Kabar baik buat keluarga yang membutuhkan! Program Keluarga Harapan (PKH) tetap jadi andalan pemerintah di tahun 2026. Pertanyaannya, bagaimana cara daftarnya? Apakah benar harus lewat “orang dalam”?
Tenang, mitos itu nggak benar! Berdasarkan aturan resmi, yaitu Permensos Nomor 3 Tahun 2021, pendaftaran bansos, termasuk PKH, itu gratis dan terbuka untuk semua warga yang memenuhi syarat. Jadi, siapa saja bisa coba daftar.
Artikel ini akan mengupas tuntas cara daftar PKH 2026, mulai dari syarat, cara daftar online lewat aplikasi, sampai cara offline melalui desa. Simak baik-baik, ya!
Apa Itu Program Keluarga Harapan (PKH)?
Singkatnya, PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin yang memenuhi syarat. Program ini punya tujuan mulia, yaitu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.
Kenapa disebut “bersyarat”? Karena penerima PKH punya kewajiban yang harus dipenuhi. Misalnya, ibu hamil harus rutin periksa kehamilan, anak-anak harus sekolah, dan balita wajib imunisasi.
Tujuannya jelas: memutus rantai kemiskinan antar generasi. Caranya dengan memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu punya akses pendidikan dan kesehatan yang memadai.
Berapa Sih Besaran Bantuan PKH 2026?
Besaran bantuan PKH itu beda-beda, tergantung komponen yang ada di keluarga tersebut. Semakin banyak komponen yang memenuhi syarat, semakin besar juga bantuannya. Berikut rinciannya:
| Kategori Penerima | Besaran Bantuan per Tahun |
|---|---|
| Ibu Hamil/Menyusui | Rp3.000.000 |
| Anak Usia 0-6 Tahun (Balita) | Rp3.000.000 |
| Anak SD | Rp900.000 |
| Anak SMP | Rp1.500.000 |
| Anak SMA | Rp2.000.000 |
| Lansia (70 Tahun ke Atas) | Rp2.400.000 |
| Penyandang Disabilitas Berat | Rp2.400.000 |
Penting untuk dicatat: maksimal hanya 4 komponen dalam satu keluarga yang dihitung untuk mendapatkan bantuan PKH.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PKH 2026?
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar bisa terdaftar dan diterima sebagai penerima PKH. Apa saja itu?
Syarat Administratif
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang valid.
- NIK dan nama harus sinkron dengan database Dukcapil.
- Alamat domisili harus sesuai dengan yang tertera di KTP.
Syarat Ekonomi
- Termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
- Berada di desil 1-4 dalam peringkat kesejahteraan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak memiliki aset produktif yang bernilai tinggi.
Syarat Komponen (Wajib Punya Minimal Satu)
- Ibu hamil atau menyusui.
- Anak usia 0-6 tahun (balita/PAUD).
- Anak usia sekolah SD, SMP, atau SMA.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas.
- Penyandang disabilitas berat.
Siapa yang Tidak Berhak Menerima PKH?
- Keluarga yang ada anggotanya berstatus ASN, TNI, atau Polri.
- Pegawai BUMN/BUMD dengan gaji tetap.
- Pensiunan PNS/TNI/Polri.
- Keluarga yang memiliki mobil pribadi atau aset mewah.
Cara Daftar PKH Online Lewat Aplikasi
Pendaftaran PKH secara online bisa dilakukan dengan mudah melalui Aplikasi Cek Bansos. Begini caranya:
Langkah 1: Download dan Install Aplikasi
- Buka Play Store (Android) atau App Store (iOS).
- Cari “Aplikasi Cek Bansos” dari Kementerian Sosial RI.
- Download dan install aplikasinya.
Langkah 2: Buat Akun Baru
- Buka aplikasi dan klik “Buat Akun Baru”.
- Masukkan Nomor KK dan NIK e-KTP.
- Isi nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan alamat email dan nomor HP aktif.
- Unggah foto KTP dengan jelas.
- Lakukan selfie sambil memegang KTP.
- Klik “Buat Akun Baru”.
Langkah 3: Tunggu Verifikasi Akun
Proses verifikasi biasanya memakan waktu 1-3 hari kerja. Cek email secara berkala untuk notifikasi aktivasi akun.
Langkah 4: Login dan Akses Menu Usulan
Setelah akun aktif, ikuti langkah berikut:
- Login ke aplikasi.
- Pilih menu “Daftar Usulan” di halaman utama.
- Klik tombol “Tambah Usulan”.
Langkah 5: Isi Data Usulan
- Sistem akan otomatis mengisi data diri sesuai akun.
- Lengkapi data kondisi ekonomi dengan jujur.
- Pilih jenis bantuan yang diinginkan (PKH).
- Isi data komponen keluarga (ibu hamil, anak sekolah, lansia, dll).
Langkah 6: Unggah Foto Pendukung
- Foto rumah tampak depan (keseluruhan).
- Foto kondisi dalam rumah/ruang tamu.
- Dokumen pendukung (surat keterangan hamil, kartu disabilitas, dll).
Langkah 7: Simpan dan Tunggu Verifikasi
Klik “Simpan” dan tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat. Proses ini bisa memakan waktu 1-3 bulan, tergantung jadwal pemutakhiran data.
Cara Daftar PKH Offline Lewat Desa
Buat yang nggak punya smartphone atau kesulitan pakai aplikasi, jangan khawatir! Pendaftaran PKH juga bisa dilakukan secara offline.
Langkah 1: Siapkan Dokumen
- Fotokopi KTP semua anggota keluarga.
- Fotokopi Kartu Keluarga.
- Surat keterangan tidak mampu dari RT/RW.
- Dokumen pendukung (surat hamil, kartu pelajar, dll).
Langkah 2: Datang ke Kantor Desa/Kelurahan
Bawa semua dokumen yang sudah disiapkan ke kantor desa/kelurahan dan temui petugas yang menangani pendataan sosial.
Langkah 3: Isi Formulir Pengajuan
Petugas desa akan membantu Anda mengisi formulir pengajuan DTKS.
Langkah 4: Ikuti Musyawarah Desa (Musdes)
Nama Anda akan dibahas dalam Musyawarah Desa untuk menentukan kelayakan masuk DTKS.
Langkah 5: Tunggu Verifikasi Berjenjang
Jika lolos Musdes, selanjutnya:
- Operator desa akan menginput data ke SIKS-NG.
- Dinas Sosial Kabupaten/Kota akan melakukan verifikasi.
- Bupati/Walikota akan mengesahkan data.
- Kemensos akan menetapkan penerima final.
Proses offline memang memakan waktu lebih lama (1-6 bulan), tapi tingkat keberhasilannya cukup tinggi karena ada survei langsung.
Kewajiban Penerima PKH
Setelah ditetapkan sebagai penerima PKH, ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Ini penting, lho!
Kewajiban Kesehatan
- Ibu hamil: Pemeriksaan kehamilan minimal 4 kali.
- Balita: Imunisasi lengkap dan pemantauan tumbuh kembang di Posyandu.
- Lansia: Pemeriksaan kesehatan berkala.
Kewajiban Pendidikan
- Anak usia sekolah wajib terdaftar dan aktif bersekolah.
- Kehadiran minimal 85% dari hari efektif sekolah.
Kewajiban Lainnya
- Hadir dalam Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2).
- Melaporkan perubahan data (kelahiran, kematian, pindah alamat).
Jika kewajiban ini dilanggar, bantuan bisa dikurangi atau bahkan status kepesertaan dicabut.
FAQ (Pertanyaan yang Sering Diajukan)
Masih ada pertanyaan seputar PKH? Simak beberapa pertanyaan yang sering diajukan berikut ini:
Apakah daftar lewat aplikasi langsung dapat uang? Tidak. Mendaftar di aplikasi adalah proses mengajukan diri masuk ke DTKS. Setelah masuk DTKS, Kemensos akan menyeleksi lagi siapa yang berhak menerima PKH berdasarkan kuota dan tingkat kemiskinan.
Berapa lama proses dari pendaftaran hingga menerima bantuan? Proses verifikasi berjenjang memakan waktu 1-6 bulan. Setelah ditetapkan sebagai penerima, bantuan akan dicairkan sesuai jadwal tahap pencairan (triwulanan).
Mengapa tidak bisa membuat akun di Aplikasi Cek Bansos? Kegagalan registrasi biasanya disebabkan oleh data NIK dan KK yang tidak sesuai dengan data Dukcapil pusat, atau kualitas foto KTP/selfie yang buram.
Apakah keluarga PNS bisa dapat PKH? Tidak bisa. Keluarga yang ada anggotanya berstatus ASN, TNI, Polri, atau pegawai BUMN/BUMD tidak memenuhi kriteria penerima PKH.
Bagaimana jika sudah mendaftar tapi ditolak? Identifikasi penyebab penolakan (NIK bermasalah, dokumen tidak lengkap, desil terlalu tinggi). Perbaiki masalah tersebut, lalu ajukan usulan baru setelah minimal 3 bulan.
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disusun berdasarkan Permensos Nomor 3 Tahun 2021 tentang DTKS, Pedoman Pelaksanaan PKH, dan ketentuan pendaftaran bansos yang berlaku per Januari 2026. Kriteria, mekanisme, dan kuota penerima dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah. Untuk informasi paling akurat, hubungi Dinas Sosial Kabupaten/Kota atau pendamping PKH di wilayah setempat.
Penutup
Jadi, begitulah cara daftar bansos PKH 2026. Bisa lewat online atau offline, yang penting siapkan dokumen dengan benar dan isi data sejujurnya. Jangan sampai ketinggalan kesempatan, ya!
Semoga bantuan PKH ini bisa membantu keluarga yang membutuhkan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memutus rantai kemiskinan. Semangat!