkapi profil pelaku usaha: nama lengkap, alamat sesuai KTP, dan data kontak
  3. Pastikan seluruh data sama persis dengan dokumen resmi (KTP, NPWP, akta) untuk menghindari penolakan sistem
  4. Untuk badan usaha, masukkan informasi akta pendirian, data pengurus, dan pemegang saham
Baca Juga :  Menonaktifkan NPWP Pribadi 2026: Panduan Lengkap Tidak Bekerja

Langkah 3: Mengajukan Perizinan Berusaha

  1. Pilih menu “Perizinan Berusaha” kemudian klik “Permohonan Baru”
  2. Isi data detail usaha: nama usaha, lokasi, perkiraan nilai investasi, estimasi omzet, dan jumlah tenaga kerja
  3. Untuk usaha mikro, pastikan modal yang diinput tidak melebihi batas Rp1 miliar

Langkah 4: Memilih Kode KBLI yang Tepat

Tahap ini sangat krusial karena pemilihan KBLI menentukan tingkat risiko usaha dan jenis izin yang diperlukan. Berikut tipsnya:

  1. Cari kode KBLI berdasarkan kata kunci yang relevan (misalnya: “perdagangan eceran”, “kuliner”, “jasa konsultan”)
  2. Baca deskripsi setiap KBLI dengan cermat untuk memastikan kesesuaian
  3. Pilih KBLI yang paling menggambarkan aktivitas utama bisnis — jangan asal pilih banyak kode
  4. Satu NIB dapat memuat lebih dari satu KBLI jika memang memiliki beberapa jenis kegiatan usaha

Informasi lengkap mengenai KBLI berbasis risiko dapat dilihat langsung di halaman oss.go.id/informasi/kbli-berbasis-risiko.

Langkah 5: Verifikasi dan Penerbitan NIB

  1. Setelah seluruh data terisi, sistem OSS akan melakukan validasi otomatis
  2. Untuk usaha risiko rendah, tombol “Terbitkan Perizinan Berusaha” akan langsung muncul
  3. Klik tombol tersebut, setujui pernyataan mandiri (self-declaration) terkait K3L dan tata ruang
  4. NIB terbit secara otomatis dan dapat diunduh dalam format PDF

Jadi, keseluruhan proses cara membuat NIB di OSS untuk usaha mikro risiko rendah bisa selesai dalam hitungan menit saja. Sangat cepat dan praktis.

Klasifikasi Risiko Usaha dan Jenis Izin yang Diperlukan

Berdasarkan PP 28/2025, setiap kegiatan usaha diklasifikasikan ke dalam empat tingkat risiko. Tingkat risiko ini ditentukan oleh kode KBLI yang dipilih saat pendaftaran. Berikut tabel ringkasannya:

Tingkat RisikoIzin yang DiperlukanEstimasi WaktuContoh Usaha
RendahNIB saja (berlaku sebagai izin tunggal)Langsung terbitToko online, jasa konsultasi perorangan
Menengah RendahNIB + Sertifikat Standar (Pernyataan Mandiri)Otomatis setelah pernyataanUMKM perdagangan, jasa tertentu
Menengah TinggiNIB + Sertifikat Standar (Terverifikasi)7–14 hari kerjaIndustri makanan minuman, jasa konstruksi
TinggiNIB + Izin Usaha dari K/L terkaitBervariasi per sektorTambang, farmasi, perikanan tangkap

Ternyata, mayoritas usaha mikro dan kecil masuk dalam kategori risiko rendah. Artinya, cukup memiliki NIB saja tanpa perlu mengurus izin tambahan. Namun, pemilihan kode KBLI yang tepat sangat menentukan klasifikasi ini, jadi jangan sampai salah pilih.

Tips Agar Pendaftaran NIB Langsung Berhasil Tanpa Kendala

Meskipun prosesnya tergolong mudah, tidak sedikit pelaku usaha yang mengalami kendala saat mendaftar NIB. Berikut beberapa tips praktis agar pengajuan langsung berhasil:

  • Pastikan NIK aktif di Dukcapil — Sistem OSS memvalidasi data langsung ke database kependudukan. Jika NIK bermasalah, pendaftaran akan gagal di tahap awal.
  • Gunakan email yang belum pernah terdaftar di OSS — Satu email hanya bisa digunakan untuk satu akun OSS.
  • Pilih KBLI dengan cermat — Salah pilih KBLI bisa berakibat izin tidak sesuai dengan bisnis yang dijalankan, bahkan bisa ditolak saat pengajuan kredit atau tender.
  • Isi data sesuai dokumen resmi — Ketidaksesuaian antara data yang diinput dengan KTP atau NPWP akan menyebabkan mismatch dan penolakan otomatis.
  • Gunakan koneksi internet yang stabil — Portal OSS terkadang mengalami traffic tinggi, terutama di jam kerja. Sebaiknya akses di pagi hari atau malam hari.
  • Simpan semua bukti pendaftaran — Screenshot setiap tahapan sebagai dokumentasi apabila terjadi kendala teknis.
Baca Juga :  Cek Tagihan Listrik Subsidi 450 VA 2026: Cara Gratis Lewat HP

Selain itu, jika mengalami kesulitan teknis, layanan konsultasi gratis tersedia di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di setiap kabupaten/kota.

Setelah NIB Terbit: Langkah Selanjutnya

Setelah NIB berhasil terbit, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan tergantung tingkat risiko usaha:

Untuk Usaha Risiko Rendah

NIB langsung berlaku sebagai izin usaha. Tidak ada kewajiban tambahan selain menjalankan usaha sesuai ketentuan yang berlaku. Namun, tetap disarankan untuk melakukan pelaporan berkala melalui sistem OSS sebagai bentuk kepatuhan.

Untuk Usaha Risiko Menengah dan Tinggi

Setelah NIB terbit, langkah selanjutnya adalah mengurus sertifikat standar atau izin usaha dari kementerian/lembaga teknis terkait. Proses ini juga dilakukan melalui sistem OSS RBA secara terintegrasi.

Perlu diingat juga bahwa PP 28/2025 menekankan konsep kepatuhan berkelanjutan. Artinya, pelaku usaha wajib melaporkan perkembangan usahanya secara periodik dan mematuhi ketentuan yang berlaku agar NIB tetap aktif.

Perubahan Data Usaha: Tidak Perlu Buat NIB Baru

Bagaimana jika ada perubahan data usaha setelah NIB terbit? Misalnya, perubahan alamat, penambahan KBLI, atau perubahan modal usaha. Ternyata, hal ini bisa ditangani dengan mudah.

Cukup login ke dashboard OSS, lalu pilih menu “Perubahan Data Usaha”. Edit data proyek yang sudah ada dan sesuaikan informasi yang berubah. Tidak perlu membuat akun baru atau mengulang seluruh proses dari awal. Sistem akan memproses perubahan dan memperbarui dokumen NIB secara otomatis.

Kesimpulan

Cara membuat NIB di OSS tahun 2026 terbukti semakin mudah, cepat, dan tentunya gratis. Dengan dukungan PP 28/2025 dan sistem OSS RBA yang terus disempurnakan, pelaku usaha mikro bisa mendapatkan legalitas usaha resmi hanya dalam hitungan menit. NIB yang berlaku seumur hidup ini menjadi fondasi penting untuk mengembangkan bisnis, mengakses permodalan, dan mendapat perlindungan hukum.

Jangan tunda lagi — segera kunjungi oss.go.id dan daftarkan usaha sekarang juga. Semakin cepat memiliki NIB, semakin cepat pula bisnis mendapat pengakuan resmi dan akses ke berbagai fasilitas pemerintah. Proses yang 100% online dan bisa dilakukan langsung dari HP ini seharusnya tidak lagi menjadi penghalang bagi siapa pun yang ingin berbisnis secara legal di Indonesia.