Bingung cara cek bantuan sosial dari pemerintah? Tenang, sekarang gak perlu ribet lagi datang ke kantor desa. Kementerian Sosial (Kemensos) sudah punya solusinya!
Lewat Aplikasi Cek Bansos, kamu bisa pantau sendiri status kepesertaan bansosmu. Praktis kan? Nah, gimana caranya? Yuk, simak panduan lengkapnya!
Apa Itu Aplikasi Cek Bansos?
Aplikasi Cek Bansos adalah platform resmi yang dirilis oleh Kemensos RI. Aplikasi ini terhubung langsung dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jadi, data yang ditampilkan dijamin valid dan akurat.
Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa dengan mudah mengecek apakah terdaftar sebagai penerima program-program bantuan seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), atau PBI-JK (Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan).
Kenapa Harus Pakai Aplikasi? Lebih Praktis dari Website!
Dibandingkan website, aplikasi Cek Bansos menawarkan beberapa keunggulan. Apa saja itu?
- Akses Lebih Cepat: Cukup buka aplikasi, gak perlu ketik alamat website.
- Notifikasi: Dapatkan pemberitahuan langsung jika ada perubahan status bansos.
- Fitur Usul dan Sanggah: Bisa langsung mendaftar atau melaporkan penerima yang tidak layak.
Cara Download Aplikasi Cek Bansos: Gampang Banget!
Udah gak sabar mau coba? Ikuti langkah-langkah berikut ini:
Langkah 1: Buka Toko Aplikasi
Untuk pengguna Android, buka Google Play Store. Pengguna iPhone, buka Apple App Store.
Langkah 2: Cari Aplikasi
Ketik “Cek Bansos” di kolom pencarian. Pastikan pengembangnya adalah “Kementerian Sosial Republik Indonesia”.
Langkah 3: Install Aplikasi
Klik “Install” atau “Pasang”. Ukurannya sekitar 15-20 MB, jadi gak akan bikin memori HP penuh.
Langkah 4: Buka Aplikasi
Setelah terinstall, buka aplikasi dan siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Cara Daftar Akun Baru: Siapkan KTP dan KK!
Sebelum bisa cek bansos, kamu harus punya akun dulu. Begini caranya:
Langkah 1: Buka Aplikasi dan Pilih Buat Akun
Di halaman awal, klik tombol “Buat Akun Baru” atau “Daftar”.
Langkah 2: Siapkan Dokumen
Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) asli. Pastikan datanya sesuai dan terbaru ya!
Langkah 3: Masukkan Data Diri
Isi formulir pendaftaran dengan data berikut:
- NIK (16 digit sesuai KTP)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap sesuai KTP
- Alamat lengkap
- Nomor HP aktif
- Email (opsional)
Langkah 4: Upload Swafoto dengan KTP
Selfie sambil memegang KTP. Pastikan wajah dan tulisan di KTP terlihat jelas. Jangan blur ya!
Langkah 5: Upload Foto KTP
Upload foto KTP secara terpisah. Pastikan seluruh bagian KTP terlihat jelas, termasuk foto dan teksnya.
Langkah 6: Kirim Pendaftaran
Klik tombol “Buat Akun Baru” atau “Daftar”.
Langkah 7: Tunggu Verifikasi
Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja. Kamu akan dapat notifikasi kalau akunmu sudah aktif.
Login dan Cek Status Bansos: Gampang Kok!
Akun sudah aktif? Sekarang saatnya cek status bansosmu:
Langkah 1: Login ke Aplikasi
Masukkan username (NIK) dan password yang sudah didaftarkan. Klik tombol “Masuk” atau “Login”.
Langkah 2: Pilih Menu Cek Bansos
Di halaman beranda, pilih menu “Cek Bansos”.
Langkah 3: Masukkan Wilayah
Pilih wilayah secara berurutan: Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Kelurahan/Desa.
Langkah 4: Masukkan Nama
Ketik nama yang ingin dicari sesuai KTP. Nama harus ditulis lengkap dan benar.
Langkah 5: Klik Cari Data
Tekan tombol “Cari” atau “Cari Data”.
Langkah 6: Lihat Hasil Pencarian
Hasilnya akan menampilkan status kepesertaan untuk PKH, BPNT, dan PBI-JK.
Arti Status Hasil Pencarian: Pahami Biar Gak Bingung!
(Bagian ini perlu dikembangkan lebih lanjut untuk menjelaskan arti setiap status yang mungkin muncul di hasil pencarian. Contoh: “Terdaftar sebagai penerima”, “Tidak terdaftar”, “Dalam proses verifikasi”, dll.)
Fitur Usul (Daftar Mandiri): Kalau Belum Terdaftar, Bisa Daftar Sendiri!
Belum terdaftar sebagai penerima bansos? Tenang, kamu bisa mengusulkan diri atau keluargamu untuk masuk DTKS lewat fitur Usul.
Langkah 1: Buka Menu Daftar Usulan
Di halaman beranda, pilih menu “Daftar Usulan”.
Langkah 2: Klik Tambah Usulan
Tekan tombol “Tambah Usulan” atau ikon “+”.
Langkah 3: Pilih Siapa yang Diusulkan
Pilih apakah mengusulkan diri sendiri, anggota keluarga dalam satu KK, atau orang lain.
Langkah 4: Isi Data Lengkap
Lengkapi formulir yang mencakup data identitas (NIK, nama, alamat), kondisi ekonomi keluarga, kondisi rumah (luas, jenis dinding, lantai, atap), kepemilikan aset, dan sumber penghasilan.
Langkah 5: Isi Survei Kondisi Ekonomi
Jawab pertanyaan survei dengan jujur sesuai kondisi sebenarnya. Data ini akan digunakan untuk menentukan kelayakan.
Langkah 6: Upload Foto Rumah
Ambil foto rumah tampak depan yang menunjukkan kondisi keseluruhan. Ambil juga foto kondisi dalam rumah (dapur, kamar, MCK).
Langkah 7: Kirim Usulan
Klik tombol “Simpan” atau “Kirim Usulan”.
Langkah 8: Pantau Status Usulan
Cek status di menu “Riwayat Usulan” secara berkala.
Fitur Sanggah: Laporkan Kalau Ada yang Gak Layak!
Kalau kamu tahu ada penerima bansos yang sebenarnya sudah mampu atau tidak memenuhi syarat, kamu bisa melaporkannya lewat fitur Sanggah.
Langkah 1: Temukan Data Penerima
Cari nama penerima yang ingin disanggah melalui menu Cek Bansos.
Langkah 2: Klik Ikon Sanggah
Tekan ikon jempol ke bawah atau tombol “Sanggah” di samping nama.
Langkah 3: Isi Alasan Sanggahan
Tulis alasan mengapa penerima tersebut dianggap tidak layak. Berikan penjelasan yang jelas dan faktual.
Langkah 4: Lampirkan Bukti (Opsional)
Upload foto atau dokumen pendukung jika ada.
Langkah 5: Kirim Sanggahan
Klik tombol “Kirim” atau “Submit”. Identitas pelapor akan dirahasiakan oleh sistem, jadi gak perlu khawatir!
Troubleshooting: Masalah Umum dan Solusinya
(Bagian ini perlu diisi dengan daftar masalah umum yang sering terjadi saat menggunakan aplikasi, beserta solusinya. Contoh: “Lupa password”, “Gagal login”, “Data tidak ditemukan”, dll.)
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
- Apakah Aplikasi Cek Bansos tersedia untuk iPhone?
Aplikasi lebih dioptimalkan untuk Android di Play Store. Pengguna iPhone disarankan menggunakan website cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek status bansos.
- Berapa lama proses verifikasi akun?
Proses verifikasi memakan waktu 1-3 hari kerja. Jika lebih dari 3 hari belum ada kabar, coba registrasi ulang dengan foto yang lebih jelas.
- Apakah data usulan langsung disetujui?
Tidak. Data usulan akan diverifikasi melalui Musyawarah Desa (Musdes) dan pengecekan lapangan oleh Dinas Sosial sebelum disetujui masuk DTKS.
- Apakah identitas pelapor sanggah dirahasiakan?
Ya, Kemensos menjamin kerahasiaan identitas pelapor sanggah. Penerima yang disanggah tidak akan mengetahui siapa pelapornya.
- Bagaimana jika lupa password?
Gunakan fitur “Lupa Password” di halaman login. Masukkan NIK dan ikuti instruksi untuk reset password melalui nomor HP atau email yang terdaftar.
Tips Agar Berhasil Menggunakan Aplikasi
- ✅ Pastikan data NIK dan KK sudah sinkron dengan Dukcapil sebelum mendaftar
- ✅ Gunakan pencahayaan yang baik saat mengambil foto swafoto dan KTP
- ✅ Update aplikasi ke versi terbaru secara berkala untuk menghindari bug
- ✅ Cek status bansos minimal sebulan sekali untuk memantau perkembangan
- ✅ Jangan pernah membagikan password akun kepada siapapun
- ✅ Simpan bukti screenshot jika mengajukan usulan atau sanggah
Kontak dan Bantuan
- Call Center Kemensos: 1500-799
- Hotline Pengaduan: (021) 171
- Website Resmi: cekbansos.kemensos.go.id
- Email: [email protected]
- Dinas Sosial: Hubungi Dinsos Kabupaten/Kota setempat
Disclaimer
Aplikasi Cek Bansos adalah aplikasi resmi dari Kementerian Sosial RI. Waspadai aplikasi palsu yang mengatasnamakan Kemensos. Tidak ada biaya apapun untuk menggunakan aplikasi ini. Informasi dalam artikel ini berdasarkan regulasi per tahun 2026 dan dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.
Singkatnya, Aplikasi Cek Bansos ini sangat membantu! Jadi, manfaatkan aplikasi ini sebaik mungkin ya. Semoga informasi ini bermanfaat!