Hapus data di internet menjadi kebutuhan mendesak di tahun 2026, seiring dengan lonjakan kejahatan siber yang terus memecahkan rekor. Berdasarkan data terbaru, Indonesia mencatat lebih dari 133 juta serangan siber hanya dalam satu semester, dengan kasus kebocoran data yang meningkat 25% dibandingkan periode sebelumnya. Pertanyaannya sederhana: bagaimana cara melindungi informasi pribadi yang sudah terlanjur tersebar di dunia maya?
Dengan berlaku penuhnya UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) No. 27 Tahun 2022 per 2026, setiap warga negara kini memiliki hak hukum yang lebih kuat untuk meminta penghapusan data pribadi dari platform digital. Namun, memiliki hak saja tidak cukup — diperlukan langkah-langkah konkret dan sistematis untuk benar-benar membersihkan jejak digital secara efektif.
Mengapa Menghapus Data di Internet Sangat Penting di 2026?
Kejahatan siber di Indonesia bukan lagi ancaman hipotetis. Faktanya, laporan Microsoft Digital Defense Report mengungkap bahwa malware Infostealer seperti Lumma Stealer telah menyerang lebih dari 14.000 perangkat di Indonesia. Data pribadi yang bocor digunakan untuk berbagai modus kejahatan.
Berikut adalah risiko utama jika data pribadi dibiarkan tersebar di internet:
- Pencurian identitas — pelaku menggunakan NIK, KTP, atau data kependudukan untuk mengajukan pinjaman online ilegal
- Phishing tertarget — email atau pesan penipuan yang sangat meyakinkan karena menggunakan data asli korban
- Doxing dan pemerasan — informasi pribadi disebarkan untuk intimidasi atau meminta tebusan
- Penyalahgunaan akun — akun media sosial atau finansial diambil alih secara paksa
- Social engineering — manipulasi psikologis menggunakan data personal untuk menipu korban atau orang terdekat
Selain itu, data broker atau pialang data menjadikan informasi pribadi sebagai komoditas bisnis bernilai miliaran rupiah. Tanpa tindakan proaktif, data yang sudah tersebar akan terus diperjualbelikan tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Hak Penghapusan Data Berdasarkan UU PDP 2026
Implementasi penuh UU PDP di 2026 memberikan landasan hukum yang kuat bagi setiap subjek data. Beberapa hak penting yang perlu dipahami meliputi:
- Hak untuk menghapus (right to erasure) — meminta pengendali data menghapus informasi pribadi
- Hak untuk menarik persetujuan — mencabut izin pemrosesan data yang pernah diberikan
- Hak untuk mengajukan keberatan — menolak pemrosesan data untuk tujuan tertentu seperti profiling dan pemasaran
- Hak atas pembatasan pemrosesan — meminta data hanya disimpan tanpa diproses lebih lanjut
Nah, yang menarik, UU PDP mengklasifikasikan data pribadi menjadi dua kategori: data umum (nama, jenis kelamin, kewarganegaraan) dan data spesifik (data kesehatan, biometrik, catatan keuangan, data anak). Pelanggaran terhadap data spesifik mendapat sanksi yang lebih berat.
Berikut ringkasan sanksi administratif berdasarkan UU PDP yang berlaku penuh per 2026:
| Jenis Pelanggaran | Sanksi Administratif | Sanksi Pidana (Maksimal) |
|---|---|---|
| Mengumpulkan data tanpa persetujuan | Peringatan tertulis, penghentian pemrosesan | 5 tahun penjara / denda Rp5 miliar |
| Menyebarkan data pribadi orang lain | Denda administratif hingga 2% pendapatan tahunan | 4 tahun penjara / denda Rp4 miliar |
| Pemalsuan data pribadi | Penghapusan data + denda administratif | 6 tahun penjara / denda Rp6 miliar |
| Kelalaian yang menyebabkan kebocoran massal | Pembekuan kegiatan pemrosesan + denda | Korporasi: denda 10× lipat dari pidana |
Sanksi-sanksi di atas menunjukkan bahwa regulasi 2026 tidak main-main dalam melindungi hak digital warga negara. Jadi, jangan ragu untuk menggunakan hak hukum ini.
Langkah-Langkah Hapus Data di Internet Secara Mandiri
Tidak perlu menunggu kebocoran data terjadi. Berikut panduan lengkap untuk menghapus jejak digital secara proaktif dan sistematis di tahun 2026:
1. Ajukan Permintaan Penghapusan ke Google
Google menyediakan fitur resmi untuk menghapus informasi identitas pribadi dari hasil pencarian. Langkah-langkahnya:
- Buka halaman Google Search Removal Request melalui support.google.com
- Pilih jenis informasi yang ingin dihapus (nomor telepon, alamat, KTP, data keuangan)
- Isi formulir permintaan dengan bukti URL yang menampilkan data tersebut
- Tunggu proses review yang biasanya memakan waktu 3–7 hari kerja
- Pantau status permintaan melalui dashboard Google secara berkala
Namun, perlu diingat bahwa penghapusan dari hasil pencarian Google tidak otomatis menghapus data dari situs sumbernya. Langkah tambahan tetap diperlukan.
2. Hapus Akun dan Data di Media Sosial
Setiap platform media sosial memiliki opsi penghapusan akun permanen. Berikut prioritas yang perlu dilakukan:
- Facebook/Meta — unduh arsip data terlebih dahulu, lalu gunakan menu Settings → Your Information → Deactivation and Deletion
- Instagram — akses Accounts Center untuk menghapus akun secara permanen (proses 30 hari)
- Twitter/X — nonaktifkan akun melalui Settings → Deactivate, data dihapus permanen setelah 30 hari
- LinkedIn — tutup akun melalui Settings → Account Management → Close Account
- TikTok — masuk ke Privacy → Manage Account → Delete Account
Ternyata, banyak platform menyimpan data hingga 90 hari setelah permintaan penghapusan. Pastikan untuk tidak login kembali selama masa tunggu agar proses tidak terbatalkan.
3. Hubungi Data Broker dan Situs Agregator
Data broker adalah perusahaan yang mengumpulkan dan menjual data pribadi dari berbagai sumber publik. Untuk menghapus data dari situs-situs ini:
- Identifikasi data broker yang menyimpan informasi pribadi (cari nama lengkap di Google dengan tanda kutip)
- Kunjungi halaman opt-out masing-masing situs
- Isi formulir penghapusan dan verifikasi identitas
- Catat tanggal pengajuan dan lakukan pengecekan ulang setelah 30 hari
Proses ini memang melelahkan karena ada ratusan data broker di seluruh dunia. Di sinilah layanan otomatis bisa membantu.
4. Bersihkan Riwayat dan Cookie di Semua Perangkat
Langkah sederhana namun sering diabaikan adalah membersihkan data lokal di semua perangkat:
- Hapus riwayat browsing dan cookie secara berkala di setiap browser
- Nonaktifkan auto-fill untuk data sensitif seperti nomor kartu kredit
- Gunakan mode Private Browsing atau Incognito untuk aktivitas sensitif
- Periksa dan cabut izin aplikasi pihak ketiga yang terhubung ke akun Google, Facebook, dan Apple ID
Layanan Otomatis untuk Menghapus Data Pribadi di 2026
Bagi yang tidak memiliki waktu untuk menghapus data satu per satu, beberapa layanan profesional bisa menjadi solusi. Per 2026, dua layanan terpopuler adalah Incogni dan DeleteMe.
Berikut perbandingan kedua layanan penghapusan data terpopuler di 2026:
| Fitur | Incogni | DeleteMe |
|---|---|---|
| Metode | Otomatis (automated opt-out) | Manual oleh tim privasi |
| Jumlah data broker | 420+ broker | 750+ broker (daftar terbatas aktif) |
| Harga per bulan (paket tahunan) | ~$8,29/bulan | ~$10,75/bulan |
| Monitoring ulang | Otomatis dan berkala | Laporan manual setiap beberapa bulan |
| Audit pihak ketiga | Ya (diaudit Deloitte 2025) | Belum tersedia |
Kedua layanan ini memiliki kelebihan masing-masing. Incogni unggul dalam otomatisasi dan transparansi, sementara DeleteMe menawarkan pendekatan yang lebih personal dengan tim privasi khusus.
Tips Pencegahan Agar Data Pribadi Tidak Mudah Tersebar
Selain menghapus data yang sudah tersebar, pencegahan tetap menjadi langkah terbaik. Berikut strategi proaktif yang bisa diterapkan mulai sekarang:
- Gunakan email alias — buat alamat email terpisah untuk pendaftaran layanan online dan newsletter
- Aktifkan autentikasi dua faktor (2FA) — pada semua akun penting, terutama email utama dan perbankan
- Gunakan password manager — hindari penggunaan password yang sama untuk banyak akun
- Batasi informasi di media sosial — jangan membagikan NIK, alamat rumah, atau nomor telepon secara publik
- Periksa izin aplikasi secara berkala — cabut akses aplikasi pihak ketiga yang sudah tidak digunakan
- Gunakan VPN — terutama saat mengakses Wi-Fi publik untuk mencegah penyadapan data
- Update perangkat secara rutin — patch keamanan terbaru menutup celah yang bisa dieksploitasi
Bahkan, langkah sesederhana mengganti password setiap 3–6 bulan bisa secara signifikan mengurangi risiko pembobolan akun. Jangan menunggu sampai menjadi korban untuk mulai bertindak.
Cara Mengecek Apakah Data Pribadi Sudah Bocor
Sebelum menghapus data, ada baiknya mengecek terlebih dahulu apakah informasi pribadi sudah bocor dan beredar di internet. Berikut beberapa alat yang bisa digunakan:
- Have I Been Pwned (haveibeenpwned.com) — cek apakah alamat email pernah muncul dalam insiden kebocoran data
- Google Password Checkup — fitur bawaan Google Chrome yang mengecek password yang sudah terkompromi
- Firefox Monitor — layanan gratis dari Mozilla untuk memantau kebocoran data terkait email
- Dehashed — platform pencarian kebocoran data yang lebih komprehensif (berbayar)
Jadi, lakukan pengecekan ini secara rutin, minimal setiap tiga bulan sekali. Jika ditemukan data yang bocor, segera ganti password dan aktifkan 2FA pada akun terkait.
Kesimpulan
Menghapus data di internet pada 2026 bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan untuk menjaga keamanan digital di tengah meningkatnya kejahatan siber. Dengan berlakunya UU PDP secara penuh, setiap orang memiliki hak hukum untuk meminta penghapusan data pribadi dari platform mana pun.
Langkah terbaik dimulai dari mengaudit jejak digital yang sudah tersebar, mengajukan permintaan penghapusan ke Google dan media sosial, memanfaatkan layanan penghapusan otomatis jika diperlukan, serta menerapkan kebiasaan digital yang lebih aman. Jangan menunggu sampai data disalahgunakan — mulai bersihkan jejak digital sekarang dan jadikan perlindungan privasi sebagai prioritas utama di era digital 2026.