Beranda » Edukasi » Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO 2026

Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO 2026

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan kini semakin mudah dilakukan kapan saja dan di mana saja, cukup melalui smartphone. Di tahun 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang memungkinkan setiap peserta memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara real-time tanpa perlu antre di kantor cabang.

Bagi jutaan pekerja formal maupun informal di Indonesia, mengetahui saldo JHT secara berkala adalah hal penting. Saldo tersebut merupakan tabungan masa depan yang dikumpulkan setiap bulan dari iuran peserta dan perusahaan. Nah, dengan hadirnya aplikasi JMO versi terbaru 2026, proses pengecekan menjadi jauh lebih praktis dan transparan.

Apa Itu Aplikasi JMO dan Mengapa Harus Digunakan?

Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) adalah platform digital resmi milik BPJS Ketenagakerjaan yang diluncurkan untuk menggantikan aplikasi BPJSTKU. Per 2026, JMO telah diperbarui dengan antarmuka yang lebih ramah pengguna, fitur keamanan berlapis, serta integrasi langsung dengan data kepesertaan nasional.

Selain untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi ini juga menyediakan sejumlah layanan penting lainnya, antara lain:

  • Klaim JHT secara online tanpa perlu ke kantor
  • Simulasi estimasi saldo JHT di masa mendatang
  • Update data kepesertaan (nama, alamat, rekening bank)
  • Informasi program Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Notifikasi iuran bulanan dan status kepesertaan aktif
Baca Juga :  Memperbaiki Tanggal Lahir KTP: Panduan Lengkap 2026

Jadi, satu aplikasi bisa menangani hampir semua kebutuhan peserta BPJS Ketenagakerjaan secara digital.

Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Lewat JMO Terbaru 2026

Berikut langkah-langkah lengkap untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi JMO update 2026. Pastikan sudah mengunduh versi terbaru dari Google Play Store atau Apple App Store sebelum memulai.

Langkah 1: Unduh dan Instal Aplikasi JMO

  1. Buka Google Play Store (Android) atau App Store (iOS)
  2. Ketik “JMO Jamsostek Mobile” di kolom pencarian
  3. Pilih aplikasi resmi dari BPJS Ketenagakerjaan
  4. Klik tombol Instal dan tunggu hingga selesai

Langkah 2: Login atau Daftar Akun

  1. Buka aplikasi JMO yang sudah terinstal
  2. Jika sudah punya akun, masukkan email dan password terdaftar
  3. Jika belum punya akun, pilih “Daftar” dan siapkan:
    • Nomor KPJ (Kartu Peserta Jamsostek)
    • NIK (Nomor Induk Kependudukan)
    • Tanggal lahir
    • Email aktif dan nomor HP
  4. Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim ke nomor HP

Langkah 3: Cek Saldo JHT

  1. Setelah berhasil login, tampilan dashboard utama akan muncul
  2. Pilih menu “Jaminan Hari Tua” atau ikon saldo pada halaman beranda
  3. Sistem akan menampilkan total saldo JHT secara langsung
  4. Klik “Lihat Detail” untuk melihat riwayat iuran bulanan

Saldo akan diperbarui secara otomatis setiap bulan, biasanya pada minggu pertama setelah pembayaran iuran oleh perusahaan.

Metode Lain untuk Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi JMO, ada beberapa alternatif yang bisa digunakan untuk cek saldo BPJS Ketenagakerjaan per 2026. Berikut perbandingan lengkapnya:

MetodeCara AksesKelebihanKekurangan
Aplikasi JMOSmartphone (Android/iOS)Cepat, real-time, fitur lengkapButuh internet stabil
Website Resmisso.bpjsketenagakerjaan.go.idAkses dari PC/laptopPerlu login SSO
SMSKirim SMS ke 2757Tanpa internetAda biaya SMS
Kantor CabangDatang langsungBantuan petugas langsungPerlu antre, tidak efisien
WhatsApp BotChat ke 081380070175Mudah, langsung dari WAFitur terbatas
Baca Juga :  Negosiasi Gaji Saat Offering Letter: Tips Ampuh 2026

Dari semua metode yang tersedia, aplikasi JMO tetap menjadi pilihan paling direkomendasikan karena menawarkan pengalaman paling lengkap dan cepat di tahun 2026.

Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Untuk bisa mengakses fitur cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO, pastikan beberapa hal berikut sudah terpenuhi:

  • Status kepesertaan aktif — Iuran tidak boleh menunggak
  • KTP/NIK terdaftar — Harus sesuai data di sistem BPJS Ketenagakerjaan
  • Email dan nomor HP aktif — Digunakan untuk verifikasi OTP
  • Nomor KPJ — Tertera pada kartu peserta atau slip gaji
  • Koneksi internet stabil — Minimal 4G untuk pengalaman optimal

Ternyata, banyak peserta yang mengalami gagal login karena data NIK tidak sesuai. Jika hal ini terjadi, segera hubungi kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau kirim aduan melalui email care@bpjsketenagakerjaan.go.id untuk pembaruan data 2026.

Masalah Umum Saat Cek Saldo dan Solusinya

Tidak semua proses berjalan mulus. Beberapa kendala sering muncul saat peserta mencoba cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat JMO. Berikut masalah yang paling sering terjadi beserta solusinya:

1. Lupa Password Akun JMO

Klik “Lupa Password” di halaman login, lalu ikuti instruksi reset password melalui email terdaftar. Pastikan inbox email dicek termasuk folder spam.

2. OTP Tidak Masuk

Tunggu 60 detik sebelum meminta OTP ulang. Pastikan nomor HP yang terdaftar masih aktif. Jika tetap gagal, hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175.

3. Saldo Tidak Update

Saldo biasanya diperbarui antara tanggal 1–10 setiap bulan. Jika sudah melewati tanggal tersebut namun saldo belum berubah, kemungkinan perusahaan belum membayarkan iuran bulan berjalan. Nah, hal ini perlu dikonfirmasi ke departemen HR atau payroll perusahaan terkait.

4. Aplikasi Error atau Crash

Hapus cache aplikasi JMO melalui pengaturan smartphone, lalu coba buka kembali. Jika masih bermasalah, uninstall dan install ulang versi terbaru 2026 dari toko aplikasi resmi.

Baca Juga :  Cairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan 100% Online, Mudah 2026

Estimasi Saldo JHT Berdasarkan Gaji dan Masa Kerja 2026

Banyak peserta penasaran berapa estimasi saldo JHT yang seharusnya terkumpul. Iuran JHT dihitung berdasarkan 5,7% dari upah bulanan (3,7% dari perusahaan + 2% dari pekerja). Berikut simulasi estimasi saldo JHT per 2026:

Gaji BulananIuran/Bulan (5,7%)Estimasi 5 TahunEstimasi 10 Tahun
Rp 3.000.000Rp 171.000~Rp 10,2 juta~Rp 20,5 juta
Rp 5.000.000Rp 285.000~Rp 17,1 juta~Rp 34,2 juta
Rp 8.000.000Rp 456.000~Rp 27,3 juta~Rp 54,7 juta
Rp 10.000.000Rp 570.000~Rp 34,2 juta~Rp 68,4 juta

Estimasi di atas belum termasuk hasil pengembangan dana dari BPJS Ketenagakerjaan. Faktanya, saldo JHT juga mendapatkan imbal hasil tahunan yang ditetapkan oleh pemerintah setiap tahunnya, sehingga total saldo riil bisa lebih besar dari simulasi sederhana di atas.

Kesimpulan

Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO di tahun 2026 bukan lagi hal yang rumit. Dengan langkah yang simpel, setiap peserta bisa memantau kondisi tabungan hari tuanya kapan pun dibutuhkan, langsung dari genggaman tangan. Selain lebih efisien, penggunaan JMO juga mendorong kesadaran peserta untuk rutin mengecek keaktifan iuran dan memastikan hak-haknya terpenuhi.

Segera unduh atau perbarui aplikasi JMO ke versi terbaru 2026, dan mulai pantau saldo JHT secara berkala. Jangan lupa juga untuk memastikan data kepesertaan selalu update agar tidak mengalami kendala saat proses klaim di kemudian hari. Informasi lebih lengkap seputar klaim JHT online, syarat pencairan BPJS Ketenagakerjaan, dan program Jaminan Pensiun 2026 bisa ditemukan di artikel-artikel terkait lainnya.