Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) masih jadi andalan banyak keluarga di Indonesia hingga tahun 2026. Tapi, sudah pada tahu belum, kalau PKH itu bukan sekadar “dapat duit gratis”?
Ternyata, ada kewajiban yang harus dipenuhi, terutama soal kesehatan ibu dan anak. Kalau sampai bolos Posyandu atau malas periksa ke Puskesmas, siap-siap aja bantuan bisa ditunda atau bahkan dihentikan!
Kesehatan Itu Wajib: Kenapa Sih?
Jadi gini, PKH itu tujuannya bukan cuma buat bantu ekonomi keluarga. Lebih dari itu, PKH pengen memutus rantai kemiskinan dari generasi ke generasi. Caranya? Dengan memastikan kesehatan ibu dan anak terjaga.
Pemerintah sadar betul masalah stunting masih jadi momok. Makanya, bantuan PKH “diikat” dengan kewajiban berobat dan periksa. Biar dananya beneran dipake buat gizi dan kesehatan, bukan buat jajan yang nggak penting.
Faktanya, di tahun 2026 ini, sistem pemantauan kehadiran di fasilitas kesehatan udah canggih banget. Semua data terhubung langsung ke database Kemensos. Jadi, alasan klasik “lupa bawa buku KIA” udah nggak mempan lagi!
Kewajiban Spesifik: Apa Aja Tuh?
Setiap anggota keluarga penerima manfaat punya kewajiban yang beda-beda. Yuk, simak rinciannya:
1. Ibu Hamil dan Nifas
- Pemeriksaan Kehamilan (ANC): Minimal 4 kali selama hamil di Puskesmas atau Bidan Desa.
- Persalinan: Wajib melahirkan di fasilitas kesehatan resmi, bukan sama dukun bayi.
- Pemeriksaan Nifas: Kontrol kesehatan setelah melahirkan sebanyak 3 kali dalam 42 hari.
2. Anak Usia Dini (Balita 0-6 Tahun)
- Kunjungan Posyandu: Datang setiap bulan buat ditimbang dan diukur tinggi badannya.
- Imunisasi: Lengkapi imunisasi dasar (BCG, Polio, DPT-HB, Campak) sesuai jadwal.
- Vitamin A: Dapat kapsul Vitamin A dua kali setahun (Februari dan Agustus).
Jangan Sampai Kena Sanksi!
Pendamping PKH punya tugas penting, yaitu memverifikasi komitmen keluarga penerima manfaat setiap bulan. Kalau ketahuan bolos Posyandu atau nggak periksa kehamilan, ini sanksi yang menanti:
- Penangguhan Bantuan: Dana bantuan tahap berikutnya ditunda sampai kewajiban dipenuhi.
- Pengurangan Nominal: Kalau sering absen (misalnya cuma hadir 50% dari jadwal), bantuan dipotong.
- Pengeluaran dari Kepesertaan (Graduasi Paksa): Pelanggaran berat atau nggak patuh selama 3 tahap berturut-turut bisa bikin nama dicoret permanen dari DTKS!
Jadwal Imunisasi Wajib: Catat Baik-Baik!
Biar aman, pastikan anak-anak balita mendapatkan imunisasi sesuai jadwal berikut:
| Jenis Imunisasi | Usia |
|---|---|
| BCG | 0-1 bulan |
| Polio (tetes) | 0, 1, 2, 3 bulan |
| DPT-HB | 2, 3, 4 bulan |
| Campak | 9 bulan |
Penting nih untuk diperhatikan jadwal imunisasi wajib ini ya, Bunda.
Dengan melengkapi imunisasi, kita turut menjaga kesehatan buah hati dan keberlangsungan bantuan PKH.
Kader Posyandu: Garda Terdepan Verifikasi
Kader Posyandu dan Bidan Desa punya peran penting sebagai verifikator di lapangan. Mereka yang pegang daftar kehadiran dan menyerahkannya ke Pendamping PKH setiap bulan.
Makanya, penting banget menjalin komunikasi yang baik dengan kader dan bidan. Kalau berhalangan hadir karena sakit atau urusan mendesak, jangan lupa izin dan susul pemeriksaan di hari lain biar tetap tercatat!
FAQ: Tanya Jawab Seputar PKH dan Kesehatan
Apakah biaya berobat di Puskesmas ditanggung PKH?
Dana tunai PKH bisa dipakai buat biaya transportasi atau nutrisi. Tapi, buat biaya medis (periksa/obat), keluarga penerima PKH otomatis dapat kartu KIS-PBI (BPJS Gratis) yang nanggung biaya pengobatan.
Bagaimana jika anak sakit saat jadwal Posyandu?
Langsung bawa ke Puskesmas atau Bidan terdekat buat diperiksa. Bukti periksa (surat sakit atau catatan di buku KIA) bisa jadi alasan sah nggak hadir di Posyandu, jadi bantuan nggak dipotong.
Sampai usia berapa anak wajib dibawa ke Posyandu?
Kewajiban pantau tumbuh kembang di Posyandu berlaku buat anak usia 0 sampai 6 tahun (belum masuk sekolah dasar).
Kesimpulan
Program PKH dan Kesehatan 2026 ini paket lengkap perlindungan sosial yang butuh peran aktif penerimanya. Rutin ke Posyandu dan Puskesmas itu bukan beban, tapi investasi jangka panjang buat kesehatan anak-anak kita.
Jangan sampai kelalaian administratif bikin hak bantuan yang sangat dibutuhkan melayang begitu aja. Sudah cek jadwal Posyandu bulan ini, Bunda? Buku KIA jangan sampai hilang, ya!