Beranda » Edukasi » PIP 2026 Cair Februari? Cek Jadwal, Syarat, & Cara Aktivasi!

PIP 2026 Cair Februari? Cek Jadwal, Syarat, & Cara Aktivasi!

Kabar gembira buat para pelajar Indonesia! Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 siap digulirkan mulai Februari. Bantuan pendidikan ini tentu jadi angin segar bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu.

Pemerintah melalui Kemendikdasmen kembali menyalurkan dana PIP secara bertahap. Kabar baiknya, nominal bantuan untuk jenjang SMA/SMK naik signifikan jadi Rp1,8 juta per tahun. Lalu, bagaimana dengan jenjang lainnya? Siapa saja yang berhak menerima? Dan bagaimana cara aktivasinya agar dana tidak hangus? Yuk, simak ulasan lengkapnya!

Kabar Terbaru Pencairan PIP 2026

Pemerintah memastikan PIP 2026 tetap on track. Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan termin I diperkirakan dimulai Februari hingga April 2026. Artinya, enggak lama lagi bantuan ini bisa dimanfaatkan.

Ada kabar baik lainnya, lho! Tahun ini, cakupan penerima PIP diperluas. Murid TK/PAUD sekarang resmi masuk sebagai penerima baru. Kebijakan ini adalah bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun yang juga menyasar pendidikan prasekolah.

Pemerintah menargetkan sekitar 888 ribu murid TK menerima bantuan Rp450.000 per tahun. Tujuannya? Supaya anak-anak dari keluarga prasejahtera punya akses pendidikan yang lebih baik sejak dini.

Oh ya, situs resmi untuk cek status penerima juga ganti alamat. Sekarang pakai domain pip.kemendikdasmen.go.id, bukan pip.kemdikbud.go.id yang lama. Tapi, jangan khawatir, kedua situs itu masih bisa diakses kok.

Dana PIP langsung ditransfer ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) masing-masing siswa. Bank penyalurnya juga sudah ditentukan: BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, serta BSI khusus wilayah Aceh.

Nominal Bantuan PIP 2026 per Jenjang Pendidikan

Besaran dana PIP 2026 berbeda-beda, tergantung jenjang pendidikan. Semakin tinggi jenjangnya, semakin besar juga bantuannya. Ini dia rinciannya:

Jenjang TK/PAUD

Murid TK dan PAUD dari keluarga kurang mampu dapat Rp450.000 per tahun. Program baru ini mulai berjalan di tahun 2026.

Jenjang SD/SDLB/Paket A

Siswa SD sederajat menerima Rp450.000 per tahun. Tapi, khusus siswa kelas 1 (baru masuk) dan kelas 6 (kelas akhir), nominalnya Rp225.000 atau 50% dari total bantuan.

Jenjang SMP/SMPLB/Paket B

Siswa SMP sederajat dapat Rp750.000 per tahun. Sementara, siswa kelas 7 dan kelas 9 menerima Rp375.000.

Baca Juga :  Cara Cek BPJS Kesehatan Online - Aktif atau Tidak? (2026)

Jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C

Nah, ini yang paling besar! Siswa SMA dan SMK sederajat menerima Rp1.800.000 per tahun. Tapi, siswa kelas 10 dan kelas 12 dapat Rp900.000.

Nominal yang sama juga berlaku untuk siswa madrasah (MI, MTs, MA) yang menerima PIP lewat Kementerian Agama.

Kenapa Nominal SMA/SMK Naik Jadi Rp1,8 Juta?

Kenaikan nominal PIP untuk SMA/SMK dari Rp1 juta jadi Rp1,8 juta bukan tanpa alasan. Pemerintah punya pertimbangan yang matang.

Angka putus sekolah di jenjang pendidikan menengah masih tergolong tinggi. Banyak siswa dari keluarga kurang mampu terpaksa berhenti sekolah saat masuk SMA/SMK karena biaya yang lebih besar. Sayang banget, kan?

Kebutuhan operasional siswa SMA/SMK memang lebih banyak. Apalagi siswa SMK, butuh biaya tambahan untuk praktik kerja lapangan, beli bahan praktikum, dan perlengkapan kejuruan.

Biaya transportasi dan kebutuhan belajar siswa SMA/SMK juga lebih besar karena jarak sekolah yang biasanya lebih jauh dari rumah. Seragam, sepatu, dan peralatan sekolah juga butuh biaya yang enggak sedikit.

Dengan kenaikan ini, pemerintah berharap angka partisipasi sekolah di jenjang menengah bisa meningkat. Target utamanya adalah menekan angka putus sekolah dan mendukung program Wajib Belajar 12 Tahun.

Jadwal Pencairan PIP 2026 Termin I, II, III

Pencairan dana PIP 2026 dibagi dalam tiga termin atau gelombang sepanjang tahun. Tujuannya biar distribusinya merata dan enggak bikin antrean panjang di bank.

Termin I (Februari hingga April 2026)

Gelombang pertama ini memprioritaskan siswa yang datanya sudah valid sejak tahun sebelumnya. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) biasanya masuk prioritas di termin ini. Siswa kelas akhir (kelas 6, 9, dan 12) juga diprioritaskan.

Termin II (Mei hingga September 2026)

Gelombang kedua menyasar siswa usulan dinas pendidikan dan pemangku kepentingan wilayah. Siswa yang baru masuk DTKS atau baru diusulkan sekolah pada awal tahun ajaran juga dicairkan di termin ini.

Termin III (Oktober hingga Desember 2026)

Gelombang ketiga ini buat siswa yang belum menerima bantuan di tahap sebelumnya. Termasuk siswa hasil perbaikan data Dapodik dan usulan susulan dari sekolah.

Jadwal pastinya beda-beda tiap wilayah. Jadi, siswa disarankan sering-sering cek status di situs resmi PIP untuk tahu kapan dananya bisa dicairkan.

Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP 2026?

PIP 2026 menyasar siswa usia 6 sampai 21 tahun yang masih sekolah atau ingin lanjut sekolah. Berikut kriteria prioritas penerima bantuan:

  • Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  • Peserta Program Keluarga Harapan (PKH)
  • Terdaftar di DTKS Kemensos
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Siswa Yatim Piatu
  • Korban Bencana dan PHK
  • Penyandang Disabilitas
  • Siswa Daerah 3T
  • Siswa dengan SKTM
Baca Juga :  PPDB 2026: Peluang Emas Masuk Sekolah Favorit via Jalur Afirmasi!

Intinya, program ini ditujukan untuk membantu siswa dari keluarga yang benar-benar membutuhkan.

Tabel Nominal, Jadwal Cair, dan Bank Penyalur

Berikut ini rangkuman informasi penting mengenai nominal bantuan, perkiraan jadwal pencairan, dan bank penyalur PIP 2026:

Jenjang PendidikanNominal BantuanPerkiraan Jadwal CairBank Penyalur
TK/PAUDRp450.000Termin I (Feb-Apr), Termin II (Mei-Sept), Termin III (Okt-Des)BRI (kecuali Aceh: BSI)
SD/SDLB/Paket ARp450.000 (Kelas 1 & 6: Rp225.000)Termin I (Feb-Apr), Termin II (Mei-Sept), Termin III (Okt-Des)BRI (kecuali Aceh: BSI)
SMP/SMPLB/Paket BRp750.000 (Kelas 7 & 9: Rp375.000)Termin I (Feb-Apr), Termin II (Mei-Sept), Termin III (Okt-Des)BRI (kecuali Aceh: BSI)
SMA/SMK/SMALB/Paket CRp1.800.000 (Kelas 10 & 12: Rp900.000)Termin I (Feb-Apr), Termin II (Mei-Sept), Termin III (Okt-Des)BNI (kecuali Aceh: BSI)

Perlu diingat bahwa jadwal pencairan bisa berubah sesuai kebijakan Kemendikdasmen. Jadi, pantau terus informasinya, ya!

Cara Cek Status Penerima PIP Online

Kamu bisa cek status penerima PIP secara online, tanpa harus nunggu kabar dari sekolah. Gimana caranya? Ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs pip.kemendikdasmen.go.id atau pip.kemdikbud.go.id lewat browser di HP atau komputer.
  2. Cari menu “Cari Penerima PIP” di halaman utama.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) di kolom pertama.
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa di kolom kedua.
  5. Ketik kode captcha yang muncul di layar.
  6. Klik tombol “Cek Penerima PIP” dan tunggu hasilnya.

Setelah itu, pahami status yang muncul:

  • “SK Nominasi” artinya siswa sudah ditetapkan sebagai calon penerima, tapi wajib aktivasi rekening dulu di bank.
  • “SK Pemberian” atau “Dana Sudah Masuk” berarti rekening sudah aktif dan dana siap dicairkan.
  • Jika nama tidak muncul, kemungkinan data belum diusulkan sekolah atau ada ketidaksesuaian data. Segera hubungi operator sekolah untuk pengecekan.

Buat siswa SMA/SMK yang sudah aktivasi rekening BNI, bisa cek saldo lewat aplikasi BNI Mobile Banking. Siswa SD/SMP bisa pakai aplikasi BRImo kalau sudah punya kartu debit aktif.

Langkah Aktivasi Rekening agar Dana Tidak Hangus

Aktivasi rekening SimPel itu penting banget! Kalau enggak diaktivasi, dana PIP bisa hangus dan balik lagi ke kas negara. Jangan sampai, deh!

Batas waktu aktivasinya (Cut Off Date) ditentukan ketat oleh Kemendikdasmen. Setiap tahun, banyak dana PIP hangus karena siswa atau orang tua lupa aktivasi. Jadi, jangan tunda-tunda, ya!

Siapkan dulu dokumen-dokumen ini:

  • Surat Keterangan Aktivasi Rekening dari Kepala Sekolah.
  • Fotokopi KTP orang tua atau wali.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi akta kelahiran siswa.
  • Surat kuasa bermeterai jika pengurusan diwakilkan (khusus SD/SMP tanpa kehadiran siswa).

Lalu, ikuti langkah-langkah aktivasi di bank:

  1. Minta Surat Keterangan Aktivasi Rekening dari sekolah dulu.
  2. Datang ke kantor cabang bank penyalur terdekat (BRI untuk SD/SMP, BNI untuk SMA/SMK).
  3. Bawa siswa yang bersangkutan untuk verifikasi identitas.
  4. Ambil nomor antrean Customer Service.
  5. Serahkan semua dokumen persyaratan ke petugas.
  6. Isi formulir pembukaan rekening SimPel yang dikasih.
  7. Tunggu proses cetak buku tabungan dan kartu ATM.
  8. Pastikan saldo awal sudah masuk atau tanyakan jadwal pencairan ke petugas.
Baca Juga :  Cara Cek Tunggakan BPJS Kesehatan - Mudah & Cepat di 2026

Saat pencairan, usahakan ambil dana sendiri di ATM kalau sudah punya kartu debit. Ingat, dana PIP itu hak siswa sepenuhnya, enggak boleh ada potongan apapun. Simpan baik-baik buku tabungannya, karena bakal dipakai terus sampai siswa lulus.

Cara Daftar PIP 2026 bagi yang Belum Terdaftar

Buat siswa yang belum punya KIP atau belum masuk DTKS, tenang aja! Masih bisa daftar PIP lewat usulan dari sekolah.

Caranya:

  1. Hubungi wali kelas, bagian kesiswaan, atau kepala sekolah buat cerita kondisi ekonomi keluarga.
  2. Siapin dokumen pendukung kayak Kartu Keluarga, akta kelahiran, KTP orang tua, dan SKTM dari kelurahan.
  3. Serahin dokumen ke operator sekolah buat diinput ke sistem Dapodik.
  4. Operator bakal tandain status siswa sebagai “layak PIP” di aplikasi.
  5. Sekolah bakal sinkronisasi data ke pusat buat dipaduin sama data DTKS.
  6. Tunggu penetapan dari Kemendikdasmen lewat SK Nominasi atau SK Pemberian.

Kalau belum punya SKTM, urusnya dulu di kantor Desa atau Kelurahan dengan bawa KK dan KTP orang tua. Bilang aja mau urus SKTM buat pengajuan PIP. Biasanya, SKTM terbit dalam 1-3 hari kerja.

Penting juga buat pastiin data di Dapodik sama persis sama data di Dukcapil. Kalau ada perbedaan, sistem bakal otomatis nolak. Jadi, perbaiki dulu data kependudukan di kelurahan sebelum minta sekolah update data Dapodik.

FAQ

Masih ada pertanyaan seputar PIP 2026? Yuk, simak beberapa pertanyaan yang sering diajukan:

  • Kapan PIP 2026 mulai cair? Prediksi Termin I: Februari-April 2026.
  • Berapa nominal PIP untuk siswa SD tahun 2026? Rp450.000 per tahun (Kelas 1 & 6: Rp225.000).
  • Berapa nominal PIP untuk siswa SMP tahun 2026? Rp750.000 per tahun (Kelas 7 & 9: Rp375.000).
  • Berapa nominal PIP untuk siswa SMA/SMK tahun 2026? Rp1.800.000 per tahun (Kelas 10 & 12: Rp900.000).
  • Apakah siswa TK bisa dapat PIP 2026? Bisa, Rp450.000 per tahun.
  • Bagaimana cara cek status penerima PIP 2026? Kunjungi pip.kemendikdasmen.go.id atau pip.kemdikbud.go.id.
  • Apa bedanya SK Nominasi dan SK Pemberian? Nominasi = wajib aktivasi, Pemberian = dana siap cair.
  • Bank mana yang menyalurkan dana PIP? BRI (SD/SMP), BNI (SMA/SMK), BSI (Aceh).
  • Apakah PIP bisa hangus jika tidak diambil? Ya, jika tidak aktivasi rekening.
  • Apakah penerima PIP SD otomatis dapat PIP saat masuk SMP? Tidak otomatis, perlu diusulkan ulang.
  • Apakah bisa daftar PIP tanpa KIP? Bisa, dengan SKTM dari kelurahan.
  • Kemana harus melapor jika nama tidak muncul di sistem PIP? Hubungi operator sekolah.

Penutup

PIP 2026 adalah solusi nyata buat keluarga kurang mampu biar anak-anaknya tetap bisa sekolah. Dengan bantuan sampai Rp1,8 juta buat SMA/SMK, diharapkan angka putus sekolah di Indonesia bisa ditekan.

Pastikan data siswa valid di Dapodik dan DTKS biar verifikasinya lancar. Aktivasikan rekening segera setelah dapat SK Nominasi biar dana enggak hangus. Cek status penerima secara rutin di pip.kemendikdasmen.go.id buat update terbaru. Semoga bermanfaat!