Cek penerima bansos PKH 2026 kini bisa dilakukan langsung dari HP hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2026 kembali menyasar jutaan keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial membuka akses pengecekan status penerima secara online agar prosesnya lebih transparan dan mudah dijangkau.
Banyak masyarakat yang belum tahu cara memverifikasi apakah namanya terdaftar sebagai penerima PKH 2026. Padahal, prosesnya sangat sederhana dan tidak perlu antre panjang di kantor kelurahan. Cukup bermodalkan HP dan koneksi internet, status kepesertaan bisa diketahui dalam hitungan menit.
Apa Itu Bansos PKH 2026?
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial bersyarat yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat (KPM). Program ini sudah berjalan sejak 2007 dan terus berlanjut hingga 2026 dengan berbagai penyesuaian kebijakan.
Per 2026, PKH menyasar beberapa kategori penerima manfaat, antara lain:
- Ibu hamil dan masa nifas
- Anak usia dini (0–6 tahun)
- Anak sekolah dari SD hingga SMA
- Penyandang disabilitas berat
- Lanjut usia (lansia) di atas 70 tahun
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung komponen kepesertaan. Berikut rincian nominal bantuan PKH terbaru 2026:
| Komponen Penerima | Besaran Bantuan Per Tahun |
|---|---|
| Ibu Hamil / Masa Nifas | Rp 3.000.000 |
| Anak Usia Dini (0–6 Tahun) | Rp 3.000.000 |
| Siswa SD / Sederajat | Rp 900.000 |
| Siswa SMP / Sederajat | Rp 1.500.000 |
| Siswa SMA / Sederajat | Rp 2.000.000 |
| Lansia (di atas 70 Tahun) | Rp 2.400.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp 2.400.000 |
Bantuan ini disalurkan secara bertahap setiap tiga bulan sekali melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BTN) yang terhubung dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Cara Cek Penerima Bansos PKH 2026 Lewat HP
Pemerintah menyediakan beberapa jalur resmi untuk cek penerima bansos PKH 2026 secara online. Tidak perlu mengunduh aplikasi tambahan — cukup gunakan browser HP dan akses situs resmi berikut ini.
1. Cek Lewat Situs cekbansos.kemensos.go.id
Ini adalah cara paling cepat dan resmi. Ikuti langkah-langkahnya di bawah ini:
- Buka browser di HP (Chrome, Firefox, atau browser bawaan).
- Ketik alamat cekbansos.kemensos.go.id di kolom URL.
- Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai domisili KTP.
- Masukkan Nama sesuai yang tertera di KTP.
- Masukkan kode captcha yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Hasil pencarian akan menampilkan apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima bansos PKH 2026 atau tidak.
Jika nama tidak ditemukan, belum tentu bukan penerima. Bisa jadi ada perbedaan penulisan nama dengan data di sistem Kemensos.
2. Cek Lewat Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Selain lewat website, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi yang bisa diunduh di Google Play Store. Berikut cara menggunakannya:
- Buka Google Play Store di HP Android.
- Cari aplikasi “Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI.
- Unduh dan instal aplikasinya.
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Cari Penerima Bansos”.
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP.
- Ketuk tombol pencarian untuk melihat hasilnya.
Aplikasi ini juga memungkinkan pengguna untuk mengajukan pengaduan jika merasa layak menerima bantuan tapi belum terdaftar.
Cara Cek Menggunakan NIK di DTKS Kemensos
Selain nama, pengecekan juga bisa dilakukan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menggunakan NIK. DTKS adalah basis data utama yang digunakan pemerintah untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial, termasuk PKH 2026.
- Akses laman dtks.kemensos.go.id melalui browser HP.
- Klik menu “Informasi” lalu pilih “Data DTKS”.
- Masukkan NIK (16 digit) pada kolom yang tersedia.
- Isi kode verifikasi yang ditampilkan.
- Klik “Cari” untuk mengetahui apakah NIK tersebut masuk dalam DTKS.
Perlu diingat, terdaftar di DTKS belum tentu otomatis mendapatkan PKH. Namun, masuk ke DTKS adalah syarat utama agar bisa dipertimbangkan sebagai penerima bansos PKH 2026.
Syarat dan Kriteria Penerima PKH 2026
Tidak semua keluarga kurang mampu otomatis mendapat PKH. Ada kriteria ketat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar sebagai penerima manfaat update 2026.
- Terdaftar dalam DTKS Kementerian Sosial.
- Termasuk kategori rumah tangga miskin atau rentan miskin.
- Memiliki anggota keluarga yang masuk komponen PKH (anak sekolah, ibu hamil, lansia, atau disabilitas).
- Belum menerima bantuan sosial lain yang bersifat ganda dari program yang sama.
- Memiliki KTP dan KK yang valid serta aktif.
Nah, jika semua syarat sudah terpenuhi tapi belum terdaftar, ada mekanisme pengajuan melalui RT/RW setempat untuk kemudian diusulkan ke Dinas Sosial kabupaten atau kota.
Cara Daftar PKH 2026 Jika Belum Terdaftar
Bagi yang merasa layak menerima PKH 2026 namun belum terdaftar, berikut langkah yang bisa ditempuh:
- Datang ke kantor RT/RW setempat dan ajukan permohonan untuk masuk DTKS.
- Bawa dokumen: KTP, KK, dan dokumen pendukung (seperti surat keterangan tidak mampu).
- RT/RW akan mengusulkan nama ke Dinas Sosial melalui Musdes atau mekanisme pemutakhiran data.
- Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi data lapangan.
- Jika lolos verifikasi, nama akan dimasukkan ke DTKS dan berpotensi mendapat PKH pada periode berikutnya.
Selain itu, masyarakat juga bisa melaporkan ketidaksesuaian data melalui aplikasi Cek Bansos dengan fitur “Usul Sanggah”. Fitur ini memungkinkan siapa pun untuk mengusulkan penambahan atau penghapusan penerima yang dianggap tidak tepat sasaran.
Jadwal Pencairan PKH 2026
Bantuan PKH 2026 dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun. Setiap tahap mencakup pembayaran untuk tiga bulan. Berikut estimasi jadwal pencairan terbaru 2026:
| Tahap | Periode | Estimasi Bulan Pencairan |
|---|---|---|
| Tahap 1 | Januari – Maret 2026 | Januari – Februari 2026 |
| Tahap 2 | April – Juni 2026 | April – Mei 2026 |
| Tahap 3 | Juli – September 2026 | Juli – Agustus 2026 |
| Tahap 4 | Oktober – Desember 2026 | Oktober – November 2026 |
Tanggal pasti pencairan bisa berbeda-beda di setiap daerah. Pantau terus informasi resmi dari Kemensos atau hubungi pendamping PKH di wilayah masing-masing untuk jadwal yang lebih akurat.
Kesimpulan
Cek penerima bansos PKH 2026 kini sangat mudah dilakukan lewat HP tanpa perlu keluar rumah. Cukup akses cekbansos.kemensos.go.id atau gunakan aplikasi Cek Bansos resmi dari Kemensos, lalu masukkan NIK dan data wilayah sesuai KTP. Hasilnya bisa langsung diketahui dalam hitungan detik.
Pastikan data kependudukan selalu diperbarui dan nama sudah tercatat di DTKS agar peluang mendapat PKH 2026 semakin besar. Jika belum terdaftar namun merasa layak, segera hubungi RT/RW atau Dinas Sosial setempat untuk proses pendataan. Jangan lewatkan hak yang sudah seharusnya diterima.