Beranda » Edukasi » SKCK Online 2026: Cara Membuat, Syarat & Biaya Terbaru

SKCK Online 2026: Cara Membuat, Syarat & Biaya Terbaru

SKCK online 2026 menjadi dokumen yang semakin banyak dicari seiring meningkatnya kebutuhan pemberkasan CPNS, PPPK, dan melamar kerja di awal tahun ini. Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah surat resmi yang diterbitkan oleh Polri melalui fungsi Intelkam untuk menerangkan ada tidaknya catatan kriminal seseorang. Nah, kabar baiknya, proses pembuatan SKCK kini bisa dilakukan secara online lewat aplikasi resmi tanpa harus antre panjang di kantor polisi.

Dokumen ini menjadi salah satu syarat wajib dalam berbagai keperluan administratif, mulai dari seleksi CPNS, pendaftaran PPPK, melamar pekerjaan di perusahaan swasta, hingga pengurusan visa ke luar negeri. Faktanya, banyak pelamar kerja yang gagal melengkapi berkas hanya karena tidak memahami prosedur dan persyaratan terbaru pembuatan SKCK per 2026. Artikel ini membahas panduan lengkap cara membuat SKCK online maupun offline, termasuk syarat dokumen, biaya resmi, dan tips agar pengajuan cepat disetujui.

Apa Itu SKCK dan Mengapa Penting di Tahun 2026?

SKCK adalah singkatan dari Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Dokumen ini diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia untuk menerangkan bahwa seseorang memiliki atau tidak memiliki catatan tindak pidana maupun pelanggaran hukum.

Masa berlaku SKCK adalah enam bulan sejak tanggal penerbitan. Jika sudah habis masa berlakunya dan masih diperlukan, SKCK dapat diperpanjang sesuai prosedur yang berlaku tanpa harus membuat dari awal.

Selain itu, SKCK dibutuhkan untuk berbagai keperluan penting berikut ini:

  • Pemberkasan seleksi CPNS dan PPPK 2026
  • Melamar pekerjaan di instansi pemerintah maupun perusahaan swasta
  • Pengurusan visa dan izin tinggal di luar negeri
  • Pendaftaran sebagai anggota Polri atau TNI
  • Persyaratan pencalonan kepala daerah atau anggota legislatif
  • Keperluan adopsi anak secara legal
  • Pendaftaran sekolah kedinasan
Baca Juga :  Perbedaan BPJS Kesehatan Kelas 1 2 3 Lengkap 2026

Ternyata, memiliki SKCK yang masih berlaku juga bisa menjadi nilai tambah saat melamar kerja. Dokumen ini menunjukkan bahwa seseorang memiliki rekam jejak hukum yang bersih dan bisa dipercaya.

Syarat Membuat SKCK Online dan Offline Terbaru 2026

Sebelum mengajukan pembuatan SKCK, pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap. Perlu diingat, syarat membuat SKCK secara online dan offline memiliki sedikit perbedaan. Berikut rincian lengkapnya:

Dokumen Wajib untuk Semua Pemohon

NoDokumen PersyaratanOfflineOnline
1Fotokopi KTP/SIM + asli✅ 1 lembar✅ Scan/foto
2Fotokopi Kartu Keluarga✅ 1 lembar✅ Scan/foto
3Fotokopi Akta Kelahiran/Ijazah✅ 1 lembar✅ Scan/foto
4Pas foto 4×6 latar merah✅ 6 lembar✅ 1 file digital
5Bukti Kepesertaan BPJS Kesehatan (Aktif)✅ Print-out/kartu asli✅ Otomatis terverifikasi
6Sidik jari (rumus sidik jari)✅ Diambil di lokasi✅ Diambil saat verifikasi

Tabel di atas menunjukkan bahwa dokumen persyaratan pada dasarnya sama, hanya formatnya yang berbeda antara online dan offline. Namun, ada beberapa syarat tambahan yang perlu diperhatikan.

Syarat Tambahan Khusus

  • Surat pengantar dari kelurahan — wajib untuk pembuatan SKCK offline sesuai domisili
  • Paspor — diperlukan jika pengajuan SKCK di tingkat Mabes Polri, Polda, atau Polres untuk keperluan luar negeri
  • Foto selfie dan selfie dengan KTP — khusus untuk pengajuan SKCK online melalui aplikasi
  • Surat kuasa bermaterai Rp10.000 — diperlukan jika pengambilan SKCK diwakilkan oleh orang lain

Penting: Sejak regulasi terbaru yang berlaku, kepesertaan BPJS Kesehatan aktif menjadi syarat krusial yang tidak boleh terlewat. Pastikan status JKN masih aktif sebelum mengajukan permohonan SKCK.

Ketentuan Pas Foto SKCK 2026

Pas foto sering menjadi penyebab penolakan berkas. Berikut ketentuan yang harus dipenuhi:

  • Berwarna dengan ukuran 4×6 cm
  • Latar belakang warna merah
  • Menggunakan pakaian sopan dan berkerah
  • Tidak menggunakan kacamata atau aksesoris wajah
  • Wajah terlihat jelas dan tidak tertutup
  • Bagi yang mengenakan jilbab, wajah harus terlihat secara utuh

Cara Membuat SKCK Online 2026 Lewat Aplikasi PRESISI Polri

Polri telah menyediakan layanan pembuatan SKCK secara digital melalui aplikasi PRESISI Polri (Polri Super App). Aplikasi ini tersedia gratis di Google Play Store dan Apple App Store. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

  1. Unduh dan instal aplikasi PRESISI Polri di smartphone
  2. Buka aplikasi, lalu tekan “Lanjutkan” hingga masuk halaman pendaftaran
  3. Masukkan nomor telepon yang masih aktif untuk menerima kode OTP
  4. Verifikasi akun dengan memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS
  5. Lengkapi data profil termasuk nama lengkap dan buat password
  6. Pada menu utama, pilih “Lainnya” kemudian tap menu “SKCK”
  7. Pilih opsi “Ajukan SKCK” untuk memulai proses pengajuan baru
  8. Isi seluruh formulir pengajuan secara lengkap dan benar, termasuk jenis keperluan, data pribadi, dan riwayat keluarga
  9. Lakukan foto KTP menggunakan kamera smartphone
  10. Ambil foto selfie dan foto selfie sambil memegang KTP
  11. Masukkan data alamat lengkap: provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan
  12. Periksa kembali semua data, lalu tekan “Kirim Sekarang”
  13. Lakukan pembayaran PNBP sebesar Rp30.000 melalui virtual account BRI
  14. Simpan dan cetak bukti pembayaran yang dikirim ke email
Baca Juga :  Ganti Pengurus Bansos 1 KK 2026: Panduan Lengkap

Setelah pembayaran berhasil, permohonan akan diproses oleh petugas. Jadi, pemohon tetap perlu datang ke kantor polisi yang dipilih untuk pengambilan sidik jari dan verifikasi dokumen asli. Proses ini biasanya memakan waktu satu hari kerja jika berkas lengkap.

Cara Membuat SKCK Offline di Kantor Polisi

Bagi yang lebih nyaman mengurus secara langsung, pembuatan SKCK offline masih tersedia di seluruh kantor polisi. Berikut prosedur lengkapnya:

  1. Siapkan seluruh dokumen persyaratan yang sudah disebutkan sebelumnya
  2. Dapatkan surat pengantar dari kelurahan sesuai domisili
  3. Kunjungi loket pelayanan SKCK di Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri
  4. Ambil dan isi formulir daftar riwayat hidup yang disediakan petugas
  5. Serahkan formulir beserta seluruh dokumen persyaratan ke petugas
  6. Lakukan pengambilan sidik jari oleh petugas
  7. Bayar biaya PNBP sebesar Rp30.000 di loket pembayaran
  8. Tunggu proses verifikasi dan penerbitan SKCK selesai

Bahkan, jika semua berkas sudah lengkap dan tidak ada kendala, SKCK bisa jadi dalam hitungan jam di hari yang sama. Pastikan datang di jam operasional layanan, biasanya pukul 08.00–15.00 WIB pada hari kerja.

Perbedaan Tingkat Penerbitan SKCK

Tidak semua SKCK diterbitkan di tempat yang sama. Tingkat penerbitan bergantung pada jenis keperluan. Berikut rinciannya:

Tingkat PenerbitJenis Keperluan
PolsekMelamar kerja di perusahaan swasta, keperluan umum
PolresPendaftaran CPNS, PPPK, sekolah kedinasan, pencalonan legislatif
PoldaPengurusan visa, keperluan luar negeri tingkat provinsi
Mabes PolriKeperluan antar negara, organisasi internasional, WNA

Pastikan mengajukan SKCK ke instansi yang sesuai dengan keperluannya agar dokumen tidak ditolak saat digunakan. Untuk keperluan CPNS 2026, umumnya SKCK dari tingkat Polres sudah memenuhi syarat.

Biaya Pembuatan SKCK 2026

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian RI, biaya pembuatan SKCK per 2026 adalah sebesar Rp30.000.

Baca Juga :  Jadwal Posyandu Balita 2026: Manfaat Vitamin A & Imunisasi Gratis

Biaya ini berlaku seragam baik untuk pembuatan baru maupun perpanjangan, serta berlaku di semua tingkat mulai dari Polsek hingga Mabes Polri. Pembayaran dapat dilakukan secara tunai di loket atau melalui transfer virtual account BRI untuk pengajuan online.

Perhatian: Jika ada pihak yang meminta biaya lebih dari Rp30.000 untuk pembuatan SKCK, segera laporkan karena hal tersebut tidak sesuai dengan ketentuan resmi.

Tips Agar Pengajuan SKCK Cepat Disetujui

Agar proses pembuatan SKCK berjalan lancar tanpa hambatan, berikut beberapa tips praktis yang bisa diterapkan:

  • Pastikan BPJS Kesehatan aktif — ini syarat terbaru yang paling sering menjadi penyebab penolakan berkas
  • Siapkan dokumen lengkap sebelum datang — periksa ulang setiap berkas agar tidak ada yang terlewat
  • Gunakan pas foto terbaru — foto lama dengan gaya atau warna latar yang salah akan ditolak
  • Datang pagi hari — loket pelayanan cenderung lebih sepi di pagi hari sehingga proses lebih cepat
  • Isi formulir dengan jujur dan akurat — data yang tidak sesuai dengan KTP akan memperlambat proses verifikasi
  • Simpan nomor referensi — untuk pengajuan online, catat nomor referensi agar mudah melacak status permohonan

Kesimpulan

Membuat SKCK online 2026 kini semakin mudah berkat layanan digital melalui aplikasi PRESISI Polri. Prosesnya cepat, biayanya terjangkau hanya Rp30.000, dan bisa dilakukan dari mana saja. Selain itu, pembuatan secara offline di kantor polisi juga tetap tersedia bagi yang membutuhkan. Kunci utamanya adalah memastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap, terutama bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang kini menjadi syarat wajib.

Jangan menunda pembuatan SKCK hingga mendekati tenggat waktu pemberkasan CPNS atau deadline lamaran kerja. Segera siapkan dokumen dan ajukan permohonan dari sekarang agar prosesnya berjalan lancar tanpa hambatan. Kunjungi situs resmi skck.polri.go.id atau unduh aplikasi PRESISI Polri untuk memulai pengajuan secara online.