Beranda » Edukasi » Syarat Bikin Paspor Baru 2026 dan Cara Daftar Antrean Online

Syarat Bikin Paspor Baru 2026 dan Cara Daftar Antrean Online

Syarat bikin paspor baru 2026 wajib dipahami sebelum mengurus dokumen perjalanan internasional ini. Mulai 2026, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terus memperbarui prosedur pengajuan paspor, termasuk sistem antrean online yang semakin canggih dan efisien.

Proses pembuatan paspor kini jauh lebih mudah dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dengan hadirnya aplikasi M-Paspor yang telah diperbarui, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor imigrasi hanya untuk mengambil nomor antrean. Semua bisa dilakukan dari rumah, kapan saja dan di mana saja.

Syarat Bikin Paspor Baru 2026: Dokumen yang Wajib Disiapkan

Sebelum mendaftar antrean, pastikan semua dokumen persyaratan sudah lengkap. Berikut daftar dokumen yang wajib dibawa saat pengajuan paspor baru per 2026:

  • KTP elektronik asli dan fotokopi
  • Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
  • Akta kelahiran atau ijazah atau buku nikah (pilih salah satu) asli dan fotokopi
  • Dokumen pendukung sesuai keperluan (surat keterangan kerja, surat rekomendasi sekolah, dll)
  • Paspor lama (khusus perpanjangan)

Nah, hal penting yang sering terlewat adalah kesesuaian data antar dokumen. Pastikan nama, tanggal lahir, dan data lainnya di semua dokumen benar-benar identik. Perbedaan sekecil apapun bisa menjadi hambatan dalam proses verifikasi.

Baca Juga :  Affiliate TikTok: Cara Dapat Cuan Tanpa Harus Joget 2026

Dokumen Tambahan untuk Kondisi Khusus

Ada beberapa kondisi yang memerlukan dokumen tambahan selain persyaratan standar di atas:

  • Anak di bawah 17 tahun: Akta kelahiran, KK orang tua, KTP kedua orang tua, dan surat izin dari orang tua bermaterai
  • Ganti nama: Surat penetapan pengadilan tentang perubahan nama
  • WNI yang berdomisili di luar negeri: KITAS atau KITAP
  • Pemohon yang perlu mendesak: Surat keterangan atau bukti keberangkatan dalam waktu dekat

Jenis Paspor dan Biaya Pembuatan Terbaru 2026

Indonesia menyediakan dua jenis paspor yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Perbedaan utamanya terletak pada jumlah halaman dan biaya yang dikenakan.

Jenis PasporJumlah HalamanBiaya (PNBP)Masa Berlaku
Paspor Biasa 24 Halaman24 halamanRp 350.00010 Tahun
Paspor Biasa 48 Halaman48 halamanRp 650.00010 Tahun
Paspor Elektronik (e-Paspor) 24 Halaman24 halamanRp 650.00010 Tahun
Paspor Elektronik (e-Paspor) 48 Halaman48 halamanRp 950.00010 Tahun

Biaya di atas merupakan tarif resmi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) per 2026. Pembayaran dilakukan setelah proses verifikasi berkas dinyatakan lengkap dan sesuai.

Cara Daftar Antrean Online Paspor 2026 via Aplikasi M-Paspor

Daftar antrean online paspor 2026 dilakukan melalui aplikasi M-Paspor yang tersedia di Google Play Store maupun App Store. Langkah-langkahnya cukup mudah dan bisa diselesaikan dalam beberapa menit.

  1. Unduh aplikasi M-Paspor di smartphone melalui Play Store atau App Store.
  2. Buat akun dengan memasukkan alamat email aktif dan nomor HP, lalu verifikasi via OTP.
  3. Login menggunakan email dan kata sandi yang sudah dibuat.
  4. Pilih menu “Pengajuan Permohonan” pada halaman utama.
  5. Isi formulir data diri secara lengkap dan benar sesuai dokumen kependudukan.
  6. Pilih kantor imigrasi yang paling dekat atau sesuai domisili.
  7. Pilih tanggal dan waktu kedatangan yang tersedia.
  8. Upload foto dokumen persyaratan (KTP, KK, Akta Kelahiran).
  9. Konfirmasi dan simpan bukti antrean dalam bentuk barcode atau QR code.
Baca Juga :  Penipuan Undangan Pernikahan Digital 2026: Modus & Cara Menghindarinya

Selain itu, tersedia juga layanan antrean melalui website resmi imigrasi di antrian.imigrasi.go.id bagi yang lebih nyaman menggunakan komputer atau laptop.

Tips Agar Slot Antrean Tidak Habis

Slot antrean online paspor terbuka setiap hari dan sering habis dalam hitungan menit. Beberapa tips berikut bisa membantu mendapatkan jadwal lebih cepat:

  • Buka aplikasi M-Paspor pada malam hari pukul 00.00 WIB ketika slot baru sering dirilis
  • Aktifkan notifikasi aplikasi agar mendapat pemberitahuan saat slot tersedia
  • Coba pilih kantor imigrasi yang lebih jauh dari pusat kota karena biasanya lebih lengang
  • Hindari mendaftar di tanggal-tanggal awal bulan karena permintaan cenderung tinggi

Prosedur di Hari H: Apa yang Harus Dilakukan Saat Datang ke Imigrasi

Setelah mendapatkan jadwal antrean, persiapan di hari kehadiran juga tidak kalah penting. Datanglah sesuai waktu yang tertera di bukti antrean, jangan terlambat.

Berikut alur layanan yang akan dilalui saat tiba di kantor imigrasi:

  1. Tunjukkan bukti antrean digital (QR code dari M-Paspor) ke petugas loket
  2. Serahkan seluruh berkas dokumen asli dan fotokopi
  3. Petugas melakukan verifikasi dan pemeriksaan berkas
  4. Proses foto dan pengambilan biometrik (sidik jari)
  5. Wawancara singkat (jika diperlukan)
  6. Pembayaran biaya paspor sesuai jenis yang dipilih
  7. Penerimaan tanda bukti selesai dan estimasi tanggal pengambilan paspor

Nah, pastikan semua fotokopi dokumen sudah disiapkan di rumah sebelum berangkat. Beberapa kantor imigrasi tidak menyediakan layanan fotokopi di tempat, sehingga kelengkapan berkas sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemohon.

Berapa Lama Paspor Jadi? Estimasi Waktu Proses 2026

Banyak yang penasaran soal berapa lama paspor selesai setelah proses pengajuan. Secara umum, berikut estimasi waktu yang berlaku per 2026:

  • Layanan reguler: 3–5 hari kerja setelah pembayaran selesai
  • Layanan percepatan: 1–2 hari kerja (dikenakan biaya tambahan)
  • e-Paspor: 5–7 hari kerja karena proses chip lebih kompleks
Baca Juga :  Cek NISN Siswa Baru 2026: Cara Mudah jika Belum Keluar

Ternyata, keterlambatan sering terjadi bukan karena proses di imigrasi, melainkan karena pemohon terlambat melengkapi berkas. Jadi, semakin cepat berkas dinyatakan lengkap, semakin cepat pula paspor bisa diambil.

Hal Penting yang Sering Ditanyakan Soal Bikin Paspor 2026

Apakah Bisa Bikin Paspor di Luar Domisili?

Bisa. Berdasarkan kebijakan update 2026, pembuatan paspor tidak harus di kantor imigrasi sesuai KTP. Pemohon bebas memilih kantor imigrasi mana saja di seluruh Indonesia.

Apakah Paspor Lama Perlu Dibawa Saat Perpanjangan?

Ya, paspor lama wajib dibawa saat perpanjangan. Paspor lama akan ditahan oleh petugas imigrasi dan dikembalikan dalam kondisi sudah dilubangi (tidak berlaku lagi).

Bagaimana Jika Paspor Hilang?

Pemohon wajib melaporkan kehilangan ke kantor polisi terlebih dahulu dan membawa surat keterangan hilang dari Polri. Dokumen ini wajib dilampirkan bersama berkas pengajuan paspor pengganti.

Kesimpulan

Syarat bikin paspor baru 2026 terbilang tidak rumit asalkan semua dokumen disiapkan dengan lengkap dan benar. Manfaatkan sistem antrean online melalui aplikasi M-Paspor untuk menghemat waktu dan menghindari antrean panjang di lokasi. Dengan memahami seluruh prosedur dari persiapan dokumen, pendaftaran antrean, hingga pengambilan paspor, proses pembuatan paspor bisa berjalan lancar tanpa hambatan.

Segera siapkan dokumen persyaratan dan daftarkan antrean online sekarang. Jangan tunda hingga mendekati tanggal keberangkatan, karena proses verifikasi dan cetak paspor membutuhkan waktu beberapa hari kerja. Informasi resmi dan terbaru selalu bisa dipantau melalui situs imigrasi.go.id atau aplikasi M-Paspor.