KPR rumah second menjadi salah satu solusi paling populer bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dengan harga lebih terjangkau di tahun 2026. Berbeda dengan rumah baru, rumah bekas atau second menawarkan nilai properti yang lebih fleksibel — namun proses pengajuan kreditnya memiliki sejumlah persyaratan dan risiko yang wajib dipahami sejak awal.
Faktanya, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 2026 menunjukkan bahwa penyaluran KPR untuk properti second terus meningkat signifikan, seiring dengan tingginya permintaan hunian di kota-kota besar dan penyangga. Nah, sebelum mengajukan KPR rumah second, ada baiknya memahami alur, syarat, dan hal-hal krusial yang sering diabaikan calon debitur.
Apa Itu KPR Rumah Second dan Bedanya dengan KPR Rumah Baru
KPR rumah second adalah fasilitas kredit pemilikan rumah yang diberikan bank untuk pembelian properti bekas pakai atau yang sudah pernah dihuni sebelumnya. Berbeda dengan KPR rumah baru yang langsung melibatkan developer, KPR second melibatkan transaksi antara pembeli dan pemilik sebelumnya secara langsung.
Beberapa perbedaan mendasar yang perlu diketahui:
- Harga properti — Rumah second umumnya lebih murah dari rumah baru di lokasi yang sama
- Kondisi fisik — Butuh inspeksi bangunan lebih teliti karena risiko kerusakan tersembunyi
- Proses appraisal — Bank akan melakukan penilaian ulang terhadap nilai rumah sebelum menyetujui kredit
- Kelengkapan dokumen — Sertifikat dan legalitas harus dicek lebih cermat
- Bunga KPR — Umumnya sama, namun tenor bisa lebih pendek tergantung usia bangunan
Syarat Pengajuan KPR Rumah Second Terbaru 2026
Per 2026, hampir seluruh bank besar di Indonesia — mulai dari Bank BTN, BRI, BCA, Mandiri, hingga BNI — telah memperbarui ketentuan pengajuan KPR rumah second. Secara umum, berikut dokumen dan syarat yang wajib disiapkan:
Dokumen Pribadi Pemohon
- KTP dan KK (Kartu Keluarga) yang masih berlaku
- NPWP pribadi
- Buku nikah atau akta cerai (jika sudah menikah atau bercerai)
- Pas foto terbaru ukuran 3×4
Dokumen Keuangan
- Slip gaji 3 bulan terakhir (untuk karyawan)
- Rekening koran 3–6 bulan terakhir
- SPT Tahunan PPh 21 terbaru
- Laporan keuangan usaha (untuk wiraswasta)
- Surat keterangan penghasilan dari perusahaan
Dokumen Properti yang Dibeli
- Sertifikat tanah asli (SHM atau SHGB)
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG terbaru 2026
- PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) tahun terakhir
- Akta jual beli sebelumnya
- KTP penjual atau sertifikat badan hukum
Langkah-Langkah Cara Pengajuan KPR Rumah Second
Proses pengajuan KPR rumah second sedikit lebih kompleks dibanding KPR rumah baru. Berikut tahapan lengkapnya secara berurutan:
- Survei dan pilih properti — Pastikan rumah dalam kondisi baik, lokasi strategis, dan harga sesuai nilai pasar 2026
- Cek legalitas dokumen — Verifikasi keaslian sertifikat ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan pastikan tidak dalam sengketa
- Ajukan pre-approval ke bank — Beberapa bank menyediakan simulasi KPR online untuk mengecek kelayakan kredit awal
- Lengkapi berkas pengajuan — Kumpulkan semua dokumen pribadi, keuangan, dan properti
- Proses appraisal oleh bank — Bank akan mengirim tim penilai untuk menaksir nilai wajar properti
- Analisis kredit — Bank memeriksa riwayat BI Checking (SLIK OJK) dan kemampuan bayar pemohon
- Persetujuan dan penandatanganan akad — Jika disetujui, akad kredit ditandatangani di hadapan notaris
- Pencairan dana — Dana KPR ditransfer ke rekening penjual setelah semua proses selesai
Tabel Perbandingan KPR Rumah Second di Bank Terkemuka 2026
Setiap bank menawarkan ketentuan yang berbeda untuk KPR rumah second. Berikut gambaran umum perbandingannya per 2026 sebagai referensi awal:
| Bank | Bunga (per tahun) | Tenor Maks. | DP Minimum |
|---|---|---|---|
| Bank BTN | Mulai 7,25% | 20 tahun | 10–15% |
| BCA | Mulai 7,00% | 20 tahun | 15% |
| Bank Mandiri | Mulai 7,50% | 20 tahun | 15% |
| BRI | Mulai 7,25% | 20 tahun | 10–15% |
| BNI | Mulai 6,75% | 25 tahun | 10% |
Angka di atas merupakan estimasi umum per 2026. Konfirmasi langsung ke masing-masing bank untuk informasi terkini karena bunga bersifat fluktuatif mengikuti kebijakan BI Rate.
Hal Penting yang Harus Diperhatikan Saat KPR Rumah Second
Banyak calon pembeli tergoda harga murah tanpa mempertimbangkan risiko tersembunyi. Jadi, sebelum tanda tangan akad, perhatikan poin-poin krusial berikut ini:
1. Cek Riwayat dan Kondisi Fisik Bangunan
Jangan hanya lihat dari luar. Periksa kondisi atap, dinding, instalasi listrik, saluran air, dan fondasi bangunan secara menyeluruh. Jika perlu, gunakan jasa inspektur properti profesional agar tidak menyesal setelah akad ditandatangani.
2. Pastikan Sertifikat Bersih dan Tidak Bermasalah
Sertifikat rumah second wajib dicek keasliannya di kantor BPN setempat. Pastikan tidak ada catatan sengketa, agunan di bank lain yang belum lunas, atau masalah warisan yang belum terselesaikan.
3. Perhatikan Usia Bangunan vs. Tenor KPR
Ini sering diabaikan. Bank biasanya mensyaratkan bahwa usia bangunan ditambah tenor KPR tidak melebihi 40–50 tahun. Jadi, jika rumah sudah berusia 20 tahun, kemungkinan besar tenor maksimal yang diberikan hanya 15–20 tahun.
4. Waspadai Biaya-Biaya Tambahan
Selain uang muka dan cicilan, ada sejumlah biaya lain yang perlu disiapkan:
- Biaya appraisal — Penilaian properti oleh tim bank
- Biaya notaris — Termasuk pembuatan AJB (Akta Jual Beli) dan balik nama
- Biaya provisi dan administrasi bank
- Pajak BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan)
- PPh penjual — Ditanggung penjual, namun bisa memengaruhi negosiasi harga
5. Manfaatkan Program KPR Subsidi jika Memenuhi Syarat
Per 2026, pemerintah masih melanjutkan program KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang menawarkan bunga flat rendah. Namun perlu dicek apakah skema ini berlaku untuk rumah second, karena beberapa program hanya untuk rumah baru.
Tips Agar Pengajuan KPR Rumah Second Lebih Cepat Disetujui
Ingin pengajuan lancar tanpa banyak bolak-balik? Terapkan strategi berikut ini:
- Jaga skor kredit — Pastikan SLIK OJK bersih, tidak ada tunggakan kartu kredit atau cicilan lain yang macet
- Siapkan DP lebih dari minimum — DP 20–30% meningkatkan peluang disetujui lebih cepat
- Lengkapi dokumen sejak awal — Berkas tidak lengkap adalah penyebab utama penolakan atau keterlambatan
- Pilih bank yang sudah familiar dengan properti second — Bank BTN dan beberapa bank daerah cenderung lebih fleksibel
- Gunakan jasa agen properti berpengalaman — Mereka mengenal prosedur dan bisa mempercepat proses administrasi
Kesimpulan
Mengajukan KPR rumah second di tahun 2026 bukan hal yang rumit asalkan persiapan dilakukan dengan matang. Kunci utamanya adalah memastikan legalitas properti bersih, kondisi bangunan layak huni, dan kondisi keuangan pemohon memenuhi standar bank. Selain itu, memahami semua biaya yang muncul sejak awal akan menghindarkan dari kejutan finansial di kemudian hari.
Sebelum memutuskan, lakukan riset mendalam dan bandingkan penawaran dari beberapa bank sekaligus. Manfaatkan simulasi KPR online yang kini tersedia di hampir semua bank besar untuk menghitung kemampuan cicilan secara realistis. Dengan langkah yang tepat, memiliki rumah idaman lewat KPR rumah second adalah impian yang sangat bisa diwujudkan di 2026.