Take over KPR adalah solusi cerdas bagi pemilik rumah yang ingin memindahkan cicilan dari bank lama ke bank baru dengan bunga lebih rendah. Di tahun 2026, semakin banyak debitur yang memanfaatkan strategi ini untuk memangkas beban cicilan bulanan secara signifikan. Prosesnya tidak serumit yang dibayangkan, asal tahu langkah dan syarat yang berlaku.
Kenaikan harga properti dan fluktuasi suku bunga membuat banyak orang terjebak dengan cicilan tinggi dari akad KPR lama. Padahal, per 2026, sejumlah bank nasional dan bank digital menawarkan suku bunga KPR yang jauh lebih kompetitif. Ini peluang yang sayang untuk dilewatkan.
Apa Itu Take Over KPR dan Mengapa Ini Menguntungkan?
Take over KPR adalah proses pemindahan sisa hutang KPR dari satu bank ke bank lain. Tujuan utamanya sederhana: mendapatkan suku bunga lebih rendah, tenor lebih fleksibel, atau keduanya sekaligus.
Misalnya, jika cicilan saat ini menggunakan bunga 11% per tahun, sementara bank baru menawarkan 7,5% per tahun untuk tahun pertama, selisihnya bisa menghemat puluhan juta rupiah selama masa cicilan berjalan.
Nah, manfaat konkret dari take over KPR antara lain:
- Cicilan bulanan lebih ringan karena bunga lebih rendah
- Potensi penghematan total hingga ratusan juta rupiah
- Kesempatan memperpendek atau memperpanjang tenor sesuai kemampuan
- Mendapatkan fasilitas tambahan dari bank baru (asuransi, kartu kredit, dll)
Syarat Umum Take Over KPR Terbaru 2026
Setiap bank memiliki ketentuan berbeda, tetapi secara umum ada beberapa syarat standar yang berlaku per 2026. Pastikan semua dokumen disiapkan sebelum mengajukan permohonan.
Syarat Dokumen Pribadi
- KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah)
- Kartu Keluarga (KK)
- Buku nikah atau akta cerai (jika relevan)
- NPWP pribadi
- Slip gaji 3 bulan terakhir (untuk karyawan) atau laporan keuangan usaha (untuk wiraswasta)
- Rekening koran 3–6 bulan terakhir
Syarat Dokumen KPR Eksisting
- Sertifikat tanah/bangunan (SHM atau SHGB)
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) atau PBG 2026
- Akad kredit dari bank lama
- Riwayat pembayaran cicilan minimal 12 bulan terakhir (tanpa tunggakan)
- Sisa outstanding loan dari bank lama
Selain itu, riwayat kredit yang bersih di SLIK OJK (dulu BI Checking) menjadi syarat mutlak. Skor kredit buruk hampir pasti membuat pengajuan ditolak.
Langkah-Langkah Take Over KPR dari Bank Lama ke Bank Baru
Berikut panduan step-by-step proses take over KPR yang bisa diikuti di tahun 2026:
- Hitung selisih bunga dan simulasi cicilan baru. Gunakan kalkulator KPR online dari bank tujuan untuk memastikan take over benar-benar menguntungkan secara finansial.
- Minta surat keterangan outstanding loan ke bank lama. Surat ini berisi informasi sisa pokok hutang, yang akan menjadi dasar plafon KPR baru.
- Ajukan permohonan ke bank baru. Lengkapi semua dokumen yang diminta dan isi formulir pengajuan KPR take over.
- Proses appraisal properti. Bank baru akan mengirim tim penilai untuk menaksir nilai properti. Biaya appraisal biasanya ditanggung pemohon.
- Persetujuan kredit (SP3K). Jika disetujui, bank akan mengeluarkan Surat Penegasan Persetujuan Pemberian Kredit.
- Pelunasan ke bank lama. Dana dari bank baru langsung digunakan untuk melunasi sisa hutang di bank lama.
- Penandatanganan akad kredit baru. Proses ini dilakukan di hadapan notaris rekanan bank baru.
- Pelepasan dan balik nama jaminan. Sertifikat yang sebelumnya diagunkan di bank lama dialihkan ke bank baru.
Seluruh proses biasanya memakan waktu 30–60 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen dan kecepatan proses appraisal.
Perbandingan Biaya Take Over KPR 2026
Banyak yang tidak memperhitungkan biaya-biaya tambahan saat melakukan take over KPR. Padahal, biaya ini bisa cukup besar dan harus masuk kalkulasi keuntungan bersih. Berikut gambaran biaya yang umumnya muncul:
| Jenis Biaya | Estimasi 2026 | Keterangan |
|---|---|---|
| Biaya Appraisal | Rp 350.000 – Rp 700.000 | Dibayar di awal pengajuan |
| Biaya Provisi Bank Baru | 0,5% – 1% dari plafon | Beberapa bank membebaskan biaya ini |
| Biaya Notaris & APHT | Rp 3.000.000 – Rp 8.000.000 | Bergantung nilai properti |
| Penalti Pelunasan Dipercepat | 1% – 3% dari sisa pokok | Cek dulu ketentuan bank lama! |
| Biaya Asuransi Jiwa & Kebakaran | Variatif | Wajib, biasanya dibayar di muka per tahun |
Perhatikan biaya penalti pelunasan dipercepat dari bank lama. Ini sering kali menjadi pengeluaran terbesar dan harus diperhitungkan sebelum memutuskan untuk take over KPR.
Tips Agar Pengajuan Take Over KPR Disetujui Bank
Tidak semua pengajuan langsung disetujui. Ada beberapa hal yang bisa meningkatkan peluang persetujuan secara signifikan.
Pastikan Riwayat Pembayaran Bersih
Bank baru akan memeriksa histori pembayaran cicilan ke bank lama. Minimal 12 bulan terakhir harus bebas dari tunggakan. Satu keterlambatan saja bisa jadi alasan penolakan.
Jaga Rasio Cicilan terhadap Penghasilan (DBR)
Debt to Income Ratio (DBR) yang ideal adalah di bawah 40%. Artinya, total cicilan bulanan tidak boleh melebihi 40% dari total penghasilan kotor per bulan. Per 2026, aturan ini masih menjadi acuan utama bank dalam menilai kemampuan bayar debitur.
Pilih Waktu yang Tepat
Idealnya, take over KPR dilakukan setelah melewati masa fixed rate dari bank lama (biasanya 1–3 tahun pertama). Pada periode ini, penalti pelunasan dipercepat umumnya sudah tidak berlaku atau jauh lebih kecil.
Bandingkan Minimal 3 Bank
Jangan langsung mengajukan ke satu bank. Bandingkan penawaran dari minimal 3 bank berbeda, termasuk bank digital yang kini semakin agresif dalam menawarkan bunga KPR kompetitif di 2026.
Perbandingan Suku Bunga KPR Bank Populer Update 2026
Berikut gambaran umum suku bunga KPR yang ditawarkan beberapa bank di Indonesia per 2026. Angka ini bersifat indikatif dan dapat berubah sesuai kebijakan masing-masing bank.
| Bank | Bunga Fixed (1–3 Tahun) | Bunga Floating |
|---|---|---|
| Bank BTN | Mulai 6,5% p.a. | Mengikuti BI Rate + spread |
| Bank BRI | Mulai 7,0% p.a. | Mengikuti BI Rate + spread |
| Bank Mandiri | Mulai 7,25% p.a. | Mengikuti BI Rate + spread |
| Bank Digital (BNC, Blu, dll) | Mulai 6,0% p.a. | Kompetitif, proses lebih cepat |
| Bank BCA | Mulai 7,5% p.a. | Mengikuti BI Rate + spread |
Suku bunga di atas dapat berubah sewaktu-waktu. Selalu konfirmasi langsung ke bank yang dituju untuk mendapatkan penawaran terkini 2026 sebelum membuat keputusan.
Kapan Take Over KPR Tidak Disarankan?
Meskipun menguntungkan secara umum, ada kondisi di mana take over KPR justru tidak efisien:
- Sisa tenor cicilan sudah sangat pendek (kurang dari 5 tahun). Penghematan bunga tidak sebanding biaya administrasi
- Penalti pelunasan dipercepat dari bank lama terlalu besar sehingga menghapus potensi penghematan
- Selisih bunga antara bank lama dan bank baru sangat kecil (di bawah 1%)
- Kondisi keuangan sedang tidak stabil dan skor kredit sedang turun
Kesimpulan
Take over KPR adalah strategi finansial yang sangat relevan di 2026, terutama bagi pemilik rumah yang merasa terbebani dengan bunga cicilan tinggi dari bank lama. Dengan perencanaan matang, dokumen lengkap, dan pemilihan bank yang tepat, proses ini bisa menghemat puluhan hingga ratusan juta rupiah sepanjang masa cicilan.
Sebelum memulai, hitung dulu total biaya take over versus total penghematan yang didapat. Konsultasikan juga dengan perencana keuangan atau agen properti terpercaya untuk mendapatkan gambaran lengkap. Jangan ragu untuk meminta simulasi cicilan ke beberapa bank sekaligus — semakin banyak perbandingan, semakin besar peluang mendapatkan deal terbaik di tahun 2026.